This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 04 September 2026

Polres Cirebon Kota Kenalkan AI kepada Pelajar, Dorong Generasi Muda Bijak dan Cerdas Bermedia Digital

CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota terus berkomitmen menghadirkan edukasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan perlindungan kepada generasi muda. Salah satunya melalui Program Paham AI (Artificial Intelligence) yang menyasar para pelajar SMA/SMK se-Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 hingga 15.00 WIB, bertempat di Aula SMA Negeri 2 Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Program ini diikuti perwakilan siswa-siswi dari sejumlah SMA/SMK di Kota Cirebon.

Program Paham AI merupakan inisiatif Polres Cirebon Kota untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai perkembangan kecerdasan buatan, cara pemanfaatannya secara positif, serta pentingnya memahami risiko dan etika dalam penggunaan teknologi digital.

Dalam kegiatan tersebut, hadir KBO Satreskrim Polres Cirebon Kota IPTU Ahmad Rofik, S.H., Paur Subag Binkar Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., Kanit II Satreskrim IPDA Novan S., S.H., KBO Satlantas IPDA Rian Marfiliyanto, S.H., serta Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota.

Turut hadir Koordinator Pengawas Pembina jenjang SMA KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Susilawati, S.Pd., M.Pd., Ketua MKKS Kota Cirebon Drs. H. Maman Darmawan, Kepala SMA Negeri 2 Kota Cirebon Dr. H. Nendi, S.Pd., M.M., Kepala IT SMA Negeri 2 Kota Cirebon Tedi Bahtiar, S.Pd., personel Bagian Sumda Polres Cirebon Kota, serta para peserta dari berbagai sekolah.

Dalam sambutannya, Paur Subag Binkar Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan buatan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sehingga generasi muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

“Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence tidak bisa kita hindari. Karena itu, para pelajar harus siap untuk belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar IPDA Dr. Asep Hermawan.

Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi juga harus diimbangi dengan kesadaran terhadap berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Pelajar diingatkan untuk mewaspadai kejahatan siber, termasuk penyebaran hoaks, manipulasi data, hingga pelanggaran privasi.

“Generasi muda harus memahami bahwa teknologi memiliki manfaat yang besar, tetapi juga memiliki risiko. Hoaks, manipulasi data dan pelanggaran privasi harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Apresiasi terhadap Program Paham AI juga disampaikan Koordinator Pengawas Pembina jenjang SMA KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Susilawati, S.Pd., M.Pd. Ia menyambut baik langkah Polres Cirebon Kota yang memberikan edukasi AI secara langsung kepada para pelajar.

“Kami dari pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Cirebon Kota atas terselenggaranya Program Paham AI ini,” ungkap Susilawati.

Ia menilai pengenalan teknologi AI sejak dini di lingkungan sekolah merupakan langkah yang sangat tepat. Menurutnya, AI dapat diposisikan sebagai mitra belajar yang mampu membantu meningkatkan kreativitas, inovasi, dan efisiensi dalam proses pembelajaran.

“Teknologi ini harus kita posisikan sebagai mitra belajar, sebagai alat bantu untuk memicu kreativitas, inovasi, dan efisiensi belajar,” katanya.

Susilawati juga mengajak para pelajar untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi memahami cara kerja dan batas-batas penggunaannya, khususnya dari sisi etika digital.

“Pahami bagaimana AI bekerja, pelajari batas-batas etika digitalnya, dan bersiaplah menjadi talenta masa depan yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dalam mengendalikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Cirebon Dr. H. Nendi, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya SMA Negeri 2 Kota Cirebon sebagai tempat pelaksanaan Program Paham AI Polres Cirebon Kota. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelajar menghadapi perkembangan teknologi.

“Kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Polres Cirebon Kota ini. Edukasi mengenai AI sangat relevan bagi siswa karena teknologi tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan dan proses pembelajaran,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan Artificial Intelligence, pemanfaatan AI secara positif, serta pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam menggunakan teknologi digital.

Adapun peserta berasal dari perwakilan SMK Wahidin, SMK Al Irsyad, SMK Presiden, SMK Al Hidayah, SMK Bina Insan Mandiri, SMKN 1 Kota Cirebon, SMAN 3 Kota Cirebon, dan SMAN 8 Kota Cirebon.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, Program Paham AI merupakan bentuk nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjalankan peran kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.

“Polres Cirebon Kota ingin hadir di tengah generasi muda, bukan hanya dalam konteks keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan edukasi agar para pelajar mampu mengikuti perkembangan teknologi secara cerdas, aman dan bertanggung jawab,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Ia menambahkan, pemanfaatan AI harus diarahkan untuk hal-hal yang produktif, terutama mendukung pendidikan, kreativitas dan pengembangan kemampuan generasi muda. Di sisi lain, pemahaman mengenai keamanan digital menjadi penting agar teknologi tidak disalahgunakan untuk merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pesan kami kepada para pelajar, manfaatkan AI untuk belajar, berkarya dan berinovasi. Namun tetap kritis terhadap informasi yang diterima, jaga data pribadi dan jangan menggunakan teknologi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Melalui Program Paham AI ini, Polres Cirebon Kota berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan digital, beretika, kreatif, serta mampu menggunakan perkembangan Artificial Intelligence sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan masa depan.
Kegiatan Program Paham AI Polres Cirebon Kota berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Program tersebut sekaligus menjadi wujud nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam membangun generasi muda Kota Cirebon yang cerdas, adaptif dan bijak menghadapi perkembangan teknologi.

