This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 04 Desember 2025

Akhmad Sudrajat Akui Kesalahan Penulisan Surat Jawaban Audensi


Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas

Dukupuntang, Kabupaten Cirebon - Akhmad Sudrajat, Kaur Perencanaan Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakui kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi yang menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Kesalahan penulisan tersebut terjadi saat Akhmad Sudrajat menulis "progam" alih-alih "sosialisasi" dari Kejaksaan Negeri Sumber yang memberikan sosialisasi tentang penggunaan dana desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 lalu.

"Kami mohon maaf atas kesalahan ini. Kami mengakui keketeledoran kami dalam menulis redaksi surat jawaban audensi," ujar Akhmad Sudrajat.

Kesalahan penulisan ini menyebabkan pemberitaan miring di beberapa media online dan membuat gaduh di lingkungan masyarakat Desa Cipanas. Namun, Akhmad Sudrajat telah menjelaskan bahwa kesalahan tersebut hanya kesalahan penulisan dan tidak ada intervensi pihak Kejaksaan Negeri Sumber atau FKKC dalam program tersebut.




Muali, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), juga menegaskan bahwa kesalahan penulisan tersebut telah dijelaskan oleh Akhmad Sudrajat dan tidak ada intervensi pihak lain dalam program tersebut.

"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi dan masyarakat Desa Cipanas dapat lebih paham," ujar Muali.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi tersebut hanya kesalahan teknis dan tidak ada niat jahat di baliknya.

(Babil)

Senin, 17 November 2025

Pemkab Cirebon Tingkatkan Infrastruktur Melalui Kegiatan Perencanaan PSU Griya Panyawangan 4



CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Griya Panyawangan 4, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamis, (13/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp199.494.352 dengan panjang volume pekerjaan mencapai 163,2 meter¹. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Langgeng Jaya sebagai pelaksana.

Pelaksana lapangan yang dikenal dengan sapaan akrab Mas Bambang menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. "Ini adalah amanah yang harus kami kerjakan dengan maksimal. Alhamdulillah, kami telah berkali-kali dipercaya dalam kegiatan serupa, dan kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan," ujarnya.



Tak hanya dari pihak pelaksana, apresiasi juga datang dari warga sekitar. Ketua RT Raden Siswantoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami warga sangat terbantu, dan tentu kami akan menjaga hasil pembangunan ini agar awet dan bisa dirasakan manfaatnya dalam waktu lama," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang nyata. Diharapkan program-program seperti ini dapat terus digulirkan demi mendukung kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Cephy)

Minggu, 16 November 2025

Dari Daerah untuk Nusantara: Seminar Nasional JGS Kupas Strategi Pendidikan Inklusif Berkeadilan



Seminar Nasional Teras Nusantara: Suara dari Daerah digelar sebagai ruang dialog strategis yang menghadirkan gagasan, pengalaman, dan aspirasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan mengangkat tema "Pendidikan Inklusif untuk Indonesia Berkeadilan" sebagai wujud komitmen kolektif menuju sistem pendidikan yang merata, ramah keberagaman, dan berpihak pada semua anak bangsa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Dr. Itje Chididjah, MA (Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO), Dr, Hj. Cita Dwi Rosita, M.Pd. (Akademisi/Wakil Rektor IV UGJ Cirebon) George Edwin Sugiharto, S.IP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat), Diding Wardianto, S.Sos (Ketua Umum Jong Giri Segara) Seminar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang praktik pendidikan inklusif, memetakan tantangan di daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Jairus Usup Widodo, SH selaku Wakil Ketua Umum Jong Giri Segara menyampaikan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar konsep, melainkan ikhtiar nyata untuk memastikan setiap anak termasuk penyandang disabilitas, anak dari keluarga prasejahtera, masyarakat adat, serta kelompok marjinal lainnya memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

"Melalui seminar ini, kami ingin mengangkat suara-suara dari daerah agar menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan nasional. Pendidikan inklusif tidak bisa diseragamkan, tetapi harus menyesuaikan konteks lokal tanpa meninggalkan prinsip keadilan," ungkapnya.

