This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 25 Januari 2026

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar


Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JGW, berusia 36 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dan diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar.

AKP Sindi Al Afghany menerangkan bahwa saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebanyak 1.000 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan dalam satu box paket pengiriman, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru tua yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp48.000, yang diduga merupakan hasil penjualan obat sediaan farmasi ilegal kepada pihak lain, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas transaksi obat tanpa izin edar.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa obat Trihexyphenidyl termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui prosedur dan izin resmi, karena penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terpenuhi unsur Pasal 184 KUHAP sehingga perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar resmi, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal melalui Layanan Polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat demi melindungi keselamatan dan kesehatan bersama.

((Bang keling))

Penggerebekan Malam Hari Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kamar Kos Ini

Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat sediaan farmasi ilegal di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, (24/01/ 2026), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar kos yang kerap didatangi orang-orang dalam waktu singkat, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan Unit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial Y.A. berusia 23 tahun dan M.R.A. berusia 19 tahun di dalam kamar kos yang berlokasi di Blok Karang Wetan, Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Dalam proses penggeledahan, AKP Sindi Al Afghany mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram, sebanyak 2.700 butir obat jenis tramadol, plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap sabu, suntikan berbagai ukuran, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua terduga sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan ilegal melalui Layanan Polisi 110, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

((Bang keling))

Kamis, 22 Januari 2026

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Berikan Bantuan Sembako Untuk Lansia Seorang Diri Yang Tinggal di Kompleks Pemakaman


INDRAMAYU – Kepedulian terhadap warga kurang mampu terus ditunjukkan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Melalui kegiatan Jumat Berkah, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada seorang janda lansia yang hidup sebatang kara, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 

Kegiatan Jumat Berkah ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.IP., bersama sejumlah personel Sat Binmas, di antaranya AIPTU Asikin, AIPDA Siti Maya Sofa, S.H., AIPDA Poppy Diana F., AIPDA Murni Suhaeni, S.H., BRIPKA Teguh SP, BRIG Triono J.A., S.H., M.Si., serta BRIPDA Ferdyan Jaya Nugraha.

“Sasaran bantuan adalah seorang janda lanjut usia bernama Wartiah (75), yang tinggal seorang diri di rumah sederhana di kawasan komplek pemakaman umum desa setempat,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui KBO Sat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim.

Dalam kegiatan ini, Sat Binmas menyambangi langsung kediaman Wartiah untuk menyerahkan bantuan sembako sekaligus memberikan dukungan moral dan perhatian, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.

IPTU Tasim menambahkan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial anggota Polri terhadap masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin hadir langsung membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup dan menjadi penyemangat bagi beliau,” ujar IPTU Tasim.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia.

“Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” tutup AKP Tarno.

((Red.))

Senin, 19 Januari 2026

Suganda Maju Calon Ketua MPC, Pemuda Pancasila Cirebon Siap Jadi Kepemimpinan Baru yang Sinergis dan Humanis


Cirebon – Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon yang baru, panitia pemilihan menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mendorong peran Pemuda Pancasila agar semakin positif di tengah masyarakat. Sumber, Kabupaten Cirebon (Gorda), Selasa. (20/1/2025).

salah satu Calon Ketua MPC Kabupaten Cirebon, Suganda, menegaskan bahwa Pemuda Pancasila lahir sebagai organisasi yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya sebagai kontrol sosial yang konstruktif.

"Organisasi Pemuda Pancasila hadir untuk kebutuhan masyarakat. Kita harus mampu mensosialisasikan nilai-nilai positif organisasi ini, mulai dari Pancasila sila pertama hingga sila kelima. Pancasila adalah harga mati yang wajib kita tegakkan," tegas Calon Ketua MPC Kabupaten Cirebon Suganda.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemuda Pancasila dengan TNI, Polri, serta pemerintah dari tingkat pusat hingga desa, termasuk dalam menjaga aset-aset negara. Namun demikian, fungsi kontrol sosial tetap harus dijalankan secara elegan dan beretika.

"Kita harus selalu bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah, serta ikut menjaga aset negara. Sebagai kontrol sosial, jika ada penyimpangan atau kesalahan, baik besar maupun kecil, kita wajib mengingatkan dengan cara yang santun dan bermartabat," jelasnya.