Sabtu, 29 Agustus 2026

Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon.

Petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas di dalam lokasi, termasuk memeriksa kelengkapan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang terukur, terutama untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain pemeriksaan terhadap barang dan ruangan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran razia sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 6 botol minuman beralkohol, terdiri dari 2 botol Heineken, 2 botol Soju dan 2 botol Guinness, yang ditemukan selama pelaksanaan razia dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 6 orang pengunjung menjalani tes urine, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan, dengan hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada pengunjung yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Razia tempat hiburan malam ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terpadu Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait untuk mendorong pengelola tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan aktivitas hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, dengan melibatkan unsur terkait untuk memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam.

"Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.

Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon.

Petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas di dalam lokasi, termasuk memeriksa kelengkapan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang terukur, terutama untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain pemeriksaan terhadap barang dan ruangan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran razia sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 6 botol minuman beralkohol, terdiri dari 2 botol Heineken, 2 botol Soju dan 2 botol Guinness, yang ditemukan selama pelaksanaan razia dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 6 orang pengunjung menjalani tes urine, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan, dengan hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada pengunjung yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Razia tempat hiburan malam ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terpadu Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait untuk mendorong pengelola tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan aktivitas hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, dengan melibatkan unsur terkait untuk memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam.

"Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.

Minggu, 23 Agustus 2026

Polisi Cilik Polres Cirebon Kota Dikukuhkan, Siap Tampil di Tingkat Polda Jabar

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengukuhkan Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota di Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 05 Kota Cirebon, Senin (24/8/2026) pagi. Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi para Polisi Cilik untuk terus mengembangkan disiplin, kekompakan, dan semangat dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.35 WIB dan dihadiri para orang tua Polisi Cilik serta jajaran Polres Cirebon Kota. Kehadiran orang tua menjadi dukungan penting bagi anak-anak yang dipercaya membawa nama Polres Cirebon Kota dalam berbagai kegiatan.

Dalam pengukuhan tersebut, Kapolres Cirebon Kota memberikan apresiasi kepada para Polisi Cilik yang telah terpilih menjadi perwakilan dalam perlombaan Polisi Cilik tingkat Polda Jawa Barat. Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi pengalaman positif sekaligus motivasi bagi mereka untuk terus berkarya.

Bagi para Polisi Cilik, persiapan menuju perlombaan bukan hanya tentang kemampuan baris-berbaris. Mereka juga dilatih membangun kedisiplinan, keberanian, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dalam sebuah tim.

Setelah pengukuhan, Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota menampilkan kemampuan baris-berbaris di hadapan Kapolres, jajaran pejabat utama, personel, dan para orang tua. Penampilan tersebut menunjukkan hasil latihan sekaligus kekompakan yang telah dibangun bersama.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan Polisi Cilik merupakan gambaran bahwa nilai kedisiplinan, kekompakan, dan kesetiakawanan dapat ditanamkan sejak usia dini.

“Adik-adik Polisi Cilik menjadi contoh bahwa semangat, disiplin, kekompakan, dan kesetiakawanan harus dibangun sejak dini. Jadikan kesempatan ini sebagai pengalaman untuk terus belajar, percaya diri, dan memberikan yang terbaik saat mewakili Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.

Kapolres juga berpesan agar para Polisi Cilik tetap menjaga kekompakan selama mengikuti latihan maupun perlombaan. Setiap anggota memiliki peran penting dalam tim, sehingga keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga kerja sama seluruh anggota.

Dengan pengukuhan tersebut, Pasukan Polisi Cilik Polres Cirebon Kota diharapkan mampu membawa semangat positif dalam perlombaan tingkat Polda Jawa Barat sekaligus menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya untuk mencintai kedisiplinan, kebersamaan, dan nilai-nilai positif sejak usia dini.

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam kawasan Jl. Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.

Razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap perizinan minuman beralkohol, seluruh ruangan, barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melaksanakan tes urine.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah area tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang atau aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa orang dengan hasil positif amphetamine.

Mereka yang hasil tes urinenya positif masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan, warga Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki, warga Kota Cirebon; dan L.A.H. (27), perempuan, warga Kota Cirebon.

Ketiga orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tindak lanjut penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan razia dilakukan sebagai upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang peredaran barang terlarang.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shindi Al Afghany.

Sabtu, 22 Agustus 2026

Dari Pendidikan ke Pengabdian, Siswa SIP Angkatan 56 Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Sukabumi

Sukabumi. – Kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana. Kegiatan tersebut digelar di Yayasan Perawatan Yatim Piatu Panti Asuhan Muslimin, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Jalan Bhayangkara Nomor 87, Kota Sukabumi, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara insan Bhayangkara dengan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di lingkungan panti asuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Siswa SIP Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana hadir secara langsung untuk bersilaturahmi dengan pengurus serta anak-anak penghuni panti asuhan. Kehadiran para siswa disambut dengan penuh kehangatan dan kebersamaan.

Salah satu Siswa SIP Angkatan 56, Basuki, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, keberadaan anggota Polri tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat.

“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian kami kepada sesama. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan sedikit manfaat bagi anak-anak di panti asuhan. Semoga apa yang kami berikan dapat diterima dengan penuh kebahagiaan dan menjadi bagian dari kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Basuki.

