This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 15 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan




KUNINGAN – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menyalurkan bantuan pupuk kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Bantuan pupuk ini diberikan untuk menunjang optimalisasi lahan produktif yang sebelumnya telah dikelola melalui kolaborasi antara personel Satlantas Polres Kuningan dengan para petani setempat. Sejak tahap awal, yaitu persiapan lahan hingga proses penanaman jagung, pihak kepolisian aktif mendampingi para petani agar hasil panen nantinya dapat maksimal.


Kasat Lantas Polres Kuningan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam memperkuat sektor pertanian di tingkat desa. Ia berharap, sinergi yang terjalin antara kepolisian dan masyarakat ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi para petani.
"Kami terus berkomitmen untuk mendukung penuh program ketahanan pangan ini. Kami tidak hanya sekadar membantu proses penanaman, tetapi juga memastikan kebutuhan pendukung seperti pupuk tersedia agar produktivitas lahan jagung ini semakin meningkat."


Langkah konkret yang dilakukan Satlantas Polres Kuningan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran kepolisian di tengah-tengah petani diharapkan mampu memotivasi warga untuk lebih produktif dalam mengolah lahan pertanian, sehingga kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Kuningan, khususnya di Desa Cibulan, dapat terus terjaga.


Ke depan, Satlantas Polres Kuningan menegaskan akan terus konsisten memberikan dukungan bagi para petani, baik melalui pendampingan teknis maupun bantuan sarana produksi, demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah.
Uploaded Image

Aksi Selesai Tanpa Bakar Ban, Pelayanan Humanis Jadi Sorotan dalam Unjuk Rasa di DPRD Kota Cirebon

Cirebon Kota - Pelaksanaan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gabungan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Cirebon pada Senin (15/06/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.45 WIB berlangsung dengan tertib tanpa adanya aksi bakar ban maupun tindakan anarkis, sehingga penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketenteraman secara berlebihan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengamanan kegiatan unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan pelayanan kepada seluruh peserta aksi agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, komunikasi yang baik antara petugas, peserta aksi, dan pihak DPRD Kota Cirebon menjadi salah satu faktor yang mendukung pelaksanaan aksi berlangsung secara tertib hingga seluruh massa membubarkan diri.

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Cirebon Raya, kelompok Cipayung Kota Cirebon, serta PMII Cirebon. Massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu nasional maupun daerah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Setibanya di depan Kantor DPRD Kota Cirebon, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi pandangan serta tuntutan mereka terhadap sejumlah kebijakan publik. Penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam perkembangannya, perwakilan massa aksi diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di halaman Gedung DPRD Kota Cirebon. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan suasana dialogis sehingga berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dapat diterima dan didengarkan oleh pihak terkait.

Tidak adanya aksi bakar ban maupun perusakan fasilitas umum menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan unjuk rasa tersebut. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, kedisiplinan massa dalam mengikuti arahan selama kegiatan berlangsung juga turut membantu meminimalisasi potensi gangguan terhadap arus lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar lokasi aksi. Kepulangan massa setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai pun berlangsung secara tertib.

Pelaksanaan unjuk rasa yang berlangsung damai menjadi gambaran bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum. Melalui komunikasi dan sikap saling menghormati, perbedaan pandangan dapat disampaikan dalam koridor demokrasi yang sehat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga pelaksanaan aksi unjuk rasa sehingga berlangsung dengan tertib tanpa adanya tindakan yang merugikan masyarakat. "Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar tetap mengedepankan cara-cara yang damai, menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya, serta bersama-sama menjaga fasilitas umum sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi. Penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib akan lebih mudah diterima dan menjadi contoh positif bagi masyarakat luas," ujarnya.

((Red))

Rabu, 10 Juni 2026

POLRES KUNINGAN UNTUK SWASEMBADA PANGAN NASIONAL



Kuningan, - Sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan nasional, Sat Lantas Polres Kuningan memantau dan mendukung aktivitas pertanian sebagai salah satu sektor strategis penopang kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Polda Jabar, Polres Kuningan, dan Sat Lantas Polres Kuningan berkomitmen mendukung setiap langkah positif dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan demi Indonesia yang lebih kuat.

“Bersama Petani, Mewujudkan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa.”

(Cephy)

Minggu, 07 Juni 2026

Kami Meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang Pemberitaan itu Tidak Benar Alias Hoax

INDRAMAYU - Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait status hukum orang nomor dua di Bumi Wiralodra. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Penjelasan mendetail mengenai perkembangan perkara korporasi atau tata kelola pemerintahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026). Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Cahya, informasi yang beredar mengenai status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan bentuk miskomunikasi dan misinformasi yang bersumber dari interpretasi sepihak atas jalannya audiensi.

“Itu salah diskumunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Cahya.

Meskipun instrumen hukum terkait penanganan perkara ini mengalami peningkatan status ke ranah yang lebih serius, Nur Sricahyawijaya menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak atau figur pejabat tertentu yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk penetapan tersangka itu belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk penyidikan khusus,” katanya.

Cahya menjelaskan, para saksi dari berbagai unsur kedinasan maupun swasta yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan dan penyidikan umum akan kembali dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan dalam proses penyidikan khusus ini.

“Jadi saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga membantah dengan keras adanya isu mengenai penyebutan nama-nama tersangka tertentu dalam agenda ekspose atau gelar perkara yang dilakukan internal Kejati Jabar belakangan ini.

“Tidak ada penyebutan siapa-siapa tersangka. Kalau soal ekspose memang ada, tetapi ekspose itu hanya menentukan perkara ditindaklanjuti ke penyidikan khusus,” jelasnya.

Cahya menambahkan, setiap perkembangan resmi mengenai penanganan kasus Wabup Indramayu terbaru nantinya akan disampaikan secara transparan dan akuntabel langsung melalui siaran pers resmi Kejati Jawa Barat.

“Nanti akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen ataupun pihak terkait. Jadi belum ada penetapan tersangka saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, isu mengenai status tersangka Wakil Bupati Indramayu ramai diperbincangkan publik usai adanya pertemuan dan aksi penyampaian aspirasi antara kelompok mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi di wilayah Indramayu.

((Red.))

Pemberitaan Yang Lagi Viral Di Mensos Itu Hoak

INDRAMAYU – Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Indramayu dihebohkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun, kabar burung tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum alias berita bohong (hoaks).

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, H. Syaefudin memberikan respons yang singkat, padat, dan menampar keras isu liar yang beredar tersebut.

"Itu adalah berita Hoaks!" tegas H. Syaefudin dengan nada mantap.

Pria yang juga tokoh masyarakat Indramayu ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menunjukkan dirinya terlibat dalam suatu kasus hukum, apalagi sampai menyandang status tersangka.

"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya," lanjutnya.

H. Syaefudin menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja memproduksi atau menyebarkan informasi tidak benar tersebut tanpa adanya klarifikasi (check and recheck) kepada pihak terkait maupun institusi penegak hukum. Menurutnya, narasi menyesatkan ini tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik secara negatif.

"Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini," pungkasnya menyikapi dampak dari peredaran berita palsu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wabup terpantau kondusif dan aktivitas berjalan seperti biasa. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak jelas sumber maupun keabsahan datanya, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan stabilitas daerah.

((Red.))