Suganda berharap seluruh anggota Pemuda Pancasila tidak menjadi oknum yang mencederai nama besar organisasi.
"Pemuda Pancasila adalah organisasi besar. Saya berharap Pemuda Pancasila di Kabupaten Cirebon menjadi warna baru, berkontribusi nyata dalam menjaga kondusifitas wilayah, serta membantu Kamtibmas di Kabupaten Cirebon," pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen menjaga stabilitas daerah, pemilihan Ketua MPC Kabupaten Cirebon diharapkan mampu melahirkan sosok pemimpin yang membawa Pemuda Pancasila semakin solid, modern, dan dicintai masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua MPC Kabupaten Cirebon, Dodik, menyampaikan harapannya agar para calon ketua yang akan datang mampu menjaga wilayah Kabupaten Cirebon secara khusus, sekaligus membawa Pemuda Pancasila (MPC) Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih bermartabat dan berdaya guna di mata masyarakat.

"Kami sangat berharap kepada calon-calon Ketua MPC ke depan agar mampu menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon. Pemuda Pancasila harus tampil dengan harkat, martabat, serta popularitas yang bernilai positif di masyarakat.

Kita ingin organisasi ini berkembang lebih maju, modern, dan menjadi contoh yang baik," ujar Dodik kepada awak media.

Lebih lanjut, Dodik menambahkan bahwa panitia pemilihan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya aparat penegak hukum dan unsur TNI demi memastikan proses pemilihan berjalan aman dan tertib.

"Kami akan menghadap ke Polresta Cirebon untuk menyampaikan rencana kegiatan pemilihan Calon Ketua MPC Kabupaten Cirebon, sekaligus meminta arahan terkait penerapan kondusifitas. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Intel Kodim," imbuhnya.

Cephy

Jumat, 19 Desember 2025

Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Indramayu Siagakan 600 Personel Polri



INDRAMAYU,- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jawa Barat memastikan kesia c apan penuh dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 guna mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kabag Ops Polres Indramayu KOMPOL Eko Susilo menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, Polres Indramayu telah menyiapkan 15 pos pengamanan, 5 pos pelayanan, serta 1 pos terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis.

"Seluruh pos tersebut disiapkan untuk memberikan pengamanan sekaligus pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru," kata KOMPOL Eko Susilo, usai gelar apel Pasukan di Mako Polres Indramayu, Jumat sore (19/12/2025)

Ia mengungkapkan, sebanyak sekitar 600 personel Polri dikerahkan secara langsung dalam Operasi Lilin Lodaya 2025. 

Pengamanan juga diperkuat dengan dukungan dari instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah beserta jajarannya, hingga organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat lainnya, dengan total kekuatan mencapai sekitar 785 personel.

"Kami mengedepankan sinergi lintas sektor agar pengamanan berjalan maksimal dan masyarakat merasa aman serta nyaman," ujarnya.

Terkait pengaturan lalu lintas, KOMPOL Eko Susilo menambahkan bahwa Polres Indramayu telah mengantisipasi cara bertindak (CB) dengan membagi pola pengamanan jalur. 

Pengamanan dilakukan mulai dari jalur tol, jalur arteri, hingga wilayah perkotaan dan pedalaman.

Untuk titik-titik rawan. pihaknya saat ini masih melakukan mitigasi potensi gangguan kamtibmas, sembari tetap mengantisipasi mobilisasi arus mudik dan arus balik masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Kita tidak hanya fokus pada kerawanan kamtibmas, tetapi juga memperhatikan mobilitas masyarakat yang meningkat. Karena itu, pengamanan jalur pantura maupun jalur pedalaman turut menjadi prioritas," jelasnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, khususnya pada puncak arus libur dan arus balik, agar mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar.

Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110.

Nurbaiti 

Kamis, 04 Desember 2025

Akhmad Sudrajat Akui Kesalahan Penulisan Surat Jawaban Audensi


Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas

Dukupuntang, Kabupaten Cirebon - Akhmad Sudrajat, Kaur Perencanaan Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakui kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi yang menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Kesalahan penulisan tersebut terjadi saat Akhmad Sudrajat menulis "progam" alih-alih "sosialisasi" dari Kejaksaan Negeri Sumber yang memberikan sosialisasi tentang penggunaan dana desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 lalu.