Basuki menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi para Siswa SIP untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian dan keikhlasan. Menurutnya, menjadi seorang perwira Polri bukan hanya dituntut memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Semoga dapat terus dilakukan secara berkesinambungan dan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kehadiran serta kepedulian Polri. Kami juga berharap anak-anak di panti ini terus semangat belajar, meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Siswa SIP Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana dengan pengurus dan anak-anak Yayasan Perawatan Yatim Piatu Panti Asuhan Muslimin.
Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai kepedulian, gotong royong dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan semakin melekat dalam diri para Siswa SIP Angkatan 56. Semangat berbagi dan hadir untuk masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun citra Polri yang humanis serta semakin dekat dengan masyarakat.

((A, Rahmat,))

Selasa, 04 Agustus 2026

Polres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong, 32 Motor Diamankan


Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota menegaskan tidak ada toleransi terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (4–5/8/2026), dengan hasil mengamankan 32 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga kerap memicu keresahan, terutama pada malam hingga dini hari.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolres memimpin apel pratugas yang diikuti personel gabungan dari berbagai fungsi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kegiatan KRYD bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Operasi stasioner kemudian dilaksanakan di Jalan Tuparev, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dengan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 32 sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis berhasil diamankan. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan terhadap knalpot brong, patroli KRYD juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong karena telah banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau para pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Sempat Viral, Kurang dari 24 Jam Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan di GTC

Cirebon Kota – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di area parkir GTC, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadillah, S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa yang terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB itu langsung menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta analisis rekaman video yang beredar, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H.S. (28), laki-laki, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, dan A. (32), laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya rekaman video, jaket, gitar, topi, dan celana yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi. Seluruh barang bukti akan digunakan untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa gerak cepat pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Cirebon Kota dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus yang menjadi perhatian publik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa viralnya sebuah peristiwa tidak mengubah komitmen Polri dalam bekerja secara profesional. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat berdasarkan alat bukti dan fakta hasil penyelidikan.

"Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat di media sosial. Berkat kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami memastikan setiap tindak pidana akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Sabtu, 01 Agustus 2026

Kapolda Jabar dan Kapolres Cirebon Kota Hadiri Haul Sesepuh Buntet Pesantren di Cirebon

Cirebon Kota – Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Tahun 2026 menjadi momentum mempererat silaturahmi antara tokoh agama, masyarakat, dan jajaran kepolisian. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) pukul 19.00 hingga 22.30 WIB di Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dihadiri jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.

Kehadiran Kapolda Jawa Barat bersama Kapolres Cirebon Kota dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan. Momentum ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan para tokoh agama dalam menjaga persatuan dan kebersamaan.

Pada pukul 19.00 WIB, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama rombongan Pejabat Utama Polres Cirebon Kota menghadiri rangkaian Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Tahun 2026 bersama jajaran Polda Jawa Barat serta para tamu undangan yang telah hadir di lokasi kegiatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Dirintelkam Polda Jawa Barat Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra, S.I.K., Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Sesepuh Pondok Buntet Pesantren KH. Hasanudin Kriyani, Ketua Umum YLPI Buntet Pesantren KH. Aris Ni'matulloh, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH. Reza Ahmad Zahid, serta sekitar 1.000 tamu undangan dan masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan penampilan hadroh sebagai penyambutan tamu undangan, dilanjutkan santunan kepada anak yatim, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan, Babakan Bersholawat, doa bersama, hingga penutupan kegiatan.

Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren merupakan agenda tahunan yang memiliki nilai spiritual dan sosial bagi masyarakat. Selain menjadi sarana mengenang jasa para pendahulu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang mempererat tali silaturahmi antarelemen masyarakat.

Kehadiran jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai kebersamaan, persaudaraan, serta hubungan harmonis dengan masyarakat.

Melalui momentum haul ini, diharapkan komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang damai, saling menghormati, dan penuh kebersamaan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kehadiran jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota pada kegiatan haul merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi keagamaan sekaligus mempererat silaturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat. "Polri akan terus membangun komunikasi dan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat," pungkasnya.

Polres Cirebon Kota Periksa Tempat Hiburan Malam, Ini Hasil Operasi Gabungan Semalam


Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota melaksanakan pemeriksaan sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (01/08/2026) mulai jam 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mengatakan pemeriksaan tempat hiburan malam dilakukan secara terpadu bersama Polres Cirebon Kota beserta Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai langkah pengawasan untuk memastikan setiap tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan serta mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota melalui pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, serta wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Selain memeriksa aktivitas di dalam lokasi usaha, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, serta barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas Satpol PP melakukan penyitaan sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di kedua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui langkah pengawasan yang terukur dan berkesinambungan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan usaha, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat. "Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua," ujarnya.

Kamis, 30 Juli 2026

Siswa SIP Angkatan 56 Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Sukabumi


SUKABUMI – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Tahun Ajaran 2026 perwakilan Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat. Melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan secara kelompok, para siswa menyalurkan bantuan kepada anak yatim dan dhuafa sebagai bentuk rasa syukur sekaligus wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Yayasan Yatim dan Dhuafa Cahaya Gardenia Mubarokah, Yayasan Pondok Pesantren Al Istiqomah, yang berlokasi di Jalan Subang Wetan, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Sebanyak 30 anak yatim menerima bantuan dan santunan yang disalurkan oleh para siswa SIP Angkatan 56. Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan silaturahmi, kebersamaan, serta pemberian motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita.

Perwakilan Siswa SIP Angkatan 56 dari Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, Basuki, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter calon perwira Polri yang tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik dan profesionalisme, tetapi juga memiliki jiwa sosial yang tinggi.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk rasa syukur kami sekaligus bukti nyata kepedulian Siswa SIP Angkatan 56 kepada masyarakat, khususnya anak yatim dan dhuafa. Kami berharap apa yang kami berikan dapat memberikan manfaat serta menghadirkan kebahagiaan bagi mereka,” ujar Basuki.