Acara ini mencakup rangkaian sesi pleno dan diskusi panel yang membahas berbagai isu strategis, antara lain: Penguatan kapasitas guru dalam menerapkan pembelajaran inklusif Pengembangan infrastruktur ramah disabilitas Kolaborasi pemerintah daerah dengan komunitas lokal
Tantangan pemerataan pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) Inovasi berbasis masyarakat untuk mendukung pendidikan berkeadilan
Seminar diakhiri dengan pembacaan Rekomendasi Teras Nusantara 2025, yang berisi seruan untuk peningkatan pendanaan pendidikan inklusif, penguatan regulasi yang melindungi hak peserta didik berkebutuhan khusus, serta perluasan kolaborasi multi-pihak dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong transformasi pendidikan nasional ke arah yang lebih inklusif.

Kamis, 06 November 2025

Pelaku Penyerangan Anggota Polisi di Cirebon Positif Narkoba, Diringkus Setelah Kabur


Cirebon Kota. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (42), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin saat dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Adam Gana, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta awak media lokal dan nasional.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika anggota Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Lemahwungkuk pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mengetuk pintu rumah pelaku, korban melihat dari balik kaca pelaku keluar dari kamarnya sambil membawa senjata tajam jenis sabit kapak yang dibungkus kain bermotif putih hitam.

“Pelaku langsung memukul kaca depan rumah menggunakan senjata tajam tersebut ke arah anggota kami yang berdiri di depan jendela. Kaca pecah dan serpihan mengenai kaki korban,” jelas Kapolres AKBP Eko Iskandar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah mendekati korban dengan membawa senjata tajam. Korban segera menghindar untuk menyelamatkan diri, sementara rekan korban yang siaga di sekitar lokasi menodongkan senjata api ke arah pelaku. Pelaku akhirnya menjatuhkan senjata tajamnya dan melarikan diri ke dalam rumah.

Upaya pengejaran sempat terkendala karena keluarga pelaku menghalangi petugas yang hendak masuk ke rumah tersebut. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Bedeng Batu, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan, setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara internal oleh Satresnarkoba, pelaku dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin.

“Hasil tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan ulang oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Cirebon, yang menunjukkan hasil positif sama,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis sabit kapak, surat perintah tugas anggota polisi, serta dokumen penyelidikan milik Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas secara sah, dan tidak akan ditolerir dalam bentuk apa pun.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani melawan petugas. Apalagi jika pelaku terindikasi penyalahgunaan narkoba, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satreskrim, Satnarkoba, dan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, karena informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutupnya.

Rabu, 05 November 2025

Polres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Apel Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam


Cirebon Kota. – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kota Cirebon, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melaksanakan apel kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.Ik., M.Si yang menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Seluruh personel kami siagakan dan dilibatkan dalam kegiatan antisipasi serta kesiapsiagaan bencana. Polri akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon, TNI, dan instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Eko Iskandar usai apel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota menggandeng berbagai unsur, seperti TNI Kodim dan Lanal Cirebon, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta dinas teknis lainnya.

“Kami bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menyiapkan langkah-langkah konkret menghadapi potensi bencana alam, termasuk rencana pendirian posko-posko darurat di wilayah rawan,” jelasnya.

Polres Cirebon Kota bersama instansi terkait juga akan segera menggelar rapat koordinasi teknis guna memetakan wilayah rawan bencana serta menentukan langkah penanganan di lapangan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi kejadian bencana yang sempat terjadi tahun sebelumnya.
“Kita belajar dari pengalaman banjir tahun lalu. Tahun ini, kita ingin lebih siap, baik dari sisi personel, peralatan, maupun koordinasi antarinstansi,” tambah Kapolres.

Selain kesiapsiagaan sebelum bencana, Polres Cirebon Kota juga menyiapkan strategi penanganan saat dan pascabencana, meliputi kegiatan trauma healing, pendataan korban, serta bantuan untuk rekonstruksi fasilitas umum yang terdampak.