"Kami mohon maaf atas kesalahan ini. Kami mengakui keketeledoran kami dalam menulis redaksi surat jawaban audensi," ujar Akhmad Sudrajat.

Kesalahan penulisan ini menyebabkan pemberitaan miring di beberapa media online dan membuat gaduh di lingkungan masyarakat Desa Cipanas. Namun, Akhmad Sudrajat telah menjelaskan bahwa kesalahan tersebut hanya kesalahan penulisan dan tidak ada intervensi pihak Kejaksaan Negeri Sumber atau FKKC dalam program tersebut.




Muali, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), juga menegaskan bahwa kesalahan penulisan tersebut telah dijelaskan oleh Akhmad Sudrajat dan tidak ada intervensi pihak lain dalam program tersebut.

"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi dan masyarakat Desa Cipanas dapat lebih paham," ujar Muali.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi tersebut hanya kesalahan teknis dan tidak ada niat jahat di baliknya.

(Babil)

Senin, 17 November 2025

Pemkab Cirebon Tingkatkan Infrastruktur Melalui Kegiatan Perencanaan PSU Griya Panyawangan 4



CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Griya Panyawangan 4, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamis, (13/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp199.494.352 dengan panjang volume pekerjaan mencapai 163,2 meter¹. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Langgeng Jaya sebagai pelaksana.

Pelaksana lapangan yang dikenal dengan sapaan akrab Mas Bambang menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. "Ini adalah amanah yang harus kami kerjakan dengan maksimal. Alhamdulillah, kami telah berkali-kali dipercaya dalam kegiatan serupa, dan kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan," ujarnya.



Tak hanya dari pihak pelaksana, apresiasi juga datang dari warga sekitar. Ketua RT Raden Siswantoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami warga sangat terbantu, dan tentu kami akan menjaga hasil pembangunan ini agar awet dan bisa dirasakan manfaatnya dalam waktu lama," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang nyata. Diharapkan program-program seperti ini dapat terus digulirkan demi mendukung kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Cephy)

Minggu, 16 November 2025

Dari Daerah untuk Nusantara: Seminar Nasional JGS Kupas Strategi Pendidikan Inklusif Berkeadilan



Seminar Nasional Teras Nusantara: Suara dari Daerah digelar sebagai ruang dialog strategis yang menghadirkan gagasan, pengalaman, dan aspirasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan mengangkat tema "Pendidikan Inklusif untuk Indonesia Berkeadilan" sebagai wujud komitmen kolektif menuju sistem pendidikan yang merata, ramah keberagaman, dan berpihak pada semua anak bangsa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Dr. Itje Chididjah, MA (Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO), Dr, Hj. Cita Dwi Rosita, M.Pd. (Akademisi/Wakil Rektor IV UGJ Cirebon) George Edwin Sugiharto, S.IP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat), Diding Wardianto, S.Sos (Ketua Umum Jong Giri Segara) Seminar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang praktik pendidikan inklusif, memetakan tantangan di daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Jairus Usup Widodo, SH selaku Wakil Ketua Umum Jong Giri Segara menyampaikan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar konsep, melainkan ikhtiar nyata untuk memastikan setiap anak termasuk penyandang disabilitas, anak dari keluarga prasejahtera, masyarakat adat, serta kelompok marjinal lainnya memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

"Melalui seminar ini, kami ingin mengangkat suara-suara dari daerah agar menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan nasional. Pendidikan inklusif tidak bisa diseragamkan, tetapi harus menyesuaikan konteks lokal tanpa meninggalkan prinsip keadilan," ungkapnya.

