This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 06 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, Kalapas Kelas I Cirebon Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri dalam Upaya Perangi Narkoba


JAKARTA, – Komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Lapas Cirebon menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal Polri atas kontribusi aktif dalam mendukung pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika.

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas sinergi yang terjalin erat antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di lingkungan lapas, termasuk melalui penguatan sistem pengawasan, deteksi dini, dan koordinasi intensif dalam setiap langkah penindakan.

Kepala Lapas Cirebon, Nanank Syamsudin, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas.

Keberhasilan tersebut juga didukung oleh penguatan pengamanan, pelaksanaan razia rutin, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Dengan capaian ini, Lapas Cirebon semakin menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkotika serta membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Sumber: Humas Lapas Cirebon

((Red.))

Rabu, 04 Maret 2026

Berbagi Ramadhan Polsek Cirebon Selatan Timur, Tebar Kepedulian Bersama Bhayangkari untuk Masyarakat


Cirebon Kota – Jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur bersama Bhayangkari Ranting Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan kegiatan berbagi di momen Bulan Suci Ramadhan 1447 H pada Rabu (04/03/2026) pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB bertempat di Jl. Ciremai Raya yang termasuk wilayah Kelurahan Larangan dan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kegiatan berbagi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Ny. Rita Juntar Hutasoit serta diikuti personel Polsek dan pengurus Bhayangkari dengan menyasar komunitas ojek online yang berjumlah kurang lebih 80 orang.

Bentuk kepedulian yang diberikan berupa pembagian 100 nasi kotak serta 100 paket takjil yang diserahkan secara langsung kepada para pengemudi ojek online dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada momentum Ramadhan yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

Pembagian dilakukan secara langsung di lokasi dengan pendekatan humanis, di mana personel Polsek dan Bhayangkari menyapa serta berbincang dengan para penerima guna mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok pekerja lapangan yang tetap beraktivitas selama bulan puasa.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus komitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan mampu memperkuat ikatan kebersamaan serta membangun semangat saling peduli di tengah tantangan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa kegiatan berbagi Ramadhan yang dilaksanakan jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur bersama Bhayangkari menjadi refleksi nilai Presisi Polri yang mengedepankan empati, kepedulian sosial, dan kehadiran langsung di tengah masyarakat.

((Red.))

Selasa, 03 Maret 2026

Gerakan Pangan Murah Ramadan, Komitmen Kapolres Cirebon Kota Jaga Stabilitas dan Ringankan Beban Warga

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan 1447 H yang dilaksanakan pada Selasa (03/03/2026) pukul 15.00 hingga 16.30 WIB bertempat di Lapangan Voli Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Irwasda Polda Jawa Barat Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Dalam pelaksanaannya, Polres Cirebon Kota menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran, di antaranya beras SPHP 5 kilogram seharga Rp55.000, telur ayam Rp28.500 per kilogram, Minyak Kita Rp29.000 per 2 liter, daging sapi Rp120.000 per kilogram, serta daging ayam Rp34.000 per kilogram, yang disambut antusias oleh ratusan warga sejak sore hari.

Lonjakan kebutuhan bahan pokok selama Ramadan menjadi perhatian khusus jajaran Polres Cirebon Kota, mengingat peningkatan konsumsi rumah tangga menjelang waktu berbuka dan sahur kerap berdampak pada fluktuasi harga di pasaran, sehingga kehadiran GPM menjadi langkah konkret dalam menjaga keterjangkauan bahan pangan.

Selain pasar sembako murah, kegiatan ini juga menghadirkan bakti kesehatan gratis berupa pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat, yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga lanjut usia dan kelompok rentan agar tetap dapat menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangannya menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir memberikan solusi nyata atas persoalan sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat, terutama pada momentum Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan bahan pokok.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan terus dievaluasi dan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menggandeng instansi terkait, termasuk BULOG, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya guna memastikan distribusi pangan berjalan optimal.

