This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 13 Juli 2025

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas




Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Sambang Petang di Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU), Pekanbaru, Riau. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada anak yatim di sana.

Turut mendampingi Jenderal Sigit, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dan Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan. Ada juga Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dewan Pembina YTWU ustaz Abdul Somad.

Selain bertemu Abdul Somad, Jenderal Sigit juga bertemu dengan akademisi Rocky Gerung dalam kegiatan tersebut. Kapolri mengaku bersyukur bisa terus menjalin silaturahmi dengan banyak orang dari lintas latar belakang.

"Yang jelas jujur kami merasa sangat gembira bisa bertemu dengan sahabat-sahabat dan saudara-saudara semua. Tentunya ini menjadi hal yang membahagiakan buat kami karena kami akhirnya memiliki sahabat-sahabat dan saudara baru. Dan tentunya seperti yang tadi disampaikan oleh Bang Rocky bahwa musuh satu terlalu banyak, teman 1.000 masih kurang. Jadi alhamdulillah hari ini kami mendapatkan sahabat-sahabat dan saudara baru," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Kapolri juga menegaskan sikap Polri yang terbuka terhadap kritik. Dia mengatakan kritik merupakan bagian dari evaluasi yang harus terus dilakukan jajaran Polri.

"Kami sebagai Polisi tentunya banyak perlu diperbaiki, dikritisi, dan dievaluasi. Jadi kenapa tadi saya sampaikan kalau lihat TikTok saya tersenyum sendiri karena memang buat saya kritik dan evaluasi itu bagian dari memperbaiki diri dan memperbaiki institusi," katanya.

Dalam pertemuan ini, Jenderal Sigit disuguhi sajian makan khas Melayu di ruang makan asrama pesantren. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada lima perwakilan anak yatim.

Adapun santunan itu berjumlah 200 paket. Isinya adalah tas sekolah, buku tulis, pensil, pulpen, rautan, kotak pensil, penggaris, penghapus, dan pensil warna.

Mereka yang menerima bantuan adalah santri yang belajar di Pesantren Nurul Azhar dan masyarakat yang tinggal di sekitar Pesantren Nurul Azhar. Selain anak yatim, ada juga yang merupakan anak dari keluarga miskin dan membutuhkan bantuan biaya pendidikan.



"Terima kasih atas pertemuan sore hari ini. Mudah-mudahan ini menjadi pertemuan yang terus akan melekatkan kita semua, melekatkan hati kita untuk terus bisa bersama-sama bekerja, melakukan yang terbaik untuk negeri kita tercinta ini," tutur Kapolri.

((Red.)) 

Kapolres Cirebon Kota dan Istri Kunjungi Rumah Duka Pekerja Migran yang Meninggal di Malaysia, Tunjukkan Empati kepada Keluarga




CIREBON – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, didampingi istri sekaligus Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, mengunjungi rumah duka almarhumah Tasmi, seorang pekerja migran asal Kota Cirebon yang meninggal dunia di Malaysia. Kunjungan tersebut sebagai bentuk empati, simpati, dan kepedulian institusi kepolisian terhadap warga yang sedang mengalami musibah.

Almarhumah Tasmi diketahui telah bekerja selama 12 tahun di Malaysia. Saat ini, jenazahnya masih berada di Kuala Lumpur Hospital dan sedang dalam proses administrasi pemulangan ke tanah air.

"Siang ini kami datang ke rumah duka almarhumah Tasmi. Kami bertemu dengan adik almarhumah dan putri satu-satunya. Kehadiran kami, saya bersama istri, sebagai wujud empati dan simpati kepada keluarga almarhumah," ujar Kapolres AKBP Eko Iskandar, Jumat (11/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memastikan bahwa proses pengurusan jenazah berjalan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti.



"Kami ingin memastikan bahwa proses pemulangan jenazah berjalan baik. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Banyak pihak sudah turut membantu, termasuk dari masyarakat, rekan kerja almarhumah, dan perwakilan pemerintah serta kementerian terkait," tambahnya.

Rencananya, jenazah almarhumah akan dipulangkan ke Cirebon pada hari Selasa mendatang dan langsung dimakamkan di kampung halamannya. Pihak kepolisian juga menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi demi kelancaran proses ini.

Sementara itu, adik almarhumah, Apandi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian Polres Cirebon Kota dan semua pihak yang telah membantu.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan Ibu, serta jajaran kepolisian yang datang langsung dan memberi perhatian kepada keluarga kami. Saat ini sedang diurus administrasi untuk pemulangan jenazah dari rumah sakit di Kuala Lumpur," ujar Apandi.

Ia berharap proses pemulangan dapat berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan, sehingga kakaknya bisa segera dikebumikan di tanah kelahirannya.



Kunjungan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Cirebon Kota tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan dukungan moral bagi warga yang sedang mengalami musibah.

((Red.)) 

Sabtu, 12 Juli 2025

Investasi Bodong Gaya Baru, Polisi Bongkar Modus via Sosmed




CIREBON – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial T.A., 27 tahun, dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus titip dana berprofit tinggi yang diiklankan melalui akun Instagram. Tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Pitriani, asal Kabupaten Cirebon, yang mengalami kerugian sejumlah uang, korban mentransfer dana setelah tergiur tawaran investasi dengan janji keuntungan 20 persen dalam satu bulan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Amelia Putra, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, tersangka mengiklankan program titip dana melalui akun Instagram @tya.harun. Setelah menerima transfer dana dari korban, tersangka tidak mengembalikan modal maupun keuntungan, melainkan menggunakan uang tersebut untuk membayar member lainnya.

"Ini adalah skema gali lubang tutup lubang berkedok investasi. Korban sudah ditipu, dan kami bertindak cepat untuk mencegah potensi korban lainnya," ujar AKP Fajri.

Tim Sat Reskrim dipimpin IPDA Novan Syarif Hidayat, S.H. bergerak ke Kota Semarang setelah dilakukan profiling terhadap keberadaan tersangka. T.A. diketahui berada di Perumahan BSB Village, Kecamatan Mijen.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa penindakan terhadap kejahatan berbasis digital akan terus diintensifkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji investasi tidak masuk akal, apalagi hanya bermodal akun media sosial," ujarnya.