Acara ini mencakup rangkaian sesi pleno dan diskusi panel yang membahas berbagai isu strategis, antara lain: Penguatan kapasitas guru dalam menerapkan pembelajaran inklusif Pengembangan infrastruktur ramah disabilitas Kolaborasi pemerintah daerah dengan komunitas lokal
Tantangan pemerataan pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) Inovasi berbasis masyarakat untuk mendukung pendidikan berkeadilan
Seminar diakhiri dengan pembacaan Rekomendasi Teras Nusantara 2025, yang berisi seruan untuk peningkatan pendanaan pendidikan inklusif, penguatan regulasi yang melindungi hak peserta didik berkebutuhan khusus, serta perluasan kolaborasi multi-pihak dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong transformasi pendidikan nasional ke arah yang lebih inklusif.

Kamis, 06 November 2025

Pelaku Penyerangan Anggota Polisi di Cirebon Positif Narkoba, Diringkus Setelah Kabur


Cirebon Kota. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (42), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin saat dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Adam Gana, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta awak media lokal dan nasional.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika anggota Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Lemahwungkuk pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mengetuk pintu rumah pelaku, korban melihat dari balik kaca pelaku keluar dari kamarnya sambil membawa senjata tajam jenis sabit kapak yang dibungkus kain bermotif putih hitam.

“Pelaku langsung memukul kaca depan rumah menggunakan senjata tajam tersebut ke arah anggota kami yang berdiri di depan jendela. Kaca pecah dan serpihan mengenai kaki korban,” jelas Kapolres AKBP Eko Iskandar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah mendekati korban dengan membawa senjata tajam. Korban segera menghindar untuk menyelamatkan diri, sementara rekan korban yang siaga di sekitar lokasi menodongkan senjata api ke arah pelaku. Pelaku akhirnya menjatuhkan senjata tajamnya dan melarikan diri ke dalam rumah.

Upaya pengejaran sempat terkendala karena keluarga pelaku menghalangi petugas yang hendak masuk ke rumah tersebut. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Bedeng Batu, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan, setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara internal oleh Satresnarkoba, pelaku dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin.

“Hasil tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan ulang oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Cirebon, yang menunjukkan hasil positif sama,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis sabit kapak, surat perintah tugas anggota polisi, serta dokumen penyelidikan milik Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas secara sah, dan tidak akan ditolerir dalam bentuk apa pun.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani melawan petugas. Apalagi jika pelaku terindikasi penyalahgunaan narkoba, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satreskrim, Satnarkoba, dan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, karena informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutupnya.

Rabu, 05 November 2025

Polres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Apel Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam


Cirebon Kota. – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kota Cirebon, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melaksanakan apel kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.Ik., M.Si yang menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Seluruh personel kami siagakan dan dilibatkan dalam kegiatan antisipasi serta kesiapsiagaan bencana. Polri akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon, TNI, dan instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Eko Iskandar usai apel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota menggandeng berbagai unsur, seperti TNI Kodim dan Lanal Cirebon, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta dinas teknis lainnya.

“Kami bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menyiapkan langkah-langkah konkret menghadapi potensi bencana alam, termasuk rencana pendirian posko-posko darurat di wilayah rawan,” jelasnya.

Polres Cirebon Kota bersama instansi terkait juga akan segera menggelar rapat koordinasi teknis guna memetakan wilayah rawan bencana serta menentukan langkah penanganan di lapangan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi kejadian bencana yang sempat terjadi tahun sebelumnya.
“Kita belajar dari pengalaman banjir tahun lalu. Tahun ini, kita ingin lebih siap, baik dari sisi personel, peralatan, maupun koordinasi antarinstansi,” tambah Kapolres.

Selain kesiapsiagaan sebelum bencana, Polres Cirebon Kota juga menyiapkan strategi penanganan saat dan pascabencana, meliputi kegiatan trauma healing, pendataan korban, serta bantuan untuk rekonstruksi fasilitas umum yang terdampak.

“Seluruh elemen akan bekerja bersama secara terpadu. Harapannya, dengan kesiapsiagaan ini, dampak bencana dapat diminimalkan dan penanganannya bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon bersama seluruh unsur Forkopimda telah menetapkan masa tanggap darurat bencana sejak 1 Oktober 2025 hingga Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi banjir dan fenomena La Niña yang diperkirakan terjadi selama musim hujan.

“Kami bersama jajaran TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat sudah siap siaga menghadapi potensi bencana. Setelah apel kesiapsiagaan ini, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya,” ujar Sumantho.