“Seluruh elemen akan bekerja bersama secara terpadu. Harapannya, dengan kesiapsiagaan ini, dampak bencana dapat diminimalkan dan penanganannya bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon bersama seluruh unsur Forkopimda telah menetapkan masa tanggap darurat bencana sejak 1 Oktober 2025 hingga Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi banjir dan fenomena La Niña yang diperkirakan terjadi selama musim hujan.

“Kami bersama jajaran TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat sudah siap siaga menghadapi potensi bencana. Setelah apel kesiapsiagaan ini, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya,” ujar Sumantho.

Adapun titik-titik rawan bencana di Kota Cirebon masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni di wilayah Kalijaga, Cipto, dan Larangan. Untuk mengantisipasi banjir, pemerintah bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) tengah melakukan normalisasi sungai di beberapa lokasi, antara lain Kali Cikenis, Cikalong, dan Kali Sukalila.

“Normalisasi di Kali Sukalila kami lakukan di tiga segmen, mulai dari daerah Kotaku, Jalan Kali Baru, hingga Jalan Sukalila. Kami berharap sebelum puncak musim hujan dan potensi La Niña tiba, seluruh pekerjaan sudah rampung,” ungkapnya.

Selain banjir, Pemerintah Kota Cirebon juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi tanah longsor di wilayah selatan dan angin puting beliung yang kerap menimbulkan pohon tumbang serta gangguan lalu lintas.
Melalui sinergi antara Polres Cirebon Kota, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Kota Cirebon dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

((Rahmat)) 

Senin, 03 November 2025

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 4 Pemuda yang Membawa Sajam

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (3/11/2025) dinihari kira-kira pukul 05.00 WIB. 

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852  Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.

"Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial IA (20), SY (20), HI (16), dan CH (17). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Bang keling)) 

Senin, 13 Oktober 2025

Pelayanan SIM Jadi Lebih Nyaman, Satpas Polres Indramayu Dapat Apresiasi Warga



Indramayu, 13 Oktober 2025 —  
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan lebih nyaman, cepat, dan sesuai prosedur—tanpa perantara dan tanpa pungli.

Dengan komitmen penuh, petugas Satpas hadir melayani langsung masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Pelayanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keramahan dan kecepatan, sehingga warga merasa dihargai dan dilayani sepenuh hati.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang siap membantu dengan sepenuh hati. Pelayanan SIM harus bebas dari praktik percaloan dan pungli," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.I.K.

Terbukti, masyarakat tampak antusias datang langsung ke Satpas Polres Indramayu tanpa melalui calo. Aiptu A. Kholik, S.H., sebagai Baur SIM, juga secara aktif memberikan edukasi tentang proses, syarat administrasi, dan pentingnya pemahaman tertib berlalu lintas.

Dengan pendekatan yang komunikatif, masyarakat kini lebih memahami alur pelayanan dan merasa aman saat berurusan dengan pihak kepolisian. "Kami pastikan semua proses dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri. Masyarakat kami minta untuk langsung ke loket, tanpa perantara," tegas AKP Rizky.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.Hum, turut menegaskan pentingnya pelayanan SIM yang amanah dan ramah di seluruh Satpas di Jawa Barat. Ia mengimbau agar seluruh personel melayani masyarakat dengan hati dan menghindari praktik menyimpang.

Satpas Polres Indramayu terus membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan transparan, cepat, dan humanis. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tumbuh, dan kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat.

(Cephy)

#PelayananTanpaCalo #SIMCepat #SatpasIndramayu

Rabu, 08 Oktober 2025

Polda Sultra Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI



Kendari - Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja di Polda Sultra, Rabu 8 Oktober 2025. Kedatangan Komisi III dipimpin Ketua Tim Dr. Safaruddin Sudding, S.H., M.H dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) beserta sejumlah anggota Komisi lainnya. 

Dalam kesempatan kunjungan kerja Komisi III yang bertempat di Aula Dachara, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K, M.H serta beberapa pejabat utama dan Kapolres. Turut serta hadir Kajati Sultra, Ka BNNP Sultra dan Plt. Rektor UHO. 