Tersangka kini mendekam di Rutan Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh program investasi ilegal tersebut diimbau untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau datang langsung ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Investasi Bodong Gaya Baru, Polisi Bongkar Modus via Sosmed




CIREBON – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial T.A., 27 tahun, dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus titip dana berprofit tinggi yang diiklankan melalui akun Instagram. Tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Pitriani, asal Kabupaten Cirebon, yang mengalami kerugian sejumlah uang, korban mentransfer dana setelah tergiur tawaran investasi dengan janji keuntungan 20 persen dalam satu bulan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Amelia Putra, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, tersangka mengiklankan program titip dana melalui akun Instagram @tya.harun. Setelah menerima transfer dana dari korban, tersangka tidak mengembalikan modal maupun keuntungan, melainkan menggunakan uang tersebut untuk membayar member lainnya.

"Ini adalah skema gali lubang tutup lubang berkedok investasi. Korban sudah ditipu, dan kami bertindak cepat untuk mencegah potensi korban lainnya," ujar AKP Fajri.

Tim Sat Reskrim dipimpin IPDA Novan Syarif Hidayat, S.H. bergerak ke Kota Semarang setelah dilakukan profiling terhadap keberadaan tersangka. T.A. diketahui berada di Perumahan BSB Village, Kecamatan Mijen.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa penindakan terhadap kejahatan berbasis digital akan terus diintensifkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji investasi tidak masuk akal, apalagi hanya bermodal akun media sosial," ujarnya.

Tersangka kini mendekam di Rutan Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh program investasi ilegal tersebut diimbau untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau datang langsung ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Investasi Bodong Gaya Baru, Polisi Bongkar Modus via Sosmed




CIREBON – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial T.A., 27 tahun, dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus titip dana berprofit tinggi yang diiklankan melalui akun Instagram. Tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Pitriani, asal Kabupaten Cirebon, yang mengalami kerugian sejumlah uang, korban mentransfer dana setelah tergiur tawaran investasi dengan janji keuntungan 20 persen dalam satu bulan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Amelia Putra, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, tersangka mengiklankan program titip dana melalui akun Instagram @tya.harun. Setelah menerima transfer dana dari korban, tersangka tidak mengembalikan modal maupun keuntungan, melainkan menggunakan uang tersebut untuk membayar member lainnya.

"Ini adalah skema gali lubang tutup lubang berkedok investasi. Korban sudah ditipu, dan kami bertindak cepat untuk mencegah potensi korban lainnya," ujar AKP Fajri.

Tim Sat Reskrim dipimpin IPDA Novan Syarif Hidayat, S.H. bergerak ke Kota Semarang setelah dilakukan profiling terhadap keberadaan tersangka. T.A. diketahui berada di Perumahan BSB Village, Kecamatan Mijen.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa penindakan terhadap kejahatan berbasis digital akan terus diintensifkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji investasi tidak masuk akal, apalagi hanya bermodal akun media sosial," ujarnya.

Tersangka kini mendekam di Rutan Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh program investasi ilegal tersebut diimbau untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau datang langsung ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Kamis, 10 Juli 2025

Kapolri: Penghargaan ITUC Tak Terlepas Dari Peran Serikat Buruh Indonesia




Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Dr. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa penghargaan yang diberikan oleh International Trade Union Confederation (ITUC) menandakan hubungan baik dengan kalangan buruh. Ia pun berterima kasih atas pemberian penghargaan itu.

Menurut Jenderal Sigit, penghargaan yang diterimanya tidak terlepas dari peran dan kerja sama kelompok buruh di Indonesia. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan dan tentunya rasa bangga kami terhadap apresiasi yang telah diberikan dari ITUC. Dan ini semua tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder yang ada dan juga penciptaan dari teman-teman buruh untuk institusi Polri. Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ujar Jenderal Sigit di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (10/7/25).

Jenderal Sigit menilai, penghargaan ini menunjukkan dukungan konstruktif yang selama ini telah terjalin antara Polri, stakeholder terkait, dan buruh di seluruh Indonesia. Ia memastikan akan memperkuat komitmen memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup buruk Indonesia.

"Oleh karena itu tentunya kami, institusi Polri bersama stakeholder terkait, mencoba untuk memberikan solusi terhadap situasi yang ada dengan menginisisasi pembentukan desk ketenagakerjaan Polri,"ungkap Kapolri.

Ditegaskannya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh insan yang ada di institusi Polri untuk terus bekerja keras dan mencoba untuk terus mencarikan solusi bagi buruh. Dengan begitu, ke depan akan ada kesejahteraan bagi buruh.

"Dan mari kita sama-sama bersinergi untuk mewujudkan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," jelas Kapolri.

((Red.)) 

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal Sigit Terima Penghargaan Dari ITUC





Jakarta. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bagaikan 'malaikat' untuk kalangan buruh. Hal itu lantaran Jenderal Sigit selalu hadir membawa solusi bagi buruh.

Ia mengatakan penghargaan yang diterima Jenderal Sigit dari organisasi terbesar dunia, tertinggi dari International Trade Union Confederation (ITUC), merupakan hal yang luar biasa.

"Ini bukan kebanggaan insan bhayangkara saja, tapi kami kaum buruh bangga. Saya adalah saksi hidup tentang kebaikan hati beliau, saya maaf ya agak berlebihan, saya nyebut beliau itu malaikat buruh," ujar Said lqbal di hadapan ribuan buruh, Kamis (10/7/25).

Menurutnya, Jenderal Sigit kerap hadir sebagai pembawa solusi di tengah kemelut yang tengah dipejuangkan buruh. Oleh karena itu, sudah sepantasnya menerima penghargaan tersebut.

"Karena selalu memberikan problem solving dan selalu mencir di tengah kebuntuan untuk mendapatkan solusi," jelasnya.

((Red.)) 

Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh




JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari Internasional Trade Union Confederation-Asia Pasifik (ITUC-AP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Indonesian Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (10/7/2025).