Adapun titik-titik rawan bencana di Kota Cirebon masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni di wilayah Kalijaga, Cipto, dan Larangan. Untuk mengantisipasi banjir, pemerintah bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) tengah melakukan normalisasi sungai di beberapa lokasi, antara lain Kali Cikenis, Cikalong, dan Kali Sukalila.

“Normalisasi di Kali Sukalila kami lakukan di tiga segmen, mulai dari daerah Kotaku, Jalan Kali Baru, hingga Jalan Sukalila. Kami berharap sebelum puncak musim hujan dan potensi La Niña tiba, seluruh pekerjaan sudah rampung,” ungkapnya.

Selain banjir, Pemerintah Kota Cirebon juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi tanah longsor di wilayah selatan dan angin puting beliung yang kerap menimbulkan pohon tumbang serta gangguan lalu lintas.
Melalui sinergi antara Polres Cirebon Kota, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Kota Cirebon dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

((Rahmat)) 

Senin, 03 November 2025

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 4 Pemuda yang Membawa Sajam

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (3/11/2025) dinihari kira-kira pukul 05.00 WIB. 

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852  Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.

"Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial IA (20), SY (20), HI (16), dan CH (17). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Bang keling)) 

Senin, 13 Oktober 2025

Pelayanan SIM Jadi Lebih Nyaman, Satpas Polres Indramayu Dapat Apresiasi Warga



Indramayu, 13 Oktober 2025 —  
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan lebih nyaman, cepat, dan sesuai prosedur—tanpa perantara dan tanpa pungli.

Dengan komitmen penuh, petugas Satpas hadir melayani langsung masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Pelayanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keramahan dan kecepatan, sehingga warga merasa dihargai dan dilayani sepenuh hati.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang siap membantu dengan sepenuh hati. Pelayanan SIM harus bebas dari praktik percaloan dan pungli," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.I.K.

Terbukti, masyarakat tampak antusias datang langsung ke Satpas Polres Indramayu tanpa melalui calo. Aiptu A. Kholik, S.H., sebagai Baur SIM, juga secara aktif memberikan edukasi tentang proses, syarat administrasi, dan pentingnya pemahaman tertib berlalu lintas.

Dengan pendekatan yang komunikatif, masyarakat kini lebih memahami alur pelayanan dan merasa aman saat berurusan dengan pihak kepolisian. "Kami pastikan semua proses dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri. Masyarakat kami minta untuk langsung ke loket, tanpa perantara," tegas AKP Rizky.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.Hum, turut menegaskan pentingnya pelayanan SIM yang amanah dan ramah di seluruh Satpas di Jawa Barat. Ia mengimbau agar seluruh personel melayani masyarakat dengan hati dan menghindari praktik menyimpang.

Satpas Polres Indramayu terus membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan transparan, cepat, dan humanis. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tumbuh, dan kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat.

(Cephy)

#PelayananTanpaCalo #SIMCepat #SatpasIndramayu

Rabu, 08 Oktober 2025

Polda Sultra Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI



Kendari - Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja di Polda Sultra, Rabu 8 Oktober 2025. Kedatangan Komisi III dipimpin Ketua Tim Dr. Safaruddin Sudding, S.H., M.H dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) beserta sejumlah anggota Komisi lainnya. 

Dalam kesempatan kunjungan kerja Komisi III yang bertempat di Aula Dachara, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K, M.H serta beberapa pejabat utama dan Kapolres. Turut serta hadir Kajati Sultra, Ka BNNP Sultra dan Plt. Rektor UHO. 

Ketua Tim Komisi III Dr. Safaruddin menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra atas sambutan kunjungan kerja mereka. Dalam rapat tersebut, Ia meminta kepada sejumlah mitra kerja yang berkaitan dengan penegakkan hukum untuk memberikan paparan mereka diantaranya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan penyelesaian kasus. "Pak Kapolda, Kajati dan Kepala BNN silahkan disampaikan apa kendala-kendala yang dihadapi," ungkap Dr. Safaruddin. 