Ketua Tim Komisi III Dr. Safaruddin menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra atas sambutan kunjungan kerja mereka. Dalam rapat tersebut, Ia meminta kepada sejumlah mitra kerja yang berkaitan dengan penegakkan hukum untuk memberikan paparan mereka diantaranya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan penyelesaian kasus. "Pak Kapolda, Kajati dan Kepala BNN silahkan disampaikan apa kendala-kendala yang dihadapi," ungkap Dr. Safaruddin. 




Kapolda menyampaikan bahwa di tahun 2025 Polda Sultra menggenjot pembangunan infrastruktur seperti gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) dan merencanakan untuk pembangunan Mako Polres Kolaka Timur. 

Selain itu dalam pembangunan infrastruktur, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini ada tiga Kabupaten yang belum memiliki Polres diantaranya Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan dan Konawe Kepulauan. "Kami berupaya kedepannya agar dibangun satu Kabupaten satu Polres, dan satu Polsek disetiap Kacamatan serta Polsubsektor," ungkap Kapolda. 

Irjen Didik Agung Widjanarko juga menyampaikan bahwa saat ini salah Satu tantangan yang dihadapi petugas adalah beratnya Kerja personel Bhabinkamtibmas, dimana satu orang Bhabin menghandel 3 desa, serta selain itu wilayah perairan Sulawesi Tenggara yang sangat luas Dan dengan kondisi infrastruktur jalanan yang masih Rusak juga menjadi kendala,". Pungkas Kapolda. 

(A. Ifitra)

Selasa, 30 September 2025

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polda Sultra, Momentum Refleksi Menjaga Kesatuan Bangsa



Kendari, 1 Oktober 2025 – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Rabu (1/10/2025). Upacara tersebut diikuti oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K serta para pejabat utama Polda Sultra dan personel gabungan yang turut serta dalam rangka menghormati nilai-nilai Pancasila.

Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". Upacara dilaksanakan untuk mengingatkan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 



Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus senantiasa dijadikan pegangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencegah munculnya perpecahan di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen penting untuk mengingat peristiwa sejarah pada 1 Oktober 1965, di mana terjadi upaya kudeta yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S). Dalam peristiwa tersebut, memicu perubahan dalam struktur pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi wujud penghormatan atas pengorbanan para pahlawan dan komitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.

Dalam upacara tersebut, seluruh peserta mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi menjaga keutuhan NKRI. Kapolda juga mengajak seluruh jajaran untuk mengenang sejarah dan memahami makna perjuangan yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia.

Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan pedoman hidup yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kepada seluruh anggota personel Polda Sultra dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis. ANDI IFITRA

Senin, 29 September 2025

Kuwu Cidempet Muhafidin Tegaskan Komitmennya untuk Terus Mengabdi kepada Masyarakat



Indramayu, Senin (29/9/2025) – Dalam semangat pelayanan dan pengabdian yang tulus, Kuwu Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Muhafidin menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa. Tak hanya melayani di kantor desa selama jam kerja, Kuwu Muhafidin juga tetap terbuka untuk warga yang membutuhkan bantuan maupun saran, bahkan di luar jam dinas.

"Saya bekerja bukan hanya seperti jam kantoran, karena pengabdian itu tanpa batas waktu. Terkadang warga datang ke rumah meminta bantuan atau sekadar berkonsultasi, dan saya layani dengan sepenuh hati," ujar Muhafidin saat ditemui di kantor desa.

Komitmen tinggi ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Iksan (49) Warga Ds Cidempet, warga Desa Cidempet yang mengaku sangat mengapresiasi kepemimpinan Kuwu Muhafidin.

"Kami sebagai warga sangat merasakan dampaknya. Beliau sosok pemimpin yang merakyat dan mau turun langsung. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan agar bisa terus memimpin dan membawa kemajuan bagi Desa Cidempet," ungkap Iksan.

Di bawah kepemimpinan Muhafidin, berbagai kegiatan positif terus dilakukan, mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, penataan infrastruktur desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kuwu Muhafidin tidak hanya menjabat, tapi benar-benar mengabdi untuk Desa Cidempet.