Partisipasi ratusan masyarakat yang hadir menunjukkan tingginya kebutuhan akan akses pangan terjangkau, sekaligus memperlihatkan bahwa program seperti ini sangat relevan dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di tengah dinamika harga pasar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan bahwa Kapolres berkomitmen menjadikan Gerakan Pangan Murah sebagai agenda berkelanjutan selama Ramadan, “Bapak Kapolres menekankan bahwa kehadiran Polri harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam membantu pemenuhan kebutuhan pokok agar warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan fokus,” pungkasnya.

((Red.))

Sabtu, 28 Februari 2026

Digerebek Saat Main Dadu, Enam Terduga Pelaku Judi Diamankan di Pekalipan

Cirebon Kota – Aktivitas perjudian jenis dadu bergambar hewan yang berlangsung di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu sore (28/02/2026) sekitar pukul 15.45 WIB berhasil diungkap aparat kepolisian dengan mengamankan enam orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan secara terbuka di area tersebut, sehingga petugas melakukan penindakan dan mendapati para pelaku tengah asyik memainkan judi dadu dengan media kain bergambar hewan sebagai papan taruhan dan tempurung kelapa sebagai alat pengocok dadu.

Adapun enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.D. (57) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; W.J. (31) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; K.K. (62) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; A.A. (55) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; K.C. (42) laki-laki, warga Kelurahan Harjamukti; serta D.S. (53) laki-laki, warga Kelurahan Jagasatru.

Dalam praktik perjudian tersebut, A.D. diduga berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan dan menerima setoran taruhan, sementara lima lainnya bertindak sebagai pemasang yang menempatkan sejumlah uang di atas gambar hewan sesuai pilihan masing-masing sebelum dadu dikocok untuk menentukan hasil.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan sebagai media taruhan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu buah tempurung kelapa sebagai wadah pengocok, serta uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga merupakan uang taruhan saat penggerebekan dilakukan.

Selain itu, turut diamankan beberapa unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh salah satu pelaku, seluruhnya dibawa sebagai barang bukti guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek setempat menerangkan bahwa segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ketertiban sosial dan memicu potensi konflik di tengah masyarakat, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas serupa.

Beliau juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari praktik penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Red))

500 Takjil Dibagikan, Polres Cirebon Kota Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan berbagi takjil pada Sabtu (28/02/2026) pukul 16.30 WIB hingga 17.20 WIB di depan Mako Polres Cirebon Kota sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Cirebon Kota Ny. Mayya Eko Iskandar bersama para Kabag, Kasat, Kasi, pengurus Bhayangkari, serta anggota Apita Badminton Club.

Sebanyak kurang lebih 500 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas di Jalan Veteran depan Mako Polres dengan pola pembagian tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menerangkan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus momentum mempererat kedekatan emosional di bulan penuh berkah.

Pembagian dilakukan secara langsung oleh jajaran personel dan Bhayangkari dengan menyapa masyarakat secara humanis, sehingga tercipta interaksi hangat antara aparat kepolisian dan warga yang menerima takjil.

Antusiasme masyarakat terlihat dari respon positif para pengendara yang menyambut kegiatan tersebut, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa semakin dekat.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat melalui aksi nyata yang sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum Ramadhan dimanfaatkan Polres Cirebon Kota untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga sentuhan sosial yang memperlihatkan kepedulian institusi kepada warga.

“Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Jumat, 27 Februari 2026

Silaturahmi Kamtibmas Tugu Dalam, Kapolsek Seltim Bangun Sinergi Cegah Tawuran

Cirebon Kota – Kapolsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas pada Jumat (27/02/2026) pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB di halaman Pos Security Yayasan Bani Ziyad RW.04 Kampung Tugu Dalam, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, sebagai upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, Babinsa, Ketua RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang berkumpul untuk membangun komunikasi terbuka terkait situasi keamanan lingkungan, khususnya potensi kenakalan remaja dan tawuran konten yang meresahkan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP H. Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menerangkan bahwa silaturahmi kamtibmas bertujuan menghilangkan sekat antara kepolisian dan masyarakat sehingga setiap permasalahan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek mengingatkan bahwa wilayah RW.04 Tugu Dalam dan sekitarnya memiliki potensi kerawanan tawuran remaja, termasuk fenomena perang sarung yang kerap muncul pada momentum tertentu dan memerlukan perhatian bersama.