Menurutnya, kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan seperti ini, para siswa diajak untuk lebih memahami kondisi masyarakat dan menumbuhkan rasa empati terhadap mereka yang membutuhkan perhatian serta bantuan.

Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat selama kegiatan berlangsung. Anak-anak yatim yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dan menyambut kedatangan para siswa SIP dengan penuh kegembiraan.

Pihak yayasan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Siswa SIP Angkatan 56. Bantuan yang diberikan dinilai sangat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim serta dhuafa yang berada di bawah naungan yayasan.

Basuki menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan dampak positif secara langsung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi untuk terus menebarkan kebaikan dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Kebahagiaan yang dirasakan anak-anak hari ini menjadi kebahagiaan bagi kami semua,” tambahnya.

Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Siswa SIP Angkatan 56 menunjukkan bahwa semangat pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui aksi nyata. Dengan berbagi kepada sesama, khususnya anak yatim dan dhuafa, diharapkan dapat menumbuhkan optimisme serta menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitar.

Rabu, 01 Juli 2026

Lapas Kelas IIA Kuningan Lepas Pegawai Purnabakti dan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi


Kuningan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan pegawai purnabakti serta pemberian penghargaan kepada Pegawai Terbaik dan Pegawai Pelayanan Terbaik Periode Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Kuningan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, serta diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, dan CPNS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan disiplin, pembinaan sumber daya manusia, serta pemberian apresiasi kepada pegawai yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Kuningan secara resmi melepas Elpri Yunior Usman, Kepala Subbagian Tata Usaha, yang memasuki masa purnabakti setelah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara. Prosesi pelepasan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada Sentosa sebagai Pegawai Terbaik dan Andi Aprylia Hijriana Darwis sebagai Pegawai Pelayanan Terbaik Periode Juni 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja, disiplin, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk komitmen organisasi dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

"Apresiasi kepada pegawai berprestasi merupakan wujud penghargaan atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada Bapak Elpri Yunior Usman, kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas pengabdian yang tulus selama bertugas. Semoga dedikasi beliau menjadi teladan bagi seluruh insan pemasyarakatan," ujar Sukarno Ali.

Pada kesempatan yang sama, Elpri Yunior Usman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Lapas Kelas IIA Kuningan atas kebersamaan selama menjalankan tugas.
"Saya merasa bangga dapat mengakhiri masa pengabdian bersama keluarga besar Lapas Kelas IIA Kuningan. Terima kasih atas kebersamaan, dukungan, dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Saya berharap seluruh jajaran terus menjaga kekompakan, integritas, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kemajuan organisasi," ungkapnya.

Sementara itu, Sentosa selaku Pegawai Terbaik Periode Juni 2026 menyampaikan bahwa penghargaan yang diterimanya merupakan amanah yang harus dijaga dengan terus meningkatkan kualitas kinerja.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas. Capaian ini tidak terlepas dari arahan pimpinan serta dukungan seluruh rekan kerja. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas," tuturnya.

Dalam amanat apel, Kepala Lapas juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga komitmen terhadap disiplin, profesionalisme, loyalitas, dan integritas, meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat sinergi dan komunikasi antarsesama pegawai. Seluruh jajaran juga didorong untuk terus memberikan pelayanan publik yang ramah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang unggul melalui penguatan disiplin, pemberian penghargaan atas prestasi, serta penghormatan kepada insan pemasyarakatan yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Semangat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

((Red.))

Senin, 15 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan




KUNINGAN – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menyalurkan bantuan pupuk kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Bantuan pupuk ini diberikan untuk menunjang optimalisasi lahan produktif yang sebelumnya telah dikelola melalui kolaborasi antara personel Satlantas Polres Kuningan dengan para petani setempat. Sejak tahap awal, yaitu persiapan lahan hingga proses penanaman jagung, pihak kepolisian aktif mendampingi para petani agar hasil panen nantinya dapat maksimal.


Kasat Lantas Polres Kuningan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam memperkuat sektor pertanian di tingkat desa. Ia berharap, sinergi yang terjalin antara kepolisian dan masyarakat ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi para petani.
"Kami terus berkomitmen untuk mendukung penuh program ketahanan pangan ini. Kami tidak hanya sekadar membantu proses penanaman, tetapi juga memastikan kebutuhan pendukung seperti pupuk tersedia agar produktivitas lahan jagung ini semakin meningkat."


Langkah konkret yang dilakukan Satlantas Polres Kuningan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran kepolisian di tengah-tengah petani diharapkan mampu memotivasi warga untuk lebih produktif dalam mengolah lahan pertanian, sehingga kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Kuningan, khususnya di Desa Cibulan, dapat terus terjaga.


Ke depan, Satlantas Polres Kuningan menegaskan akan terus konsisten memberikan dukungan bagi para petani, baik melalui pendampingan teknis maupun bantuan sarana produksi, demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah.
Uploaded Image

Aksi Selesai Tanpa Bakar Ban, Pelayanan Humanis Jadi Sorotan dalam Unjuk Rasa di DPRD Kota Cirebon

Cirebon Kota - Pelaksanaan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gabungan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Cirebon pada Senin (15/06/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.45 WIB berlangsung dengan tertib tanpa adanya aksi bakar ban maupun tindakan anarkis, sehingga penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketenteraman secara berlebihan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengamanan kegiatan unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan pelayanan kepada seluruh peserta aksi agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, komunikasi yang baik antara petugas, peserta aksi, dan pihak DPRD Kota Cirebon menjadi salah satu faktor yang mendukung pelaksanaan aksi berlangsung secara tertib hingga seluruh massa membubarkan diri.