Semoga semangat pelayanan dan ketulusan pengabdian ini terus terjaga, demi mewujudkan Desa Cidempet yang semakin maju dan sejahtera.

Reporter: Atin

Selasa, 16 September 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Dua Pengedar Sabu di Kejaksan

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pria diamankan bersama belasan paket sabu saat operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kejaksan, Senin (15/9/2025).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni RA (22) warga Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk dan DS (27) buruh harian lepas asal kelurahan yang sama. Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kota Cirebon.

Penangkapan dilakukan Unit I Satresnarkoba di area tempat sampah Futsal Zamrud, Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 paket sabu dengan berat bruto 4,31 gram dan 1 paket sabu seberat 0,28 gram. Semua paket tersebut dibungkus plastik klip bening yang dilapisi lakban bertuliskan Fragile warna merah.

Selain itu, polisi juga menyita satu botol plastik bekas permen Xylitol, satu unit handphone merk Vivo warna hijau abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Otong Jubaedi.

Ia menegaskan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi. Laporkan segera jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” pungkasnya.

((Red.)) 

Minggu, 14 September 2025

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gudang Susu Steril

Cirebon Kota – Jajaran Polsek Gunung Jati berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang susu steril yang berada di kawasan Villa Intan 3, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Senin dini hari (15/9/2025). Peristiwa ini terungkap setelah warga setempat mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang dan melaporkannya kepada aparat kepolisian, sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.45 WIB ketika masyarakat memergoki seorang pria yang tengah berusaha membawa barang dari dalam gudang tanpa izin resmi. Warga yang mengetahui hal tersebut segera melakukan pengamanan mandiri sebelum akhirnya menghubungi petugas Polsek Gunung Jati. Tidak berselang lama, Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati, Aiptu Amadi, S.H., bersama enam anggota piket fungsi mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang laki-laki yang sudah dikerumuni warga dan diduga sebagai salah satu pelaku pencurian. Dari hasil penelusuran cepat di lokasi, diperoleh informasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yang lain. Satu orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus jenis Luxio, sedangkan seorang lainnya diduga masih bersembunyi di area rawa-rawa yang terletak tidak jauh dari gudang.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang melarikan diri ke arah rawa-rawa. Namun, hingga dilakukan penyisiran pada area yang cukup luas, keberadaan orang tersebut belum berhasil ditemukan. Pelaku pertama yang diamankan masyarakat lalu dibawa oleh petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis sebelum digiring ke Mapolsek Gunung Jati guna diproses lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 06.45 WIB, warga kembali berhasil menemukan seorang pria lain yang diduga sebagai rekan pelaku pertama. Pria tersebut diamankan warga di sekitar kawasan Desa Klayan dalam kondisi yang dikerumuni massa. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Gunung Jati segera mendatangi lokasi dan langsung membawa pria itu ke kantor polisi untuk menghindari potensi terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Identitas kedua pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial A, berusia 38 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang, dan AP, berusia 55 tahun, warga Kabupaten Bogor. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian sejumlah barang milik gudang susu steril yang berlokasi di Desa Klayan. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Jati.

Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa beberapa dus berisi produk makanan dan susu kemasan dengan berbagai merek, yang jumlah pastinya masih dalam proses inventarisasi. Sementara itu, pihak perusahaan belum dapat memastikan total nilai kerugian akibat peristiwa pencurian tersebut.

Sejalan dengan penangkapan ini, jajaran Polsek Gunung Jati masih terus melakukan upaya pengembangan kasus untuk memburu satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus buron. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut secara tuntas dengan mengedepankan tindakan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi respons cepat warga yang langsung menghubungi polisi ketika melihat hal yang mencurigakan, karena dengan cara inilah kejahatan bisa segera dicegah dan pelaku dapat diamankan. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gunung Jati, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

((Red.)) 

