This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 06 Mei 2025

Serdik Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 Gelar Bakti Sosial, Santunan Anak Yatim dan Penanaman Mangrove di Pesisir Kejawanan




POLRES CIREBON KOTA. – Sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, peserta didik (Serdik) Sespimma Lemdiklat Polri angkatan ke-73 T.A. 2025 melaksanakan kegiatan bakti sosial, santunan anak yatim, dan penanaman mangrove di pesisir Pantai Kejawanan, Kota Cirebon, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ka Sespimma Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kakor Gadik Sespimma Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Kakorsis Sespimma, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, Patun Pokjar AKBP Sabri Manulang, serta Kabag SDM Polres Cirebon Kota, Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H.

Sebanyak 20 Serdik Sespimma turut ambil bagian dalam kegiatan ini, yang juga dihadiri oleh masyarakat nelayan penerima bantuan dan anak-anak yatim.

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, diserahkan 100 paket sembako kepada masyarakat pesisir dan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan penanaman mangrove dilakukan sebagai bagian dari kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Ka Sespimma Brigjen Pol Sonny Irawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari teori yang telah dipelajari selama pendidikan, sekaligus bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Kami tidak hanya belajar teori, tapi juga mempraktikkannya langsung di tengah masyarakat. Ini adalah bagian dari penguatan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi landasan pengabdian kami kepada bangsa dan negara," ujar Brigjen Pol Sonny Irawan.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Salah satu warga pesisir, Bapak Sutaryo (52), menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dan bantuan dari jajaran Polri.

"Kami sebagai warga nelayan sangat terbantu dengan adanya sembako dan perhatian dari bapak-bapak polisi. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin mendekatkan polisi dengan rakyat," ucapnya haru.

Hal senada juga disampaikan oleh Siti Rahma (38), ibu dari dua anak yatim yang turut menerima santunan.

"Terima kasih banyak kepada jajaran Polri, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Anak-anak kami pun senang bisa bertemu dan merasa diperhatikan," katanya.

Kegiatan ini tidak hanya menciptakan dampak sosial, namun juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi nyata dan kepedulian bersama terhadap lingkungan.

((Red.)) 

Senin, 05 Mei 2025

Sespimma Polri Angkatan 73 Tanam Mangrove Hingga Berikan Bansos ke Warga di Kejawanan




POLRES CIREBON KOTA. – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir, peserta didik Sespimma Polri angkatan ke-73 Tahun Ajaran 2025 menggelar kegiatan bakti sosial di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, pada Selasa (6/5/25).

Kegiatan tersebut mencakup penanaman bibit pohon mangrove, pembagian bantuan sosial kepada nelayan, serta santunan untuk anak-anak yatim.



Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari integrasi antara pendidikan, praktik lapangan, dan pengabdian sosial oleh para peserta didik.

"Selain mendapatkan ilmu pengetahuan, para peserta didik juga ditanamkan nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan. Penanaman mangrove ini dilakukan sebagai upaya pelestarian ekosistem pantai. Harapannya, mangrove ini bisa memberi manfaat dalam menjaga keseimbangan lingkungan," ujar Brigjen Sonny.

Selain menjaga lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta didik menyerahkan bantuan sosial kepada para nelayan dan memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan.

"Tentu saja kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Melalui santunan ini, kita ingin hadir dan memberi semangat bagi mereka," tambahnya.



Sebanyak 100 bibit pohon mangrove ditanam dalam kegiatan ini. Adapun siswa yang ikut tergabung dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang terbagi ke dalam lima kelompok di lima Polres berbeda.

Dengan semangat kolaboratif dan kepedulian tinggi, Sespimma Polri angkatan ke-73 membuktikan bahwa institusi kepolisian tak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam menjaga lingkungan dan membantu masyarakat.

((Red.)) 

Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-73 Gelar Donor Darah di Gedung PP Polri Polres Cirebon Kota





POLRES CIREBON KOTA. – Dalam rangkaian kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP), peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri angkatan ke-73 Tahun Anggaran 2025 menggelar kegiatan sosial donor darah pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Gedung PP Polri Polres Cirebon Kota.

Kegiatan donor darah ini diikuti oleh 75 orang peserta, yang terdiri dari personel Polres Cirebon Kota serta para Serdik Sespimma. Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari bakti sosial yang digagas oleh para Serdik Sespimma Polri, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Cirebon Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Korps Siswa (Kakorsis) Sespimma Polri, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, didampingi Patun Pokjar 1 AKBP Sabri Manulang dan 20 Serdik Sespimma Polri.

Dalam pelaksanaannya, tim medis dari Dokkes Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Kasi Dokkes IPDA Septriani, S.H., S.Farm., turut ambil bagian dalam memastikan kelancaran serta aspek kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk implementasi nilai-nilai kepemimpinan dan kepedulian sosial yang ditanamkan selama pendidikan di Sespimma Polri.

"Kami ingin Serdik tidak hanya terampil dalam manajerial dan taktis, tapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Kegiatan donor darah ini adalah wujud pengabdian nyata kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Serdik Sespimma dengan Polres Cirebon Kota.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kehadiran Serdik Sespimma tidak hanya memberi warna baru dalam kegiatan kepolisian di lapangan, tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui aksi sosial seperti ini," ungkapnya.