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Cirebon Raya, kelompok Cipayung Kota Cirebon, serta PMII Cirebon. Massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu nasional maupun daerah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Setibanya di depan Kantor DPRD Kota Cirebon, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi pandangan serta tuntutan mereka terhadap sejumlah kebijakan publik. Penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam perkembangannya, perwakilan massa aksi diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di halaman Gedung DPRD Kota Cirebon. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan suasana dialogis sehingga berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dapat diterima dan didengarkan oleh pihak terkait.

Tidak adanya aksi bakar ban maupun perusakan fasilitas umum menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan unjuk rasa tersebut. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, kedisiplinan massa dalam mengikuti arahan selama kegiatan berlangsung juga turut membantu meminimalisasi potensi gangguan terhadap arus lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar lokasi aksi. Kepulangan massa setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai pun berlangsung secara tertib.

Pelaksanaan unjuk rasa yang berlangsung damai menjadi gambaran bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum. Melalui komunikasi dan sikap saling menghormati, perbedaan pandangan dapat disampaikan dalam koridor demokrasi yang sehat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga pelaksanaan aksi unjuk rasa sehingga berlangsung dengan tertib tanpa adanya tindakan yang merugikan masyarakat. "Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar tetap mengedepankan cara-cara yang damai, menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya, serta bersama-sama menjaga fasilitas umum sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi. Penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib akan lebih mudah diterima dan menjadi contoh positif bagi masyarakat luas," ujarnya.

((Red))

Rabu, 10 Juni 2026

POLRES KUNINGAN UNTUK SWASEMBADA PANGAN NASIONAL



Kuningan, - Sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan nasional, Sat Lantas Polres Kuningan memantau dan mendukung aktivitas pertanian sebagai salah satu sektor strategis penopang kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Polda Jabar, Polres Kuningan, dan Sat Lantas Polres Kuningan berkomitmen mendukung setiap langkah positif dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan demi Indonesia yang lebih kuat.

“Bersama Petani, Mewujudkan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa.”

(Cephy)

Minggu, 07 Juni 2026

Kami Meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang Pemberitaan itu Tidak Benar Alias Hoax

INDRAMAYU - Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait status hukum orang nomor dua di Bumi Wiralodra. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Penjelasan mendetail mengenai perkembangan perkara korporasi atau tata kelola pemerintahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026). Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Cahya, informasi yang beredar mengenai status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan bentuk miskomunikasi dan misinformasi yang bersumber dari interpretasi sepihak atas jalannya audiensi.

“Itu salah diskumunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Cahya.

Meskipun instrumen hukum terkait penanganan perkara ini mengalami peningkatan status ke ranah yang lebih serius, Nur Sricahyawijaya menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak atau figur pejabat tertentu yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk penetapan tersangka itu belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk penyidikan khusus,” katanya.

Cahya menjelaskan, para saksi dari berbagai unsur kedinasan maupun swasta yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan dan penyidikan umum akan kembali dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan dalam proses penyidikan khusus ini.

“Jadi saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga membantah dengan keras adanya isu mengenai penyebutan nama-nama tersangka tertentu dalam agenda ekspose atau gelar perkara yang dilakukan internal Kejati Jabar belakangan ini.

“Tidak ada penyebutan siapa-siapa tersangka. Kalau soal ekspose memang ada, tetapi ekspose itu hanya menentukan perkara ditindaklanjuti ke penyidikan khusus,” jelasnya.

Cahya menambahkan, setiap perkembangan resmi mengenai penanganan kasus Wabup Indramayu terbaru nantinya akan disampaikan secara transparan dan akuntabel langsung melalui siaran pers resmi Kejati Jawa Barat.

“Nanti akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen ataupun pihak terkait. Jadi belum ada penetapan tersangka saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, isu mengenai status tersangka Wakil Bupati Indramayu ramai diperbincangkan publik usai adanya pertemuan dan aksi penyampaian aspirasi antara kelompok mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi di wilayah Indramayu.

((Red.))

Pemberitaan Yang Lagi Viral Di Mensos Itu Hoak

INDRAMAYU – Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Indramayu dihebohkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun, kabar burung tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum alias berita bohong (hoaks).

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, H. Syaefudin memberikan respons yang singkat, padat, dan menampar keras isu liar yang beredar tersebut.

"Itu adalah berita Hoaks!" tegas H. Syaefudin dengan nada mantap.

Pria yang juga tokoh masyarakat Indramayu ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menunjukkan dirinya terlibat dalam suatu kasus hukum, apalagi sampai menyandang status tersangka.

"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya," lanjutnya.

H. Syaefudin menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja memproduksi atau menyebarkan informasi tidak benar tersebut tanpa adanya klarifikasi (check and recheck) kepada pihak terkait maupun institusi penegak hukum. Menurutnya, narasi menyesatkan ini tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik secara negatif.

"Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini," pungkasnya menyikapi dampak dari peredaran berita palsu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wabup terpantau kondusif dan aktivitas berjalan seperti biasa. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak jelas sumber maupun keabsahan datanya, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan stabilitas daerah.

((Red.))