Jumat, 12 September 2025

R. Suma, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon, Tutup Usia



Cirebon – Sabtu, 13 September 2025.  
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga besar Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon berduka atas wafatnya Ketua MPC Pemuda Pancasila, R. Suma, yang meninggal dunia pada pukul 04.25 WIB di RS Mitra Plumbon akibat sakit yang dideritanya.

Almarhum dimakamkan di dekat kediamannya di Kelurahan Tukmudal, Blok Gorda, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Proses pemakaman dihadiri oleh ribuan anggota Pemuda Pancasila dari berbagai wilayah, serta sejumlah petinggi LSM, ormas, dan tokoh masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Dodik, salah satu tokoh PP, mengungkapkan kepada awak media bahwa almarhum telah menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila selama tiga periode berturut-turut, yakni 2015–2019, 2019–2023, dan 2023–2027, melalui Musyawarah Cabang (Muscab) dengan dukungan penuh dari anggota.  
"Beliau sosok pemimpin yang mengayomi dan sangat peduli terhadap anggotanya. Kehilangannya membuat kami semua sangat terpukul," ujarnya lirih.




Kesedihan mendalam juga dirasakan oleh Suganda, Ketua PP Kecamatan Plumbon.

"Beliau bukan hanya pemimpin, tapi juga seperti orang tua, kakak, sahabat, dan guru bagi kami. Kami berdoa semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni dosanya, dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap Suganda dengan mata berkaca-kaca.

Kepergian R. Suma meninggalkan duka yang mendalam, namun jejak perjuangan dan dedikasinya akan terus hidup di hati seluruh anggota Pemuda Pancasila.  
Selamat jalan, Ketua. Jasamu akan selalu dikenang. 

(Cephy)

Jumat, 29 Agustus 2025

Jambret Kalung IRT, Seorang Residivis Ditangkap Polsek Cikupa Polresta Tangerang



Seorang pria berinisial AH (47) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. Musababnya, AH diduga melakukan tindak pidana penjambret kalung milik seorang ibu rumah tangga (IRT). 

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) di Kampung Pengkolan, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga, hendak pulang usai membeli sayur," kata Johan, Jumat (29/82/205). 

Saat berjalan kaki menuju rumah, tiba-tiba korban dipepet tersangka AH yang beraksi menggunakan sepeda motor. Sejurus kemudian, tersangka AH menjambret kalung emas yang dipakai korban. Aksi itu nyaris membuat korban tersungkur. 

"Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun tersangka berhasil melarikan diri membawa kalung emas korban," terang Johan. 

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cikupa langsung melakukan penyelidikan. Respons sigap itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Polisi mendapatkan petunjuk karena ternyata peristiwa itu terekam kamera CCTV milik salah seorang warga. Dari bukti petunjuk itu serta berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan tersangka. 

"Kami kemudian menangkap tersangka AH di rumahnya yang juga berada di wilayah Cikupa," ucap Johan. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka AH merupakan seorang residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2014. Kini tersangka AH menjalankan pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Tersangka AH dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.



Red/Toher Sw

Selasa, 26 Agustus 2025

Pemkot Cirebon Rehabilitasi Jalan Pelabuhan: Warga Apresiasi Kinerja Pelaksana dan Pengawasan



Cirebon Kota, Senin, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Salah satu titik yang menjadi fokus rehabilitasi adalah Jalan Pelabuhan, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Lemahwungkuk, yang pengerjaannya telah rampung Senin malam pukul 21.00 WIB.

Proyek rehabilitasi jalan ini dibiayai melalui dana APBD Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp192.490.318,00. Pelaksana kegiatan adalah CV Bukit Mulia, di bawah koordinasi langsung Bambang selaku penanggung jawab lapangan.

Dalam keterangannya kepada media, Bambang menyampaikan bahwa amanah yang dipercayakan oleh pemerintah daerah akan ia jalankan sebaik mungkin. "Kami bekerja dengan rasa tanggung jawab penuh. Kepercayaan ini tidak hanya soal pekerjaan, tetapi juga wujud kontribusi kami untuk masyarakat," ujarnya di lokasi pekerjaan.