Donor darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan PKP Serdik Sespimma Polri selama lima hari, terhitung sejak 5 hingga 9 Mei 2025. Selain donor darah, para Serdik juga melaksanakan kegiatan sosial lainnya, seperti bakti sosial kepada masyarakat serta penanaman mangrove di kawasan pesisir Pantai Kejawanan, Kelurahan Cangkol, Kota Cirebon.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan pengabdian Serdik Sespimma Polri kepada masyarakat, sekaligus sarana implementasi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya dalam tugas kepolisian.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Pembukaan dan Penyambutan Serdik PKP Sespimma Polri Angkatan ke-73





POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan pembukaan dan penyambutan peserta didik (Serdik) Praktek Kerja Profesi (PKP) Sespimma Polri Angkatan ke-73 Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cirebon Kota, Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H., dan dihadiri langsung oleh Kepala Korps Siswa (Kakorsis) Sespimma Polri, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, serta Patun Pokjar 1 AKBP Sabri Manulang. Sebanyak 20 peserta didik Sespimma Polri turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir pula para perwira dan perwakilan personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Cirebon Kota, sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut.

Dalam sambutannya, Kompol Didi Wahyudi menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota menerima dengan terbuka kehadiran para Serdik Sespimma Polri dan berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran yang optimal.

"Kami menyambut baik kedatangan para Serdik di Polres Cirebon Kota. Laksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sebagai sarana untuk belajar, menggali pengalaman, dan menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kakorsis Sespimma Polri, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, menekankan pentingnya tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan PKP.

"Saya harapkan seluruh peserta didik dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap, dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk belajar dari pelaksanaan tugas di kewilayahan," tegasnya.

Pelaksanaan Praktek Kerja Profesi (PKP) Serdik Sespimma Polri di Polres Cirebon Kota akan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 5 hingga 9 Mei 2025. Selama kegiatan, para Serdik akan mengikuti berbagai kegiatan lapangan, termasuk kegiatan sosial seperti donor darah, bakti sosial, serta penanaman mangrove di wilayah pesisir Kota Cirebon.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat yang Cabuli Anak Kandung Balita





POLRES CIREBON KOTA. - Seorang pria berinisial DS (58), warga Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun 8 bulan. Tindakan tak berperikemanusiaan ini mengundang keprihatinan mendalam.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia menyampaikan bahwa DS kini telah diamankan dan menjalani proses penahanan, beserta sejumlah barang bukti yang disita.

"Kami telah melihat langsung kondisi korban di rumah aman milik KPAID di wilayah Kertawinangun, Kedawung," ungkap Kapolres saat Konferensi pers, Senin (5/5/25).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan tersebut terjadi sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda dan dilakukan di kediaman pelaku sendiri.

"Motif pelaku diduga berkaitan dengan masalah rumah tangga yang dialaminya," tambah AKBP Eko Iskandar.

Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai pedagang asongan sekaligus pengamen. Perbuatannya terbongkar setelah sang istri menemukan foto-foto tak senonoh di galeri ponsel pelaku. Ia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

AKBP Eko Iskandar juga menjelaskan bahwa korban kini dalam kondisi stabil dan sedang menjalani proses pemulihan psikologis di bawah pengawasan KPAID Kabupaten Cirebon.

"Dari hasil visum, tidak ditemukan luka dalam. Hanya terdapat luka lecet ringan di bagian luar. Proses hukum terus berlanjut, dan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

((Red)) 

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Buron 1,5 Tahun di Semarang




POLRES CIREBON KOTA.– Setelah buron selama satu setengah tahun, pelaku penganiayaan berat akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AS alias M (37) diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, tempat ia bersembunyi dan bekerja sebagai agen bus antar-kota.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin (5/5/2025).

Kasus bermula pada Sabtu malam (14/10/2023) di Blok Buah Duren, Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Pelaku secara tiba-tiba menyerang korban, S (45), menggunakan sebilah golok hingga menyebabkan luka terbuka di bagian kepala, bahu, dan punggung.

"Pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, dan berhasil kami lacak serta tangkap di Semarang, tempat ia bekerja sebagai agen bus," ujar Kapolres.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah golok bergagang kayu sepanjang sekitar 50 cm yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.

((Red.)) 

Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Bermotif Dendam Pribadi




POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Gang Dian, Jl. Kusnan, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers pada Senin (5/5/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berinisial SW (67), seorang tukang becak, melakukan penganiayaan terhadap AS (45), yang merupakan mantan istri siri pelaku. Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi, yakni pelaku merasa sakit hati karena uang yang pernah diberikan kepada korban tidak dikembalikan.

"Kejadian ini merupakan bentuk pelampiasan emosi yang berujung pada tindakan pidana. Pelaku menyerang korban menggunakan parang dan alat tajam lainnya," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.30 WIB. Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di sekitar rumahnya, lalu langsung melakukan penyerangan hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala, telinga, dan tubuh.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit becak warna hijau, sebilah parang, sebilah belati, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dikenai Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kapolres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara bijak dan tidak menempuh jalur kekerasan.

((Red.))