Jumat, 29 Mei 2026

Rapat Tersebut Dilaksanakan sebagai Upaya Penyempurnaan Substansi Raperda Di Indramayu

INDRAMAYU, — Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu di ruang rapat DPRD Kabupaten Indramayu,

Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Selasa (26/5/2026). 

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan substansi raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif.

‎Rapat dipimpin Ketua Pansus 7 Lina Hilmia, S.H., didampingi Wakil Ketua Pansus 7 H. Bisma P. Dhewanthara, S.Si., Apt. Turut hadir anggota Pansus 7, di antaranya Drs. H. Muhaimin, M.Si., Endang Effendi, S.E., M.M., dan Dalam.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.

‎Pembahasan raperda difokuskan pada penataan dan pembentukan perangkat daerah guna menciptakan struktur organisasi pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pansus 7 membahas secara rinci ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagaimana tercantum dalam Bab III raperda.

‎Ketua Pansus 7 Lina Hilmia menjelaskan bahwa pembentukan UPT menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan pemerintahan di berbagai sektor.

Pembahasan meliputi pembentukan UPT pada dinas dan badan, satuan pendidikan sebagai UPT di bidang pendidikan, hingga rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat yang memiliki karakteristik organisasi khusus dan bersifat fungsional di bidang kesehatan.

“Pembentukan UPT menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan pemerintahan di berbagai sektor.

Pembahasan meliputi pembentukan UPT pada dinas dan badan, satuan pendidikan sebagai UPT di bidang pendidikan, hingga rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat yang memiliki karakteristik organisasi khusus dan bersifat fungsional di bidang kesehatan” tuturnya.

‎Selain membahas UPT, rapat juga menyoroti ketentuan mengenai staf ahli bupati yang diatur dalam Bab IV raperda. 

Dalam rancangan regulasi tersebut disebutkan bahwa bupati akan dibantu oleh tiga orang staf ahli.

Adapun pengaturan lebih lanjut mengenai nomenklatur, tugas, fungsi, dan tata kerja staf ahli akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

‎Pansus 7 juga melakukan pembahasan mendalam terkait ketentuan kepegawaian perangkat daerah yang tercantum dalam Bab V. Pada bagian tersebut diatur klasifikasi jabatan struktural dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional tertentu.

‎Pembahasan turut menekankan mekanisme pengangkatan pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menurut anggota Pansus, kejelasan regulasi mengenai struktur jabatan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

‎Dalam rapat tersebut, Pansus 7 juga menyoroti ketentuan mengenai kecamatan sebagai perangkat daerah. 

Berdasarkan rancangan regulasi, Kabupaten Indramayu tetap terdiri dari 31 kecamatan dengan klasifikasi tipe A. Ketentuan itu dinilai penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan pemerintahan dan koordinasi pembangunan di tingkat wilayah.

‎Tidak hanya itu, pembahasan juga mencakup tata kerja perangkat daerah, pembiayaan, serta ketentuan peralihan dalam implementasi raperda. 

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama ialah penyesuaian nomenklatur struktur dan jabatan perangkat daerah yang harus diselesaikan paling lama satu tahun sejak perda diberlakukan.

‎Melalui rapat penyelarasan tersebut, Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu berharap Raperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dapat disusun secara komprehensif, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah. 

Dengan regulasi yang lebih matang, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kamis, 28 Mei 2026

Polda Jabar Pastikan Rekrutmen Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2026 Bersih dan Transparan


Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Fadly Samad, memastikan proses rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri 2026 di lingkungan Polda Jabar berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. 

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka agar peserta dapat mengetahui langsung hasil yang diperoleh pada setiap tes.

Menurut Fadly, transparansi menjadi prinsip utama dalam penerimaan anggota Polri. Setiap peserta dapat melihat nilai hasil ujian secara langsung melalui layar komputer maupun monitor yang tersedia di lokasi tes.

“Selesai tes nilai langsung terpampang di layar, semua peserta bisa melihat hasilnya, baik nilainya sendiri maupun peserta lain,” kata Kombes Pol Fadly Samad dalam keterangannya, Kamis, 27 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sistem seleksi terbuka tersebut telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan proses penerimaan yang objektif dan bebas dari praktik kecurangan.

Dengan sistem yang transparan, para peserta juga diberi kesempatan melakukan koreksi apabila merasa terdapat ketidaksesuaian nilai yang muncul saat pelaksanaan tes berlangsung.

“Peserta tes ketika merasa nilainya tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi kepada panitia. Mereka juga sudah mengetahui bobot penilaian akademik, psikologi, maupun jasmani. Dengan sistem terbuka ini, calon taruna bisa menghitung sendiri hasil yang diperoleh,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian seleksi dilakukan dengan pengawasan berlapis. Pengawasan internal melibatkan Itwasda dan Bid Propam Polda Jabar, sedangkan pengawasan eksternal melibatkan unsur organisasi masyarakat untuk memastikan proses berjalan jujur dan profesional.

Fadly menegaskan, seluruh tahapan seleksi harus menjunjung tinggi integritas dan prinsip meritokrasi sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus bagi peserta tertentu karena seluruh proses dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing.

Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran online dan verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan pemeriksaan administrasi awal (rikmin awal), pemeriksaan kesehatan tahap pertama (rikkes 1), tes psikologi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga tes akademik, komputer, Mental Ideologi (MI), dan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

Selanjutnya peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap kedua (rikkes 2), tes kesamaptaan jasmani, wawancara PMK dan psikologi, hingga pemeriksaan administrasi akhir (rikmin akhir) sebagai tahapan penentu kelulusan akhir.