Menurut Sigit, penghargaan tersebut menunjukkan dukungan konstruktif yang selama ini telah terjalin antara Polri dengan seluruh khususnya elemen buruh di seluruh Indonesia. 

"Dan tentunya ini akan memperkuat komitmen kita bersama khususnya Polri dalam memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup rekan-rekan buruh sekalian," kata Sigit. 

Kapolri sendiri diberikan penghargaan atas dedikasinya dalam perlindungan buruh selama ini. Di antaranya, Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa buruh. 

Kemudian, Polri berperan aktif dalam memfasilitasi hubungan Industrial yang konstruktif dan membentuk peraturan ketenagakerjaan yang lebih baik. Serta, Polri turut serta menjaga akses pekerja terhadap penghidupan yang layak.

"Seperti kita ketahui, Bapak Presiden telah mencanangkan visi Asta Cita sebagai arah kebijakan dan pembangunan nasional, tentunya kita semua menyadari dan mengakui bahwa rekan-rekan buruh adalah salah satu elemen tulang punggung dan motor penggerak perekonomian bangsa," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit menyebut bahwa, dewasa ini terjadi perkembangan dinamika global yang memunculkam sejumlah permasalahan di bidang industri khususnya ketenagakerjaan. Sehingga, kata Sigit, membutuhkan kehadiran Pemerintah untuk memberikan solusi yang tepat. 

"Oleh karena itu tentunya kami, institusi Polri bersama stakeholder terkait, mencoba untuk memberikan solusi terhadap situasi yang ada dengan menginisisasi pembentukan desk ketenagakerjaan," ucap Sigit.

Polri, kata Sigit, akan terus berperan aktif dalam upaya pemulihan sosial ekonomi melalui kolaborasi dengan serikat buruh dan pelaku usaha. Oleh sebab itu, Polri telah memberikan lapangan pekerjaan baru kepada buruh yang terdampak PHK. 

"Alhamdulillah dari hasil komunikasi tersebut ada potensi kurang lebih 35.000 lapangan tenaga yang siap untuk menyerap rekan-rekan yang mungkin terdampak PHK," tutur Sigit.

Sigit menegaskan, penghargaan dari kelompok buruh ini bakal dijadikan motivasi untuk seluruh insan Korps Bhayangkara. Oleh karena itu, Sigit mengajak kepada seluruh elemen buruh di Indonesia untuk terus bersinergi mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

"Terima kasih atas apresiasi dari seluruh rekan-rekan apresiasi dari ITUC Semoga kita semua diberikan kekuatan, kesehatan untuk terus membangun, mengisi dan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," tutup Sigit.

((Red.)) 

Rabu, 09 Juli 2025

Polres Cirebon Kota Tanam Jagung Serentak dan Ikuti Zoom Meeting Nasional Program Ketahanan Pangan




Cirebon - Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III bersama pemerintah pusat dan institusi Polri se-Indonesia, Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan berlangsung dari pukul 12.30 hingga 16.30 WIB di pesawahan Blok Carik, Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. hadir langsung dan bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional swasembada pangan, khususnya untuk meningkatkan produksi jagung yang masih tergantung pada impor.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimcam Suranenggala, para pejabat utama Polres Cirebon Kota, perwakilan TNI dari Koramil 0620-21 Suranenggala, dan perangkat Desa Suranenggala. Turut hadir masyarakat, petani, dan tokoh desa dengan total peserta mencapai 50 orang.

Dalam sesi virtual, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menyasar ketahanan pangan nasional, tetapi juga kesejahteraan petani. Ia menekankan pentingnya fasilitas pascapanen, termasuk pengering jagung, guna menjaga kualitas dan harga jual hasil tani.

Program ini juga didukung oleh berbagai instansi, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan DPR RI. Melalui kerja sama ini, perputaran ekonomi di desa diharapkan meningkat, sejalan dengan penguatan koperasi dan peran serta masyarakat tani.

Adapun lahan yang digunakan dalam program penanaman jagung Polres Cirebon Kota seluas 7.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan aset milik Desa Suranenggala yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dan kini dikelola untuk mendukung ketahanan pangan.

Acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis, doa bersama, dan ramah tamah sebagai wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung agenda besar Indonesia Emas 2045.

Kapolres Cirebon Kota menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Suranenggala dan kelompok petani atas dukungannya. Ia menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus mendukung pemberdayaan petani dan optimalisasi lahan desa secara berkelanjutan.



Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga terlibat aktif dalam mendukung program pembangunan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.

((Red)) 

Rabu, 02 Juli 2025

Pembagian Sertifikat PTSL Tahap 3 di Desa Warukawung, Wujud Nyata Pelayanan untuk Rakyat



Cirebon, Pemerintah Desa Warukawung, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, kembali menorehkan langkah positif dalam melayani warganya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Rabu, 3 Juli 2025, sebanyak *231 sertifikat tanah* diserahkan langsung kepada warga oleh *Kuwu Desa Warukawung H. Agung* dalam pembagian tahap ke-3.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Warukawung ini disambut antusias oleh masyarakat. Banyak warga mengungkapkan rasa bangga dan bersyukur karena kini mereka memiliki legalitas tanah yang sah dan resmi dari negara.

*Harjasa, S.H.*, selaku tokoh masyarakat dan pengamat kebijakan publik, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya program ini.

"Ini bukti nyata bahwa pemerintah desa serius melayani dan melindungi hak-hak masyarakatnya. Legalitas tanah sangat penting untuk kepastian hukum dan kesejahteraan warga," ujar Harjasa.



Dalam sambutannya, *Kuwu H. Agung* menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen penuh agar program PTSL dapat berjalan sukses hingga seluruh warga Desa Warukawung mendapatkan hak sertifikat tanah secara menyeluruh.

"Kami berharap program ini terus berlanjut dan berjalan dengan lancar. Semoga sertifikat yang diterima masyarakat membawa manfaat besar dan menjadi dasar hukum yang kuat bagi kepemilikan tanah," ucapnya.

Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang tertib administrasi dan berkeadilan.  