Kapolsek juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta meminta warga segera membubarkan kelompok remaja yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain itu, Kapolsek menjelaskan bahwa setiap permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui musyawarah bersama aparatur pemerintah setempat dengan dukungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan dialog.

Dalam hal tindak pidana tertentu, Kapolsek menyampaikan bahwa terdapat mekanisme Restorative Justice yang dapat ditempuh untuk penyelesaian secara musyawarah, kecuali terhadap tindak pidana berat yang tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

Ketua RW.04 Tugu Dalam turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur serta menyatakan komitmen warga untuk meningkatkan patroli swakarsa bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama guna menjaga ketertiban lingkungan.

“Silaturahmi kamtibmas seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi dua arah serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Kamis, 26 Februari 2026

Polsek Cirebon Selatan Timur Intensifkan Operasi Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras di Bulan Ramadhan

Kota Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan ibadah masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus pada peredaran minuman keras di wilayah hukumnya pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, hingga kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penindakan secara hunting system ke sejumlah titik yang dianggap memiliki potensi pelanggaran, khususnya warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 40 botol minuman keras jenis ciu dari seorang penjual berinisial S (35), warga Kelurahan Larangan, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan terhadap peredaran miras di bulan Ramadhan memiliki urgensi yang tinggi, mengingat konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan ketertiban, perkelahian, kekerasan, serta tindak pidana lainnya yang dapat mencederai nilai-nilai kesucian bulan puasa.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi pekat sepanjang Ramadhan sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran miras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Ia menegaskan bahwa bulan Ramadhan harus dijaga sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah dan ketenangan sosial, sehingga segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban akan ditindak sesuai prosedur hukum.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, terutama di bulan Ramadhan, serta mengingatkan dampak negatif miras terhadap keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

((Red))

Senin, 16 Februari 2026

Gudang Pelindo di Panjunan Terbakar, Polisi Lakukan Cek TKP Dini Hari

Cirebon Kota – Sebuah gudang milik PT Pelindo Cirebon yang disewa pihak swasta dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (17/02/2026) dini hari di Jalan Benteng, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 04.30 WIB, saat saksi Lukman yang merupakan petugas keamanan lapangan padel di sekitar lokasi melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api dari dalam gudang PT Pelindo.

Gudang tersebut diketahui disewa oleh Sdr. Riki dan Sdr. Kristo untuk menyimpan ampas cangkang kelapa sawit, serta dalam kondisi tidak dijaga secara khusus pada saat kejadian berlangsung.

Mendapati kejadian tersebut, saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Sekitar pukul 06.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi, dan tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Lemahwungkuk yang dipimpin PS Kanit Reskrim segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi lapangan dan mengumpulkan keterangan awal.

Langkah-langkah yang dilakukan petugas meliputi pengecekan TKP, interogasi saksi, pendokumentasian lokasi kebakaran, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran, termasuk menghimpun keterangan tambahan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari unit terkait.

“Kami telah melakukan cek TKP dan mengamankan data awal di lapangan. Proses penyelidikan akan terus kami lanjutkan sesuai prosedur untuk mengetahui penyebab kebakaran secara pasti,” ujar IPTU Usep Winta.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau pihak pengelola maupun penyewa gudang agar memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, khususnya terkait penyimpanan material mudah terbakar, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Layanan Polisi 110 apabila mengetahui potensi bahaya kebakaran atau kejadian darurat lainnya agar dapat segera ditangani.