Sebelum proses pengerjaan dimulai, seluruh material terutama aspal diperiksa secara teliti oleh Nana, selaku pengawas lapangan dari DPUTR. Ia memastikan bahwa suhu serta kualitas aspal sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. "Kami ingin pekerjaan ini bukan hanya selesai cepat, tapi juga tahan lama dan sesuai spesifikasi," kata Bambang.



Salah satu warga, Mas Fahmi, yang turut menyaksikan jalannya pekerjaan menyampaikan rasa syukurnya atas perbaikan jalan di wilayah tersebut. "Kami warga sangat berterima kasih, jalannya sekarang lebih baik. Ini tentu sangat membantu aktivitas kami sehari-hari," ungkapnya.

Melalui pelaksanaan proyek ini, Pemkot Cirebon membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik, tapi juga soal kepercayaan, kolaborasi, dan tanggung jawab sosial. Semoga semangat membangun ini terus berlanjut di berbagai titik lainnya.

(Cephy)

Kamis, 21 Agustus 2025

Polres Cirebon Kota Ungkap Tawuran Konten Maut di Kesunean Kurang dari 24 Jam, 3 Pelaku Ditangkap 6 Buron





Kota Cirebon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat dalam mengungkap kasus tawuran konten antar geng yang menewaskan seorang pemuda berinisial KD di Jalan Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah itu, polisi berhasil meringkus tiga pelaku utama dari geng Enjoy Tengah Official. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan pihaknya langsung mengerahkan Tim Buser Satreskrim begitu mendapatkan laporan kejadian. Hasilnya, tiga tersangka berinisial IR (24), JS (20), dan UB (19) berhasil diamankan.

"Alhamdulillah, dalam waktu singkat Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga pelaku utama. Mereka terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban KD meninggal dunia," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, enam pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi tawuran tersebut masih dalam pengejaran. Mereka kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Total ada sembilan pelaku. Tiga sudah kami amankan, enam lainnya sedang kami buru," tegas AKBP Eko Iskandar.

Dari hasil penyelidikan, tawuran maut itu melibatkan lima kelompok geng. Geng Enjoy Tengah Official yang bersekutu dengan geng Tak Sadar (GTS) dan Jamaika berhadapan dengan geng Purpoy serta Huru Hara. Pertemuan mereka merupakan hasil janjian melalui media sosial untuk membuat konten tawuran yang kemudian disebar di Instagram.

Aksi brutal tersebut pecah sekitar pukul 04.00 WIB di depan SDN 1 Kesunean. Dalam perkelahian itu, geng Enjoy Tengah melontarkan bom molotov hingga mengenai korban KD dan membakar rambutnya. Tidak berhenti di situ, korban juga dibacok menggunakan senjata tajam, diseret sejauh 10 meter, lalu dikeroyok hingga tak berdaya.

Korban sempat mendapatkan perawatan di IGD RS Panti Abdi Dharma. Namun karena luka serius di kepala, gigi patah, punggung, tangan, hingga jari kaki, nyawa KD tidak tertolong. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. 

"Kami imbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan," ujarnya.



Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

((Red.)) 

Sabtu, 16 Agustus 2025

Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73




Cirebon Kota – Sabtu, (16/8/2025), pukul 06.00 WIB, di Mako Polres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 05, dilaksanakan kegiatan olahraga bersama Bhayangkari Cabang Cirebon Kota. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73 Tahun 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakapolres Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M., para perwira Polres, personil, ASN serta anggota Bhayangkari Cabang Cirebon Kota. Apel pembukaan dilakukan untuk menyatukan semangat sebelum olahraga bersama dimulai.

Rangkaian kegiatan olahraga diawali dengan jalan sehat dan dilanjutkan senam bersama di bawah pimpinan Kapolres dan Ketua Bhayangkari, Ny. Mayya Eko. Antusiasme seluruh peserta terlihat jelas dalam melakukan aktivitas fisik bersama tersebut.