(Cephy)

Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi




Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Penghargaan ini menjadi spesial karena diberikan bersamaan dengan hari ulang tahun Irjen Pol. Sandi yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas hadiah penghargaan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada kami.
Penghargaan ini tidak hanya sekadar hadiah bagi Divisi Humas Pori, tetapi juga bagi saya pribadi di hari ulang tahun yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-79 ini," jelas Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Irjen Pol. Sandi menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Divisi Humas Polri untuk terus memberikan inovasi terbaik. Divisi Humas Polri dipastikan akan terus berkontribusi memajukan institusi dan negeri.

"Penghargaan ini juga bukan akan menjadikan kami berpuas diri, tetapi menjadi pemicu untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya memberikan inovasi demi memajukan Polri ke depannya," ungkap Kaduv Humas.

Diketahui, Irjen Pol. Sandi merupakan perwira tinggi Polri yang lahir pada 1 Juli 1973. Ia juga peraih Adhi Makayasa 1995.

Dalam jenjang kariernya, ia pernah menjabat Kapolres Bandung, Jawa Barat pada 2012. Setahun kemudian, Irjen Pol. Sandi dirotasi ke Polda Metro Jaya sebagai Wadirreskrimsus.

Ia juga juga pernah menjabat Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri pada 2015 dan Kasubdit | Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2016. Irjen Pol. Sandi kemudian diangkat menjadi Kapolrestabes Medan pada 2016.

Tiga tahun kemudian, Irjen Pol. Sandi ditunjuk menjadi Kapolrestabes Surabaya. Pada 2020, ia menduduki jabatan bintang satu yaitu sebagai Karo Jianstra SDM Polri. 

Jabatan Kadiv Humas Polri kemudian diemban Irjen Pol. Sandi sejak 2023. Petinggi Polri yang lahir di Jawa Tengah ini memang diketahui memiliki prestasi cemerlang, bahkan IPK 4.0 saat menyabet gelar Doktoral di Universitas Sumatera Utara.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran Polri dalam upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan itu diberikan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 49 TK Tahun 2025.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan kepolisian sebagai penghargaan atas jasanya di bidang tugas kepolisian yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara," bunyi ketetapan Presiden Prabowo yang dibacakan saat upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/25).

Satker yang mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti adalah Itwasum, Baintelkam, SSDM, Divisi Humas, Propam, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan.

((Red)) 

Sabtu, 21 Juni 2025

Pemerintahan Aceh Tenggara Peringati HUT Ke-51 Meriahkan Berbagai Kegiatan Dan Momentum Mengenang dan Menghargai Jejak Para Pendiri



Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara melalui Bupati H.M.Salim Fahkry adakan Berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan dinas terkait dan masyarakat kabupaten Aceh Tenggara mulai 1 - 28 Juni 2025.
 Berikut :


Aceh Tenggara – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 pada 26 Juni 2025 mendatang, bukan hanya menjadi ajang semarak berbagai kegiatan, tetapi juga momentum krusial untuk kembali merenungi dan menghargai jasa-jasa para pendiri kabupaten.

Di tengah berbagai acara yang dirancang, suara-suara dari masyarakat dan pemerhati sejarah menekankan pentingnya mengingat kembali nama-nama pejuang yang telah meletakkan fondasi berdirinya "Bumi Sepakat Segenap" ini.




Dokumen-dokumen bersejarah, termasuk yang berasal dari tahun 1965 mengenai pembentukan "Panitia Aksi Tuntutan Rakyat Atjeh Gayo Luas," menjadi bukti nyata perjuangan para tokoh terdahulu. Para tokoh inilah yang menjadi lokomotif gerakan pemekaran dan pembentukan kabupaten yang kini dikenal dengan nama Aceh 

Berdasarkan dokumen tersebut, nama-nama penting yang terlibat aktif dalam upaya pembentukan kabupaten ini antara lain:



Pengurus Harian:
Hasjidin Rauf Djafar (Ad-Djaffar) sebagai Ketua Umum

A R I P B (B. Redjaron) sebagai Ketua I

Masdijah Baadjeran sebagai Ketua III

Hasjimet Thahir Soelaiman sebagai Sekretaris Umum, dibantu oleh Abdullah Mirasakinan B. Redjaron, Azhariady, dan Djaek Baadjeran.

Pembantu-pembantu Panitia:

Hadjaboen, H. Sjahaby, H. Djagus, Sanah, Amaludin, Djabsi, Sjamsidar, Abdoel Azis, Djapar, S. Said, Ihdin, A. Badunhan, Maslin, S. Abubakar, S. Siahaan, dan Hadjijahan.

Pimpinan Seksi-seksi:

Samsudin Mangkuto (Siaran/Publikasi), Hasan Djen (Penerima Tamu), Abduarrahman (Komisi Redaksi), Tjokjusjikin (Rapat/Terjemah), Tjang (Pengerahan Tenaga Umum), dan Ahmad Hamid Mansjurdin (Keuangan).

Kepala Daerah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk tidak melupakan esensi dari peringatan hari jadi ini. Seperti yang diungkapkan dalam beberapa tulisan dan diskusi, "Pemda Harus Ingat! HUT Kabupaten ke-51 Jangan Lupakan Nama-Nama Pejuang dalam Dokumen Resmi Tahun 1963." Hal ini menjadi pengingat bahwa pembangunan Aceh Tenggara hingga mencapai usia ke-51 adalah hasil kerja keras dan visi para pendahulu.

Mengenang dan menghargai jejak para pendiri bukan hanya sebatas seremonial, melainkan juga tentang bagaimana generasi penerus dapat mengambil teladan dari semangat juang, kebersamaan, dan dedikasi mereka. Ini adalah kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai sejarah kepada generasi muda, agar mereka memahami betapa besar pengorbanan yang telah dilakukan untuk mewujudkan Aceh Tenggara yang mandiri.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, melalui berbagai dinas terkait, telah menyiapkan beragam kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-51. Di samping kemeriahan tersebut, penting untuk memastikan bahwa esensi sejarah dan penghargaan terhadap para pendiri tetap menjadi inti dari setiap perayaan.