Kapolda menyampaikan bahwa di tahun 2025 Polda Sultra menggenjot pembangunan infrastruktur seperti gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) dan merencanakan untuk pembangunan Mako Polres Kolaka Timur. 

Selain itu dalam pembangunan infrastruktur, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini ada tiga Kabupaten yang belum memiliki Polres diantaranya Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan dan Konawe Kepulauan. "Kami berupaya kedepannya agar dibangun satu Kabupaten satu Polres, dan satu Polsek disetiap Kacamatan serta Polsubsektor," ungkap Kapolda. 

Irjen Didik Agung Widjanarko juga menyampaikan bahwa saat ini salah Satu tantangan yang dihadapi petugas adalah beratnya Kerja personel Bhabinkamtibmas, dimana satu orang Bhabin menghandel 3 desa, serta selain itu wilayah perairan Sulawesi Tenggara yang sangat luas Dan dengan kondisi infrastruktur jalanan yang masih Rusak juga menjadi kendala,". Pungkas Kapolda. 

(A. Ifitra)

Selasa, 30 September 2025

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polda Sultra, Momentum Refleksi Menjaga Kesatuan Bangsa



Kendari, 1 Oktober 2025 – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Rabu (1/10/2025). Upacara tersebut diikuti oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K serta para pejabat utama Polda Sultra dan personel gabungan yang turut serta dalam rangka menghormati nilai-nilai Pancasila.

Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". Upacara dilaksanakan untuk mengingatkan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 



Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus senantiasa dijadikan pegangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencegah munculnya perpecahan di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen penting untuk mengingat peristiwa sejarah pada 1 Oktober 1965, di mana terjadi upaya kudeta yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S). Dalam peristiwa tersebut, memicu perubahan dalam struktur pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi wujud penghormatan atas pengorbanan para pahlawan dan komitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.

Dalam upacara tersebut, seluruh peserta mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi menjaga keutuhan NKRI. Kapolda juga mengajak seluruh jajaran untuk mengenang sejarah dan memahami makna perjuangan yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia.

Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan pedoman hidup yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kepada seluruh anggota personel Polda Sultra dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis. ANDI IFITRA

Senin, 29 September 2025

Kuwu Cidempet Muhafidin Tegaskan Komitmennya untuk Terus Mengabdi kepada Masyarakat



Indramayu, Senin (29/9/2025) – Dalam semangat pelayanan dan pengabdian yang tulus, Kuwu Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Muhafidin menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa. Tak hanya melayani di kantor desa selama jam kerja, Kuwu Muhafidin juga tetap terbuka untuk warga yang membutuhkan bantuan maupun saran, bahkan di luar jam dinas.

"Saya bekerja bukan hanya seperti jam kantoran, karena pengabdian itu tanpa batas waktu. Terkadang warga datang ke rumah meminta bantuan atau sekadar berkonsultasi, dan saya layani dengan sepenuh hati," ujar Muhafidin saat ditemui di kantor desa.

Komitmen tinggi ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Iksan (49) Warga Ds Cidempet, warga Desa Cidempet yang mengaku sangat mengapresiasi kepemimpinan Kuwu Muhafidin.

"Kami sebagai warga sangat merasakan dampaknya. Beliau sosok pemimpin yang merakyat dan mau turun langsung. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan agar bisa terus memimpin dan membawa kemajuan bagi Desa Cidempet," ungkap Iksan.

Di bawah kepemimpinan Muhafidin, berbagai kegiatan positif terus dilakukan, mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, penataan infrastruktur desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kuwu Muhafidin tidak hanya menjabat, tapi benar-benar mengabdi untuk Desa Cidempet.

Semoga semangat pelayanan dan ketulusan pengabdian ini terus terjaga, demi mewujudkan Desa Cidempet yang semakin maju dan sejahtera.

Reporter: Atin

Selasa, 16 September 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Dua Pengedar Sabu di Kejaksan

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pria diamankan bersama belasan paket sabu saat operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kejaksan, Senin (15/9/2025).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni RA (22) warga Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk dan DS (27) buruh harian lepas asal kelurahan yang sama. Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kota Cirebon.