((Red ))

Imlek 2026, Polres Cirebon Kota Fokus Amankan Lima Titik Ibadah

CIREBON KOTA – Jajaran Polres Cirebon Kota melaksanakan pengamanan maksimal menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Senin (16/02/2026), dengan memfokuskan pengamanan pada lima vihara dan klenteng di wilayah Kota Cirebon.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Imlek dapat berjalan dengan aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi umat yang melaksanakan sembahyang.

Salah satu titik utama pengamanan berada di Vihara Dewi Welas Asih, klenteng Tridharma yang berlokasi di Jalan Kantor, Kota Cirebon, yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah umat Konghucu, Buddha, dan Tao dengan jumlah jemaat cukup besar setiap perayaan Imlek.

Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar menjelaskan bahwa pengamanan telah dimulai sejak pagi hari dan akan terus dilaksanakan hingga malam pergantian tahun, bahkan berlanjut sampai hari berikutnya menyesuaikan dengan rangkaian ibadah.

“Sejak pagi hingga sore ini, dan nanti malam, kami melaksanakan pengamanan untuk saudara-saudara kita yang merayakan Imlek. Di Kota Cirebon terdapat lima titik yang menjadi fokus atensi pengamanan selama rangkaian perayaan Imlek,” ujarnya saat memantau langsung kesiapan pengamanan.

Sebanyak 250 personel Polres Cirebon Kota dikerahkan dan disebar di masing-masing vihara dan klenteng, dengan jumlah personel yang disesuaikan berdasarkan estimasi jemaat di setiap lokasi ibadah.

“Mulai pagi, sore, malam ini, hingga besok pagi dan malam masih terdapat kegiatan sembahyang. Anggota kami standby di sekitar vihara untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di seluruh vihara dan klenteng terpantau aman dan terkendali, serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama.

“Kota Cirebon sejak dahulu dikenal sebagai wilayah yang kental dengan nilai pluralisme. Kerukunan antarumat beragama terlihat nyata, dan ini harus terus kita jaga bersama,” tegasnya.

Menjelang bulan suci Ramadan, semangat toleransi di Kota Cirebon juga terlihat dari partisipasi masyarakat lintas agama yang turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan Imlek sebagai bentuk solidaritas sosial.

“Tidak hanya umat Konghucu dan Buddha, masyarakat Muslim di Kota Cirebon juga ikut berpartisipasi membantu. Ini merupakan wujud nyata toleransi dan kerukunan umat beragama yang sangat kami apresiasi,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, salah satu pengurus Vihara Dewi Welas Asih, Hendra, menyampaikan bahwa perayaan Imlek tahun ini dilaksanakan lebih sederhana mengingat waktunya yang berdekatan dengan bulan suci Ramadan, termasuk tidak dilaksanakannya perayaan Cap Go Meh secara besar-besaran.

“Cap Go Meh dilaksanakan secara internal vihara saja, sebagai bentuk saling menghormati karena berdekatan dengan bulan Ramadan. Persiapan Imlek sendiri sudah hampir 100 persen dan tinggal penyempurnaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rangkaian ibadah tetap dilaksanakan seperti biasa, termasuk menyalakan lilin dan sembahyang bersama menjelang pergantian tahun sebagai simbol harapan agar di tahun baru semangat semakin kuat dan cita-cita dapat terwujud, dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

((Red.))

Kapolres Cirebon Kota Cek Langsung Vihara dan Kelenteng Jelang Imlek 2577

Cirebon Kota – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, jajaran Polres Cirebon Kota melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah vihara dan kelenteng yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Senin (16/02/2026), sebagai langkah antisipasi guna memastikan kesiapan pengamanan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar didampingi Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H., serta diikuti personel yang terlibat dalam pengamanan perayaan Imlek di masing-masing lokasi ibadah.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi Vihara Budha Sasana di Jalan Prujakan, Vihara Dewi Welas Asih di Jalan Kantor, serta Kelenteng Talang di Jalan Talang, yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah umat Tionghoa saat perayaan Imlek.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan kesiapan personel pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup, sistem pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, hingga koordinasi dengan pengurus vihara dan kelenteng terkait estimasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan sembahyang pada malam pergantian tahun.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap sarana pendukung keamanan seperti jalur keluar-masuk jemaat, titik parkir kendaraan, serta kesiapan antisipasi apabila terjadi lonjakan pengunjung, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Hingga pelaksanaan pengecekan selesai, situasi di seluruh vihara dan kelenteng yang dikunjungi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta para pengurus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan selama perayaan berlangsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama selama perayaan Imlek, serta mengajak seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang telah disediakan, tidak membawa barang berharga secara berlebihan, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan, sehingga perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Cirebon dapat berjalan aman, damai, dan penuh kebersamaan.