Dengan demikian, HUT ke-51 Aceh Tenggara diharapkan dapat menjadi refleksi bersama, memperkuat rasa memiliki, dan menjadi landasan bagi semangat pembangunan yang berkelanjutan, dengan tetap menghormati warisan dan perjuangan para pendiri kabupaten.

Untuk itu Anak-anak Pendiri Kabupaten Aceh Tenggara yang saat ini tinggal di Gayo Lues meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk memperhatikan dan setidaknya memberikan penghargaan kepada anak-anak pendiri Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut Keterangan awak media buserpresisi Kegiatan HUT Ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara sedang berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif, Kutacane AcehTenggara kantor sekretariat (JWI) Jajaran Wartawan Indonesia Desa pulo latong, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara 22 Juni 2025.

MHD SABRI

Selasa, 17 Juni 2025

Kreatif dan Peduli, Bank Sampah CJC Olah Limbah Jadi Kebaikan Sosial




Cirebon, Buser Presisi. 
Bank Sampah Candra Jaya Sentra (CJC) Kabupaten Cirebon rutin menggelar Bakti Sosial (Baksos) menyantuni Anak Yatim dan warga Lanjut Usia (Jompo) dari beberapa desa, khususnya di Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bank Sampah dan ASC, Blok Sipacing Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, pada Senin, (16/06/2025).

Tujuan utama kegiatan ini adalah berbagi dengan sesama, khususnya Anak Yatim dan warga lanjut usia (jompo).

Direktur Bank Sampah CJ Centra, Ronika, menekankan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan meskipun nilai santunan tidak begitu besar, namun setidaknya dapat sedikit meringankan beban Anak Yatim dan Orang Jompo.



Dana untuk kegiatan Baksos ini berasal dari hasil pengolahan/memilah sampah seperti plastik, besi, aluminium, tembaga, dan lain-lain yang dijual kepada para Pengpul barang rongsok. 

Selain itu, Bank Sampah CJ Centra juga menjual kayu dan triplek bekas hasil dari sampah Pabrik/gudang kepada para pengrajin mainan atau warga yang membutuhkan.



Kegiatan Baksos ini dilaksanakan oleh Ronika bersama beberapa Pengurus ASC ke beberapa desa, terutama di Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Santunan diberikan dalam bentuk uang dan diserahkan kepada para pengurus Bank Sampah dan ASC yang selanjutnya diberikan kepada Anak Yatim dan Orang Jompo di wilayah desanya masing-masing.

Dengan kegiatan ini, Bank Sampah CJ Centra dan ASC menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus Bank Sampah CJ Centra, Ronika (Direktur), Sugianto (Sekretaris), Chapid A. Wasech (Bendahara). Dari pihak ASC yang hadir dan turut membantu dalam kegiatan ini diantaranya yakni Buyung (Direktur Teknik), Narita, Mali, Ismail, Amanah, Farida. (Adi Mukti)

Senin, 09 Juni 2025

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya




Indramayu – Dalam rangka mendukung implementasi Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang penerapan jam malam bagi peserta didik, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sosialisasi penerapan jam malam di wilayah hukum Polres Indramayu, Senin (9/6/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili  Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, S.H., didampingi oleh KBO Sat Binmas IPDA Tasim, S.I.P., serta KBO Sat Lantas IPDA Masnan, S.H., bersama anggota Sat Binmas Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Binmas AKP Suprihati Setyaningsih menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Indramayu dalam mendukung upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat yang sesuai dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer.

Ia menambahkan bahwa pembatasan jam malam bagi pelajar bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi kegiatan negatif di luar rumah, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib.

"Penerapan jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua," ujar AKP Suprihati Setyaningsih, Selasa (10/6/2025)

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, perangkat desa dan orang tua murid, untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif dan bijak.

Dalam hal ini Kasat Binmas juga berpesan kepada para orang tua agar mendukung kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.

"Kami berharap partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar fokus pada kegiatan positif," imbuhnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk dalam mendukung program pembinaan karakter generasi muda.

"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan 'Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU' via WhatsApp 081999700110 atau call center 110," tegas AKP Tarno.

((Rahmat)) 

Jumat, 06 Juni 2025

Nurhasanah Wartawan Dan Stap Redaksi Media Patroli Unit 1 Melaksanaka Qurban Hari Raya Idul Adha Tahun 2025


Cirebon, Bertempat di mushollah Al Kautzsar blok bandung rt.11 rw.04 desa Setu Wetan Ibu Nurhasah qurban se ekor kambing untuk berbagi dengan warga sekitar
Pada tahun ini di Mushollah Al Kautzsar qurban sapi 1 ekor kambing 7 ekor.
Saat panitya qrban di konfirmasi sama media ini gemana caea warga bisa berqurban sapi...jadi setiap minggu setelah lebaran haji warga yang berniat qurban untuk tshun berikutnya itu menabung kepada kami sebagai panitya dan yang kambing biadanya masing masing warga mandiri...ada yang aqoqah dan qurban pungkasnya...
(DW - 01)

Senin, 26 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras, 90 Botol Berbagai Jenis Disita





Cirebon Kota. – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Operasi Miras (Minuman Keras) di wilayah hukumnya pada Minggu (25/5/2025).

Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh personel Unit 2 Satresnarkoba Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. Operasi dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga selesai, menyasar peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 90 botol minuman keras berbagai merk dan jenis dari sebuah warung milik Sdr. B yang beralamat di Kecamatan Kedawung. Adapun jenis miras yang disita antara lain:

Arak Orang Tua: 20 botol

Anggur Merah: 24 botol

Bir Singaraja: 18 botol

Kawa-kawa: 8 botol

Asoka: 10 botol

Iceland: 10 botol


Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

"Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan. Peredaran miras ilegal harus kita tekan demi menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik warung.

Polres Cirebon Kota terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ataupun narkoba di lingkungan sekitar.

((Red.)) 

Jumat, 23 Mei 2025

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kota Cirebon, Momentum Bangkit Menuju Indonesia Emas






CIREBON KOTA. – Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 pada Selasa (20/5/2025) pagi, bertempat di Halaman Parkir Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi. Kegiatan tersebut mengusung tema "Bangkit Untuk Indonesia Emas" dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I.