Penangkapan dilakukan Unit I Satresnarkoba di area tempat sampah Futsal Zamrud, Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 paket sabu dengan berat bruto 4,31 gram dan 1 paket sabu seberat 0,28 gram. Semua paket tersebut dibungkus plastik klip bening yang dilapisi lakban bertuliskan Fragile warna merah.

Selain itu, polisi juga menyita satu botol plastik bekas permen Xylitol, satu unit handphone merk Vivo warna hijau abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Otong Jubaedi.

Ia menegaskan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi. Laporkan segera jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” pungkasnya.

((Red.)) 

Minggu, 14 September 2025

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gudang Susu Steril

Cirebon Kota – Jajaran Polsek Gunung Jati berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang susu steril yang berada di kawasan Villa Intan 3, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Senin dini hari (15/9/2025). Peristiwa ini terungkap setelah warga setempat mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang dan melaporkannya kepada aparat kepolisian, sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.45 WIB ketika masyarakat memergoki seorang pria yang tengah berusaha membawa barang dari dalam gudang tanpa izin resmi. Warga yang mengetahui hal tersebut segera melakukan pengamanan mandiri sebelum akhirnya menghubungi petugas Polsek Gunung Jati. Tidak berselang lama, Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati, Aiptu Amadi, S.H., bersama enam anggota piket fungsi mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang laki-laki yang sudah dikerumuni warga dan diduga sebagai salah satu pelaku pencurian. Dari hasil penelusuran cepat di lokasi, diperoleh informasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yang lain. Satu orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus jenis Luxio, sedangkan seorang lainnya diduga masih bersembunyi di area rawa-rawa yang terletak tidak jauh dari gudang.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang melarikan diri ke arah rawa-rawa. Namun, hingga dilakukan penyisiran pada area yang cukup luas, keberadaan orang tersebut belum berhasil ditemukan. Pelaku pertama yang diamankan masyarakat lalu dibawa oleh petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis sebelum digiring ke Mapolsek Gunung Jati guna diproses lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 06.45 WIB, warga kembali berhasil menemukan seorang pria lain yang diduga sebagai rekan pelaku pertama. Pria tersebut diamankan warga di sekitar kawasan Desa Klayan dalam kondisi yang dikerumuni massa. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Gunung Jati segera mendatangi lokasi dan langsung membawa pria itu ke kantor polisi untuk menghindari potensi terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Identitas kedua pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial A, berusia 38 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang, dan AP, berusia 55 tahun, warga Kabupaten Bogor. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian sejumlah barang milik gudang susu steril yang berlokasi di Desa Klayan. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Jati.

Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa beberapa dus berisi produk makanan dan susu kemasan dengan berbagai merek, yang jumlah pastinya masih dalam proses inventarisasi. Sementara itu, pihak perusahaan belum dapat memastikan total nilai kerugian akibat peristiwa pencurian tersebut.

Sejalan dengan penangkapan ini, jajaran Polsek Gunung Jati masih terus melakukan upaya pengembangan kasus untuk memburu satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus buron. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut secara tuntas dengan mengedepankan tindakan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi respons cepat warga yang langsung menghubungi polisi ketika melihat hal yang mencurigakan, karena dengan cara inilah kejahatan bisa segera dicegah dan pelaku dapat diamankan. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gunung Jati, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

((Red.)) 

Jumat, 12 September 2025

R. Suma, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon, Tutup Usia



Cirebon – Sabtu, 13 September 2025.  
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga besar Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon berduka atas wafatnya Ketua MPC Pemuda Pancasila, R. Suma, yang meninggal dunia pada pukul 04.25 WIB di RS Mitra Plumbon akibat sakit yang dideritanya.

Almarhum dimakamkan di dekat kediamannya di Kelurahan Tukmudal, Blok Gorda, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Proses pemakaman dihadiri oleh ribuan anggota Pemuda Pancasila dari berbagai wilayah, serta sejumlah petinggi LSM, ormas, dan tokoh masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Dodik, salah satu tokoh PP, mengungkapkan kepada awak media bahwa almarhum telah menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila selama tiga periode berturut-turut, yakni 2015–2019, 2019–2023, dan 2023–2027, melalui Musyawarah Cabang (Muscab) dengan dukungan penuh dari anggota.  
"Beliau sosok pemimpin yang mengayomi dan sangat peduli terhadap anggotanya. Kehilangannya membuat kami semua sangat terpukul," ujarnya lirih.