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta menjalani pemeriksaan ketat untuk memastikan tidak membawa perangkat komunikasi ataupun alat lain yang berpotensi digunakan untuk berbuat curang selama tes berlangsung.

“Tes CAT ini dirancang untuk mengukur potensi dan karakter peserta secara objektif. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama, dan hasilnya murni berdasarkan kemampuan masing-masing,” tutur Fadly.

Ditegaskan, melalui proses seleksi yang profesional, objektif, dan transparan, Polda Jawa Barat berkomitmen menghasilkan calon anggota Polri yang unggul, berintegritas, serta siap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di masa mendatang.

Sementara itu, Kabagbinkar Ro SDM Polda Jabar AKBP Condro Sasongko mengatakan, keterbukaan dalam proses seleksi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polda Jabar memastikan tidak ada jalan pintas dalam seleksi penerimaan anggota Polri, baik Taruna Akpol, Bintara, maupun Tamtama. Setiap peserta yang lulus adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria kemampuan dan integritas,” ujar Condro.

Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Pondok Pesantren Husnul Khotimah Salurkan Kurban untuk Warga Binaan Lapas Kuningan


KUNINGAN — Semangat berbagi dan kepedulian di momentum Hari Raya Iduladha kembali dirasakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan. Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan menyalurkan hewan kurban berupa domba untuk diberikan kepada warga binaan. Kamis(28/05).

Penyaluran kurban tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dan kebersamaan terhadap sesama, khususnya bagi warga binaan yang tengah menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Momentum Iduladha dimaknai sebagai sarana mempererat ukhuwah, menumbuhkan rasa syukur, serta memperkuat nilai kemanusiaan.

Daging kurban kemudian diolah oleh petugas menjadi makanan matang berupa semur daging agar dapat langsung dinikmati oleh seluruh warga binaan. Proses pengolahan dilakukan dengan memperhatikan kebersihan, kelayakan, dan ketertiban sehingga pendistribusian berjalan dengan baik.

Sebanyak 495 warga binaan menerima hidangan semur daging kurban tersebut. Pembagian dilakukan secara merata sebagai bentuk pelayanan dan perhatian kepada seluruh warga binaan dalam merayakan Hari Raya Iduladha di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan atas kepedulian dan kontribusi yang diberikan. Bantuan tersebut dinilai membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan semangat berbagi, kepedulian sosial, dan nilai-nilai kebersamaan terus tumbuh di lingkungan pemasyarakatan. Lapas Kelas IIA Kuningan juga berkomitmen untuk terus menghadirkan suasana pembinaan yang humanis, penuh empati, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.

((Red.))

Selasa, 26 Mei 2026

Sapi Kurban dari Kapolri Tiba di Kebonbaru, Kapolres Cirebon Kota Datang Langsung Melakukan Pengecekan

Cirebon Kota - Bantuan sapi kurban dari Kapolri untuk masyarakat Kota Cirebon tiba pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman Ibu Nunung dan Bapak Deni yang berada di Kelurahan Kebonbaru Kota Cirebon, kemudian langsung dilakukan pengecekan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres serta pejabat utama Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan setelah sapi kurban tiba di lokasi untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat dan siap dipersiapkan menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari Rabu, (27/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangan sapi kurban tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar karena bantuan hewan kurban dari Kapolri dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada warga menjelang Hari Raya Idul Adha sekaligus mempererat hubungan kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres bersama jajaran melihat langsung kondisi fisik sapi kurban serta memastikan penempatan hewan dilakukan dengan baik agar tetap terjaga kesehatannya sebelum proses penyembelihan dilaksanakan.

Momentum penyaluran hewan kurban tersebut juga menjadi simbol semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha yang identik dengan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga.

Warga Kelurahan Kebonbaru menyambut baik kedatangan sapi kurban tersebut karena dinilai membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat sekitar yang nantinya akan menerima manfaat dari pembagian daging kurban bersama keluarga mereka.

Selain melakukan pengecekan, kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran juga menjadi bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. berharap pelaksanaan pemotongan dan distribusi daging kurban nantinya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa bantuan sapi kurban dari Kapolri merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha. “Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai berbagi, kebersamaan, dan kepedulian sosial antar sesama sehingga diharapkan kehadiran bantuan hewan kurban ini dapat membawa manfaat serta kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

((Red.))

Sabtu, 23 Mei 2026

Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan


Cirebon Kota – Antusiasme masyarakat menyambut pertandingan Persib Bandung melawan Persijap menjadi perhatian jajaran Polres Cirebon Kota yang pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.05 WIB melaksanakan apel pratugas pengamanan nobar di Mako Polres Cirebon Kota guna memastikan kegiatan menonton bersama berlangsung tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca pertandingan berakhir.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan nobar maupun pengguna jalan lainnya, terutama terkait potensi euforia konvoi pendukung Persib Bandung setelah pertandingan selesai.

Apel pratugas pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota dengan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan nobar di sejumlah titik wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan nobar merupakan bentuk antusiasme masyarakat terhadap sepak bola yang harus dijaga bersama agar tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat lain, terutama saat muncul kerumunan maupun aktivitas konvoi setelah pertandingan berakhir.