Upacara berlangsung khidmat dari pukul 07.45 WIB hingga 08.25 WIB, dengan penanggung jawab kegiatan Wali Kota Cirebon, Efendi Edo, S.Ap., M.Si.

Dalam amanatnya saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Wakil Wali Kota menyampaikan pentingnya momen Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajakan untuk menyatukan visi kebangsaan dalam menyongsong masa depan Indonesia yang lebih maju.

"Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemajuan bangsa tidak bisa dicapai tanpa persatuan dan semangat gotong royong," ujarnya.

"Tema 'Bangkit Untuk Indonesia Emas' bukan sekadar slogan, tetapi merupakan ajakan nyata agar seluruh elemen masyarakat bersatu membangun negeri dengan semangat kebangsaan dan inovasi, khususnya di era digital seperti saat ini," imbuhnya.

Upacara turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan unsur TNI-Polri, di antaranya Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhamad Hamdan S., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H., serta Kepala BNN Kota Cirebon Kombes Pol Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, S.IP., S.I.K., M.M., yang hadir mewakili Polres Cirebon Kota, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Polres Cirebon Kota mendukung penuh pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum kami," tuturnya.

"Momentum ini juga menjadi penguat semangat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Formasi peserta upacara terdiri dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, ASN, Satpol PP, Dishub, Damkar, BNPB, KNPI, FKPPI, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila, mahasiswa, dan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Cirebon. Hadir pula perwakilan dari Lanal Cirebon, Yon Brimob C Polda Jabar, Korem 063/SGJ, Lanud Sugiri Sukani, Denpom Cirebon, dan Yon Arhanud 14/PWY.



Dalam sambutan Menteri Kominfo RI yang dibacakan saat upacara, ditekankan bahwa kebangkitan nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi semangat yang harus terus menyala dalam menghadapi tantangan zaman, utamanya dalam memanfaatkan bonus demografi dan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah Satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara





CIREBON KOTA. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Tiga pelaku berhasil diamankan, dua orang di antaranya ditangkap oleh Polres Cirebon Kota, sementara satu pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditahan oleh Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial FAP dan HB ditangkap pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, di kawasan Mandalangan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita enam unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci letter T.

Satu pelaku lainnya, berinisial MF alias D, telah diamankan lebih dahulu oleh jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, FAP merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara pada Februari 2025 lalu. Ia diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan. Sedangkan HB tercatat telah lima kali terlibat dalam aksi pencurian," jelas Kapolres.

Para pelaku menggunakan modus berkeliling untuk mencari sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan di halaman kos, rumah, toko, hingga minimarket. Setelah menemukan sasaran, mereka menggunakan kunci T untuk membobol dan membawa kabur kendaraan. Beberapa hasil curian telah dijual ke luar kota dengan harga antara Rp2,3 juta hingga Rp4,5 juta.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.



"Kami mengingatkan warga agar selalu mengunci ganda kendaraan, memarkir di lokasi yang aman dan terang, serta memasang CCTV jika memungkinkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor ke polisi. Polres Cirebon Kota berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberantas tindak pidana secara tegas," tegas AKBP Eko Iskandar.

Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

((Red.)) 

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tindak Lanjuti Pengaduan Warga, Temukan Miras Berbagai Jenis





CIREBON KOTA. – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cirebon Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran barang terlarang. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, petugas melakukan pengecekan di dua titik lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, oleh anggota piket Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota. Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni kawasan Lawanggada dan daerah Cucimanah, Kota Cirebon, tepatnya di sekitar rel kereta api.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan peredaran obat-obatan di lingkungan mereka. Oleh karena itu, anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

"Hasil pengecekan di dua titik tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang sebagaimana yang dilaporkan. Namun, petugas kami justru menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai merek dan jenis di lokasi tersebut," ujar AKP Otong Jubaedi saat dikonfirmasi.

Temuan tersebut kemudian disita sebagai barang bukti Sat Resnarkoba. Meskipun target awal berupa peredaran obat-obatan tidak ditemukan, keberadaan minuman keras tetap akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut AKP Otong Jubaedi, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap peredaran barang-barang berbahaya yang dapat merusak generasi muda.

"Setiap laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat. Ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan di wilayahnya masing-masing. Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006.

((Red.)) 

Sabtu, 17 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Tetapkan Seorang Perawat Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Anak





KOTA CIREBON. – Satreskrim Polres Cirebon Kota resmi menetapkan seorang perawat pria berinisial DS (41) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pasien anak di bawah umur. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif serta mengantongi alat bukti yang cukup.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan, penyidik menetapkan DS sebagai tersangka. Proses penyidikan telah kami tingkatkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan," ujar Kapolres saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/5/2025).

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2024, namun baru dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025 setelah sebelumnya melalui beberapa kali proses mediasi antara pihak rumah sakit, korban, dan terduga pelaku.

Barang bukti yang turut diamankan dalam perkara ini antara lain pakaian milik korban saat kejadian, dokumen notulen hasil mediasi, serta data jadwal dinas pelaku saat bertugas.

Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, tersangka pernah dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya.

"Penyidik akan mendalami informasi tersebut lebih lanjut guna memastikan adanya unsur pidana lainnya," lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



"Kami berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga proses pelimpahan ke kejaksaan. Polres Cirebon Kota sangat serius dan konsisten dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak," tegas Kapolres.

((Red.)) 

Selasa, 13 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Terjunkan Personel di Titik Keramaian dan Kawasan Pendidikan, Laksanakan Gatur Lantas Pola 68






CIREBON KOTA. – Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dengan pola 68 di sejumlah titik keramaian dan kawasan pendidikan, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta wujud nyata semboyan "Polri untuk Masyarakat".

Ratusan personel diterjunkan sejak pagi hari untuk mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta menciptakan rasa aman dan tertib bagi pengguna jalan, khususnya di jam-jam sibuk. Titik-titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain persimpangan padat, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa pola pengaturan 68 merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat aktivitas pagi dan sore hari meningkat," ujarnya.