((Red))

Sabtu, 14 Februari 2026

Kapolsek Kapetakan Salurkan Bantuan Baja Ringan untuk Korban Kebakaran di Suranenggala


Kabupaten Cirebon – Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR pada hari Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menyalurkan bantuan sosial berupa material baja ringan kepada warga korban kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Bantuan tersebut diberikan kepada Sdr. Agus Naim, warga Blok Sipalasa RT 04/06 Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran.

Diketahui, kebakaran rumah milik Sdr. Agus Naim terjadi pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan perbaikan struktur secara bertahap.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menjelaskan bahwa penyaluran bantuan baja ringan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran Polsek Kapetakan kepada warga yang tertimpa musibah, sekaligus upaya membantu percepatan pemulihan tempat tinggal korban.

Menurut AKP Rudiana, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam situasi sosial kemanusiaan untuk memberikan dukungan moril maupun materil kepada warga yang membutuhkan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk proses perbaikan rumah sehingga korban dapat kembali menempati rumahnya dengan aman dan layak.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh keakraban antara aparat kepolisian dan warga, serta menjadi cerminan hubungan kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kepedulian sosial yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bagian dari pelayanan humanis Polri, serta mengajak masyarakat untuk saling peduli dan bergotong royong membantu sesama, khususnya warga yang tertimpa musibah, sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

((Red))

Minggu, 25 Januari 2026

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar


Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JGW, berusia 36 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dan diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar.

AKP Sindi Al Afghany menerangkan bahwa saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebanyak 1.000 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan dalam satu box paket pengiriman, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru tua yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp48.000, yang diduga merupakan hasil penjualan obat sediaan farmasi ilegal kepada pihak lain, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas transaksi obat tanpa izin edar.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa obat Trihexyphenidyl termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui prosedur dan izin resmi, karena penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terpenuhi unsur Pasal 184 KUHAP sehingga perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar resmi, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal melalui Layanan Polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat demi melindungi keselamatan dan kesehatan bersama.

((Bang keling))

Penggerebekan Malam Hari Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kamar Kos Ini

Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat sediaan farmasi ilegal di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, (24/01/ 2026), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar kos yang kerap didatangi orang-orang dalam waktu singkat, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan Unit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial Y.A. berusia 23 tahun dan M.R.A. berusia 19 tahun di dalam kamar kos yang berlokasi di Blok Karang Wetan, Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Dalam proses penggeledahan, AKP Sindi Al Afghany mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram, sebanyak 2.700 butir obat jenis tramadol, plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap sabu, suntikan berbagai ukuran, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua terduga sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan ilegal melalui Layanan Polisi 110, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

((Bang keling))

Kamis, 22 Januari 2026

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Berikan Bantuan Sembako Untuk Lansia Seorang Diri Yang Tinggal di Kompleks Pemakaman


INDRAMAYU – Kepedulian terhadap warga kurang mampu terus ditunjukkan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Melalui kegiatan Jumat Berkah, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada seorang janda lansia yang hidup sebatang kara, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 

Kegiatan Jumat Berkah ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.IP., bersama sejumlah personel Sat Binmas, di antaranya AIPTU Asikin, AIPDA Siti Maya Sofa, S.H., AIPDA Poppy Diana F., AIPDA Murni Suhaeni, S.H., BRIPKA Teguh SP, BRIG Triono J.A., S.H., M.Si., serta BRIPDA Ferdyan Jaya Nugraha.