Kesedihan mendalam juga dirasakan oleh Suganda, Ketua PP Kecamatan Plumbon.

"Beliau bukan hanya pemimpin, tapi juga seperti orang tua, kakak, sahabat, dan guru bagi kami. Kami berdoa semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni dosanya, dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap Suganda dengan mata berkaca-kaca.

Kepergian R. Suma meninggalkan duka yang mendalam, namun jejak perjuangan dan dedikasinya akan terus hidup di hati seluruh anggota Pemuda Pancasila.  
Selamat jalan, Ketua. Jasamu akan selalu dikenang. 

(Cephy)

Jumat, 29 Agustus 2025

Jambret Kalung IRT, Seorang Residivis Ditangkap Polsek Cikupa Polresta Tangerang



Seorang pria berinisial AH (47) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. Musababnya, AH diduga melakukan tindak pidana penjambret kalung milik seorang ibu rumah tangga (IRT). 

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) di Kampung Pengkolan, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga, hendak pulang usai membeli sayur," kata Johan, Jumat (29/82/205). 

Saat berjalan kaki menuju rumah, tiba-tiba korban dipepet tersangka AH yang beraksi menggunakan sepeda motor. Sejurus kemudian, tersangka AH menjambret kalung emas yang dipakai korban. Aksi itu nyaris membuat korban tersungkur. 

"Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun tersangka berhasil melarikan diri membawa kalung emas korban," terang Johan. 

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cikupa langsung melakukan penyelidikan. Respons sigap itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Polisi mendapatkan petunjuk karena ternyata peristiwa itu terekam kamera CCTV milik salah seorang warga. Dari bukti petunjuk itu serta berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan tersangka. 

"Kami kemudian menangkap tersangka AH di rumahnya yang juga berada di wilayah Cikupa," ucap Johan. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka AH merupakan seorang residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2014. Kini tersangka AH menjalankan pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Tersangka AH dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.



Red/Toher Sw

Selasa, 26 Agustus 2025

Pemkot Cirebon Rehabilitasi Jalan Pelabuhan: Warga Apresiasi Kinerja Pelaksana dan Pengawasan



Cirebon Kota, Senin, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Salah satu titik yang menjadi fokus rehabilitasi adalah Jalan Pelabuhan, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Lemahwungkuk, yang pengerjaannya telah rampung Senin malam pukul 21.00 WIB.

Proyek rehabilitasi jalan ini dibiayai melalui dana APBD Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp192.490.318,00. Pelaksana kegiatan adalah CV Bukit Mulia, di bawah koordinasi langsung Bambang selaku penanggung jawab lapangan.

Dalam keterangannya kepada media, Bambang menyampaikan bahwa amanah yang dipercayakan oleh pemerintah daerah akan ia jalankan sebaik mungkin. "Kami bekerja dengan rasa tanggung jawab penuh. Kepercayaan ini tidak hanya soal pekerjaan, tetapi juga wujud kontribusi kami untuk masyarakat," ujarnya di lokasi pekerjaan.



Sebelum proses pengerjaan dimulai, seluruh material terutama aspal diperiksa secara teliti oleh Nana, selaku pengawas lapangan dari DPUTR. Ia memastikan bahwa suhu serta kualitas aspal sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. "Kami ingin pekerjaan ini bukan hanya selesai cepat, tapi juga tahan lama dan sesuai spesifikasi," kata Bambang.



Salah satu warga, Mas Fahmi, yang turut menyaksikan jalannya pekerjaan menyampaikan rasa syukurnya atas perbaikan jalan di wilayah tersebut. "Kami warga sangat berterima kasih, jalannya sekarang lebih baik. Ini tentu sangat membantu aktivitas kami sehari-hari," ungkapnya.

Melalui pelaksanaan proyek ini, Pemkot Cirebon membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik, tapi juga soal kepercayaan, kolaborasi, dan tanggung jawab sosial. Semoga semangat membangun ini terus berlanjut di berbagai titik lainnya.

(Cephy)