Selain pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada para pengendara, serta membantu pelajar dan masyarakat menyeberang jalan dengan aman.

Polres Cirebon Kota terus berupaya mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang humanis dan responsif.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Fungsi, Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Personel





CIREBON KOTA. – Polres Cirebon Kota menggelar apel fungsi yang diikuti oleh seluruh personel dari masing-masing satuan fungsi. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Mapolres Cirebon Kota dan dipimpin langsung oleh para Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) masing-masing, Rabu (14/5/2025)

Apel fungsi merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, menyampaikan arahan pimpinan, serta meningkatkan kedisiplinan dan koordinasi antar fungsi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa apel fungsi adalah bagian penting dari sistem pengawasan dan pembinaan internal.

"Melalui apel fungsi, Kasatfung dapat langsung menyampaikan kebijakan, penekanan, dan evaluasi kinerja kepada personelnya. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja yang profesional," ungkap AKP M. Aris Hermanto.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan apel fungsi juga sejalan dengan visi dan misi Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., yang tergabung dalam konsep AB3: Ada, Berpikir, Berbuat, dan Bermanfaat.

"Setiap personel diharapkan mampu hadir di tengah masyarakat (Ada), mampu berpikir cermat dalam bertindak (Berpikir), bertindak nyata dalam pelaksanaan tugas (Berbuat), serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat (Bermanfaat). Prinsip AB3 ini menjadi semangat dasar seluruh kegiatan di Polres Cirebon Kota," tambahnya.

Apel fungsi akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, modern, dan terpercaya di lingkungan Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Wakapolres Cirebon Kota Berikan Arahan Kepada Personel Dalmas Sat Samapta





CIREBON KOTA. – Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, S.IP., S.I.K., M.M., memberikan arahan dan petunjuk kepada personel Dalmas Satuan Samapta Polres Cirebon Kota dalam kegiatan apel pengecekan kesiapan personel yang digelar di halaman Mapolres Cirebon Kota, pada Rabu (14/5/2025) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Samapta, AKP Joni, S.H., Kasi Propam, AKP Sukirno, S.H., serta perwira Sat Samapta Polres Cirebon Kota.

Dalam arahannya, Kompol Dede Kasmadi menekankan pentingnya kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta soliditas dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pengamanan skala besar dan penanganan massa.

"Personel Dalmas harus selalu siap secara fisik maupun mental dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan. Jaga kekompakan dan hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi," tegas Wakapolres.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, tanpa mengurangi kewaspadaan dan ketegasan sesuai prosedur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal, guna memastikan setiap personel memiliki kesiapan yang optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Miliki Sabu 31,25 Gram, Dua Orang Pria ini Diamankan Polsek Ujungbatu


Rokan Hulu - Personil unit reskrim polsek Ujung Batu tangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa sore, 13 Mei 2025 sekira pukul 15.00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat,S.E didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Huku IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka dengan inisial AS dan S dengan barang bukti 31,25 Gram sabu.

Awalnya, tim menangkap tersangka inisial AS terlebih dahulu. Setelah dilakukannya penangkapan Tersangka inisial AS Pada hari selasa sore, 13/05 sekira pukul 15.00 WIB, Tersangka AS mengatakan bahwa ia memperoleh narkotika jenis shabu tersebut didapatinya dari Sdr S yang berdomisili di daerah dusun sukakarya desa pematang tebih kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.  

di belakang rumah tersangka itu sendiri yang beralamat didusun sukarya Rt 01 RW 10 desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Selanjutnya , tim unit reskrim langsung melakukan pengejaran kerumah tersangka S. Sesampainya dirumah tersangka inisial S, tim langsung Mengamankan Tersangka dan melakukan introgasi. 

Setelah dilakukan introgasi kepada tersangka S, ia mengakui kenal dengan Sdr AS dan mengakui bahwa 1 (satu)Paket kecil narkotika yang di milik oleh Sdr AS di beli darinya.

Lanjut, personil unit reskrim polsek ujungbatu melakukan penggeledahan di dalam rumah Sdr S yang didampingi oleh ketua RT setempat.

Tersangka S ketika ditanya keberadaan narkotika yang disimpannya, ia mengakui bahwa dia menyimpan barang tersebut di semak-semak di samping rumahnya, lalu personil unit reskrim langsung menuju ke lokasi yang di katakan tersebut dan setelah sampai di semak-semak samping tersebut Tersangka S menunjukan bahwa Barang bukti narkotika tersebut disimpan di atas tanah yang ditutupinya dengan pelepah kelapa kering, dan dibungkus dalam plastik. 

Ada 6 (enam) paket besar dan 5 (lima) paket kecil narkotika yang di dapati. Tim sempat menanyakan asal barang tersebut, tersangka S menjawab dari seorang perempuan bernama Sdr S, setelah dilakukan penangkapan,
Selanjutnya Tersangka inisial AS dan S beserta barang bukti yang ditemukan tersebut dibawa Kepolsek Ujung Batu untuk dilakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. ***Hobbi Pargaulan***

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Desa Karang Reja





CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke rumah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat salah satu Rumah Sakit di Cirebon. Kunjungan dilakukan di kediaman korban yang berlokasi di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada Selasa (13/5/25).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga didampingi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani. Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan perhatian langsung dari jajaran kepolisian kepada korban dan keluarganya, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menangani kasus tersebut secara serius.

Kapolres berdialog langsung dengan keluarga korban dan memberikan semangat serta dukungan moril agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban," tegas AKBP Eko Iskandar.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi korban secara psikis guna membantu proses pemulihan.

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk terapi self, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban," ujar Siti Nuryani.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual secara menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun pemulihan korban.

((A.Rahmat)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Harkamtibmas Hari Raya Waisak 2025




KOTA CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama libur cuti bersama Hari Raya Waisak 2025, Polres Cirebon Kota menggelar apel kesiapan pada Selasa pagi (13/5/2025) di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 05, Kota Cirebon.

Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Munawan, S.H., dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU), perwira, serta seluruh personel Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama masa libur panjang.