“Sasaran bantuan adalah seorang janda lanjut usia bernama Wartiah (75), yang tinggal seorang diri di rumah sederhana di kawasan komplek pemakaman umum desa setempat,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui KBO Sat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim.

Dalam kegiatan ini, Sat Binmas menyambangi langsung kediaman Wartiah untuk menyerahkan bantuan sembako sekaligus memberikan dukungan moral dan perhatian, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.

IPTU Tasim menambahkan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial anggota Polri terhadap masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin hadir langsung membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup dan menjadi penyemangat bagi beliau,” ujar IPTU Tasim.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia.

“Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” tutup AKP Tarno.

((Red.))

Senin, 19 Januari 2026

Suganda Maju Calon Ketua MPC, Pemuda Pancasila Cirebon Siap Jadi Kepemimpinan Baru yang Sinergis dan Humanis


Cirebon – Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon yang baru, panitia pemilihan menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mendorong peran Pemuda Pancasila agar semakin positif di tengah masyarakat. Sumber, Kabupaten Cirebon (Gorda), Selasa. (20/1/2025).

salah satu Calon Ketua MPC Kabupaten Cirebon, Suganda, menegaskan bahwa Pemuda Pancasila lahir sebagai organisasi yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya sebagai kontrol sosial yang konstruktif.

"Organisasi Pemuda Pancasila hadir untuk kebutuhan masyarakat. Kita harus mampu mensosialisasikan nilai-nilai positif organisasi ini, mulai dari Pancasila sila pertama hingga sila kelima. Pancasila adalah harga mati yang wajib kita tegakkan," tegas Calon Ketua MPC Kabupaten Cirebon Suganda.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemuda Pancasila dengan TNI, Polri, serta pemerintah dari tingkat pusat hingga desa, termasuk dalam menjaga aset-aset negara. Namun demikian, fungsi kontrol sosial tetap harus dijalankan secara elegan dan beretika.

"Kita harus selalu bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah, serta ikut menjaga aset negara. Sebagai kontrol sosial, jika ada penyimpangan atau kesalahan, baik besar maupun kecil, kita wajib mengingatkan dengan cara yang santun dan bermartabat," jelasnya.

Suganda berharap seluruh anggota Pemuda Pancasila tidak menjadi oknum yang mencederai nama besar organisasi.
"Pemuda Pancasila adalah organisasi besar. Saya berharap Pemuda Pancasila di Kabupaten Cirebon menjadi warna baru, berkontribusi nyata dalam menjaga kondusifitas wilayah, serta membantu Kamtibmas di Kabupaten Cirebon," pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen menjaga stabilitas daerah, pemilihan Ketua MPC Kabupaten Cirebon diharapkan mampu melahirkan sosok pemimpin yang membawa Pemuda Pancasila semakin solid, modern, dan dicintai masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua MPC Kabupaten Cirebon, Dodik, menyampaikan harapannya agar para calon ketua yang akan datang mampu menjaga wilayah Kabupaten Cirebon secara khusus, sekaligus membawa Pemuda Pancasila (MPC) Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih bermartabat dan berdaya guna di mata masyarakat.

"Kami sangat berharap kepada calon-calon Ketua MPC ke depan agar mampu menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon. Pemuda Pancasila harus tampil dengan harkat, martabat, serta popularitas yang bernilai positif di masyarakat.

Kita ingin organisasi ini berkembang lebih maju, modern, dan menjadi contoh yang baik," ujar Dodik kepada awak media.

Lebih lanjut, Dodik menambahkan bahwa panitia pemilihan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya aparat penegak hukum dan unsur TNI demi memastikan proses pemilihan berjalan aman dan tertib.

"Kami akan menghadap ke Polresta Cirebon untuk menyampaikan rencana kegiatan pemilihan Calon Ketua MPC Kabupaten Cirebon, sekaligus meminta arahan terkait penerapan kondusifitas. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Intel Kodim," imbuhnya.

Cephy