Polres Cirebon Kota juga telah menyiapkan pola pengamanan pada sejumlah ruas jalan yang diperkirakan akan dilalui kendaraan pendukung Persib Bandung guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Selain fokus pada pengamanan lokasi nobar, petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran hukum seperti penggunaan knalpot bising, aksi ugal-ugalan di jalan, konsumsi minuman keras, hingga tindakan provokatif yang dapat memicu keributan antar kelompok masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan menikmati pertandingan sepak bola dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab, namun tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk aksi anarkis ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Kehadiran personel pengamanan di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada masyarakat, terutama bagi pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi nobar, sehingga suasana menonton bersama dapat berlangsung nyaman tanpa menimbulkan keresahan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada Bobotoh Persib maupun seluruh pecinta sepak bola agar menonton bersama pertandingan dengan tertib dan tidak melakukan euforia berlebihan setelah pertandingan selesai. Ia meminta masyarakat untuk langsung kembali ke rumah masing-masing usai kegiatan nobar serta tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya. AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan apabila ditemukan tindakan pidana ataupun aksi anarkis yang meresahkan masyarakat, maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, dan masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110.

Sabtu, 16 Mei 2026

Panen Jagung di Waled Jadi Bukti Lahan Pertanian Cirebon Masih Produktif

Cirebon Kota - Hamparan lahan pertanian di Blok Ki Buyut Desa Waled Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dipenuhi aktivitas panen raya jagung serentak yang digelar tingkat Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan upaya menjaga produktivitas pertanian masyarakat di wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan panen raya jagung ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap para petani agar sektor pertanian tetap tumbuh dan mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan hasil pertanian.

Panen raya dilaksanakan di sejumlah lokasi lahan pertanian dengan total luas mencapai lima hektare yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon, terdiri dari lahan pertanian binaan Polres Cirebon Kota serta beberapa polsek jajaran yang selama ini ikut mendukung pemanfaatan lahan produktif bersama kelompok tani setempat.

Lahan pertanian yang dipanen meliputi area di Blok Marwah Desa Tonjong Kecamatan Pasaleman serta Blok Ki Buyut Desa Waled Kecamatan Waled yang selama beberapa bulan terakhir dikelola bersama kelompok tani dengan fokus pada peningkatan hasil panen jagung sebagai komoditas pangan strategis masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para petani terlihat melakukan proses panen secara manual dengan memisahkan tongkol jagung dari batang tanaman menggunakan alat sederhana, sementara hasil panen kemudian dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut agar kualitas jagung tetap terjaga sebelum didistribusikan maupun disimpan di gudang pengeringan.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, penyuluh pertanian lapangan, Bulog, hingga perangkat desa yang bersama-sama mendukung keberlangsungan sektor pertanian sebagai salah satu sumber penghidupan utama masyarakat pedesaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Selain menjadi simbol keberhasilan pertanian, panen jagung serentak tersebut juga menunjukkan bahwa lahan pertanian di wilayah Cirebon masih memiliki potensi besar apabila dikelola secara serius dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian yang selama ini ikut mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Masyarakat petani menyambut baik keterlibatan jajaran Polres Cirebon Kota dalam kegiatan pertanian karena kehadiran aparat di tengah aktivitas panen memberikan semangat tersendiri bagi petani untuk terus menjaga produktivitas lahan dan meningkatkan hasil pertanian demi mendukung kebutuhan pangan masyarakat luas.

“Kami berharap kegiatan panen raya jagung ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan pertanian secara optimal serta menjaga keberlangsungan sektor pangan di wilayah Cirebon. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan di wilayahnya,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Red.))

Selasa, 12 Mei 2026

Respon Cepat Polisi Tangani Temuan Pria Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Kesambi

Cirebon Kota - Warga Kampung Langensari Baru Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga dan warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung merah.

Korban diketahui berinisial D.R. (34), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi yang tinggal satu rumah dengan korban merasa curiga karena korban terlihat melamun dan tidak memberikan respons saat diajak berbicara sebelum akhirnya terdengar suara benturan dari arah belakang rumah.

Plt. Kapolsek Kesambi IPTU Iman Hendro Santoso, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan area sekitar, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban di lokasi kejadian.

Menurut IPTU Iman Hendro Santoso, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian ditemukan korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung merah di kamar mandi rumahnya dan terdapat luka berbentuk huruf V pada bagian leher yang diduga akibat ikatan kain sarung, sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

Salah satu saksi berinisial L.L. (29), perempuan, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB korban sempat berpamitan untuk berolahraga, kemudian sekitar pukul 09.30 WIB korban pulang ke rumah dan hanya berdiam diri sambil melamun di ruang tengah tanpa banyak berbicara seperti biasanya.

Saksi L.L. juga menjelaskan bahwa beberapa saat setelah dirinya masuk kamar usai mandi, ia mendengar suara benturan dan suara seperti orang mengorok dari arah belakang rumah sehingga merasa ketakutan dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengecekan ke area dapur dan kamar mandi.

Sementara itu, saksi berinisial D.S. (29), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, menerangkan dirinya datang ke rumah korban setelah menerima telepon dari L.L. terkait suara mencurigakan di dalam rumah, kemudian bersama saksi lainnya melakukan pengecekan ke area belakang rumah hingga akhirnya menemukan adanya bercak darah di depan kamar mandi dan melihat kaki korban dalam kondisi tergantung.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi C.C. alias B. (27), laki-laki, petugas parkir, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, dan saksi D.O. (47), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, yang ikut melakukan pengecekan bersama para saksi lainnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa tindakan pertama yang dilakukan kepolisian di lokasi kejadian merupakan bagian penting dalam memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, hingga melakukan evakuasi korban bersama tim Inafis.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di bagian leher. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban dengan disertai surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan pihak kepolisian.

Rabu, 29 April 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

 Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​"Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram," katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.

((Bang keling))