Dalam arahannya, Kompol Munawan menyampaikan sejumlah poin penting kepada seluruh peserta apel. Ia mengapresiasi kehadiran anggota dalam kegiatan apel dan menekankan pentingnya keteladanan dari setiap perwira kepada anggotanya.

"Seluruh Bhabinkamtibmas diminta untuk terus memantau situasi di wilayah binaannya masing-masing dan segera melaporkan setiap perkembangan yang menonjol," ujar Kompol Munawan.

Ia juga mengingatkan agar anggota yang terlibat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menempati titik ploting sesuai ketentuan dan mendokumentasikan setiap kegiatan secara lengkap.

"Sebagai anggota Polri, sudah menjadi kewajiban kita untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan profesional serta tetap menjunjung tinggi sikap humanis," tambahnya.

Apel ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kedisiplinan personel serta memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Selain sebagai wadah menerima arahan pimpinan, apel pagi dinilai penting untuk membentuk karakter disiplin di kalangan anggota Polri.

Selama pelaksanaan apel, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

((A.Rahmat)) 

Minggu, 11 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Pratugas Gabungan Pengamanan Waisak dan Pemberangkatan Jemaah Haji





CIREBON KOTA. – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat, Polres Cirebon Kota menggelar Apel Pratugas Gabungan Pengamanan Perayaan Waisak serta Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji Kota Cirebon kloter 10. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, pada Senin pagi (12/5/2024).

Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Munawan, S.H., dan diikuti oleh para perwira serta seluruh personel yang tersprint dalam pengamanan kedua agenda tersebut.

Dalam arahannya, Kompol Munawan menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergitas antar petugas di lapangan, mengingat dua kegiatan besar tersebut melibatkan mobilitas dan konsentrasi massa yang cukup tinggi.

"Pengamanan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan pendekatan humanis, serta antisipasi segala potensi gangguan kamtibmas," tegasnya.

Pengamanan Perayaan Hari Raya Waisak akan difokuskan di beberapa lokasi ibadah umat Buddha di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sementara itu, pengamanan pemberangkatan jemaah haji kloter 10 dilakukan untuk memastikan proses berjalan tertib dan lancar mulai dari titik kumpul hingga keberangkatan ke embarkasi.



Dengan digelarnya apel ini, diharapkan seluruh personel memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

((Rahmat)) 

Polsek Kapetakan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Suranenggala Kidul




Cirebon – Jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan berlangsung di wilayah Ahad, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait kegiatan perjudian sabung ayam yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Bermula dari laporan warga yang merasa resah, kami langsung menurunkan personel gabungan dari piket fungsi untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini di antaranya Aiptu Deden (Kanit Sabhara/Bawas), Aiptu K. Mamnun, S.H., Aipda Retno Sucianto, S.H., dan Aipda Edi Sudanto. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu ekor ayam jantan, satu unit gleber (arena adu ayam), dan dua buah kisa atau tempat ayam.

"Meski saat penggerebekan para pelaku berhasil melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," tambah Iptu Rudiana.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam.

((Red.)) 

Kapolres Cirebon Kota Dampingi Kapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Buntet




Kapolres Cirebon Kota Dampingi Kapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Buntet

CIREBON. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mendampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke kediaman KH. Adib Rafiudin, sesepuh Pondok Pesantren Buntet, pada Minggu (11/5/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Kapolda Jabar dalam mempererat tali silaturahmi dengan tokoh agama dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan pondok pesantren sebagai pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam suasana penuh keakraban, Irjen Pol Rudi Setiawan disambut langsung oleh KH. Adib Rafiudin. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh makna, mencerminkan kuatnya hubungan antara ulama dan aparat Kepolisian.

"Kami sangat menghargai peran besar para ulama dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat. Semoga hubungan baik ini terus terjaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kapolda Jabar.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara institusi Kepolisian dengan tokoh agama, khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Silaturahmi ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, sebagai simbol keharmonisan antara aparat dan ulama dalam membangun bangsa yang aman dan damai.

((Red.)) 

Polsek Kesambi Amankan Dua Juru Parkir Liar Saat Operasi Pekat II Lodaya 2025





CIREBON KOTA – Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025 pada Jumat (2/5/2025) sore. Kegiatan ini menyasar praktik parkir liar di wilayah hukum Polsek Kesambi.

Dalam operasi yang dimulai pukul 17.00 WIB ini, empat personel gabungan dikerahkan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktik parkir liar di sekitar area parkir Indomaret Majasem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial W (25) warga Blok Karangjalak, Kecamatan Kesambi, dan EAP (22) warga Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari tangan keduanya diamankan dua buah peluit sebagai barang bukti.

Kapolsek Kesambi melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Suryadi, S.H., menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan adalah pendataan dan pembinaan terhadap para pelaku.

"Kami memberikan imbauan agar tidak memaksa meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan," ujarnya.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Rumah Sakit





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, yang disebut terjadi di sebuah rumah sakit ternama di wilayah Cirebon pada Desember 2024 lalu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa laporan diterima pada Senin, 5 Mei 2025, oleh ibu korban. Dalam laporan tersebut, korban berinisial S, sementara pria berinisial DS (31) diduga sebagai pelaku.

"Peristiwa ini disebut terjadi pada 21 Desember tahun lalu, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian. Kami masih mendalami alasan pelaporan yang cukup terlambat ini," ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).

Kapolres menambahkan, saat ini tim penyidik fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti pendukung. Hingga kini, empat saksi telah dimintai keterangan, dan dua saksi tambahan dijadwalkan diperiksa hari ini.

"Korban memiliki kendala dalam komunikasi verbal, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus dalam proses pengambilan keterangan. Meski demikian, kami tegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak," tegasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian diduga berlangsung saat korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada 20–26 Desember 2024. Pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa terlapor telah diberhentikan dari pekerjaannya pada April 2025.

"Penyidik terus mendalami kasus ini secara maksimal. Karena ini merupakan kejadian yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, tentu proses pengumpulan bukti dan keterangan akan memerlukan waktu," jelas Kapolres.

Di sisi lain, keluarga korban terlihat mendatangi Polres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan lanjutan.

((Red.))