Olahraga bersama ini bertujuan membangun kebersamaan, menjaga kesehatan, serta memperkokoh sinergi antara Polri dan Bhayangkari dalam mendukung tugas kepolisian. Momen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus meningkatkan kekompakan seluruh anggota Polres dan Bhayangkari.

Selain sebagai ajang rekreasi, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata penguatan peran Bhayangkari sebagai mitra Polri. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Para peserta tampak menikmati kegiatan jalan sehat dan senam dengan penuh semangat. Suasana kebersamaan menciptakan energi positif serta semangat persatuan dalam menghadapi tugas sehari-hari.



"Olahraga bersama ini bukan hanya untuk kebugaran fisik, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan sesama anggota dan Bhayangkari. Kami berharap kekompakan ini terus terjaga dalam setiap tugas," ujar Kapolres AKBP Eko Iskandar.

((Red.)) 

Senin, 11 Agustus 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga




Kota Cirebon - Polres Cirebon Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Ruko Primkopol, Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, Senin (11/8/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.

GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.



Acara dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Mayya Eko Iskandar, dan Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Diana Dede Kasmadi. Turut hadir para pejabat utama Polres, pengurus Bhayangkari, serta masyarakat penerima manfaat.

Kapolres menjelaskan, beras yang dijual dalam GPM merupakan kemasan 5 kilogram dengan harga Rp55.000 per pack. Seluruh penerima manfaat sudah didata sebelumnya oleh Bhabinkamtibmas agar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Sebanyak 394 pack beras disiapkan dalam kegiatan ini. Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon untuk memastikan ketersediaan pasokan dengan harga stabil.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi Polri dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan kemandirian pangan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Selain mendapatkan beras dengan harga terjangkau, warga juga merasa terbantu di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Kapolres menambahkan, program seperti ini akan terus didorong untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Polres Cirebon Kota berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.



"Gerakan Pangan Murah ini bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah. Kami ingin memastikan warga memiliki akses terhadap pangan berkualitas dengan harga terjangkau," kata AKBP Eko Iskandar.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga




Kota Cirebon - Polres Cirebon Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Ruko Primkopol, Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, Senin (11/8/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.

GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Acara dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Mayya Eko Iskandar, dan Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Diana Dede Kasmadi. Turut hadir para pejabat utama Polres, pengurus Bhayangkari, serta masyarakat penerima manfaat.

Kapolres menjelaskan, beras yang dijual dalam GPM merupakan kemasan 5 kilogram dengan harga Rp55.000 per pack. Seluruh penerima manfaat sudah didata sebelumnya oleh Bhabinkamtibmas agar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Sebanyak 394 pack beras disiapkan dalam kegiatan ini. Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon untuk memastikan ketersediaan pasokan dengan harga stabil.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi Polri dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan kemandirian pangan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Selain mendapatkan beras dengan harga terjangkau, warga juga merasa terbantu di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Kapolres menambahkan, program seperti ini akan terus didorong untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Polres Cirebon Kota berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.



"Gerakan Pangan Murah ini bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah. Kami ingin memastikan warga memiliki akses terhadap pangan berkualitas dengan harga terjangkau," kata AKBP Eko Iskandar.

((Red.)) 

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pemuda Simpan 1.266 Butir Obat Keras





Cirebon Kota - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan Narkoba dan obat keras ilegal. Seorang pemuda berhasil ditangkap bersama ribuan butir obat keras yang siap edar di wilayah Kabupaten Cirebon.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/8/2025) pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran obat berbahaya.

Tim Unit Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Narkoba melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan secara cepat dan terukur.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 110 butir pil jenis Tramadol, 100 butir pil Trihexephenydyl, dan 1.056 butir pil kuning jenis Dextro. Ribuan pil tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal.

Selain obat keras, turut diamankan dua pack plastik klip bening dan satu unit telepon genggam merek Vivo. Semua barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka berinisial AL (22), seorang buruh harian lepas, mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok. Polisi kini memburu jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi obat berbahaya itu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Masyarakat diimbau melaporkan ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika menemukan indikasi peredaran," tegas AKP Otong Jubaedi.

((Red.))