This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 05 Mei 2025

Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Bermotif Dendam Pribadi




POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Gang Dian, Jl. Kusnan, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers pada Senin (5/5/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berinisial SW (67), seorang tukang becak, melakukan penganiayaan terhadap AS (45), yang merupakan mantan istri siri pelaku. Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi, yakni pelaku merasa sakit hati karena uang yang pernah diberikan kepada korban tidak dikembalikan.

"Kejadian ini merupakan bentuk pelampiasan emosi yang berujung pada tindakan pidana. Pelaku menyerang korban menggunakan parang dan alat tajam lainnya," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.30 WIB. Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di sekitar rumahnya, lalu langsung melakukan penyerangan hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala, telinga, dan tubuh.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit becak warna hijau, sebilah parang, sebilah belati, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dikenai Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kapolres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara bijak dan tidak menempuh jalur kekerasan.

((Red.)) 

Kapolres Cirebon Kota Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Korban Pencabulan Anak di Rumah Aman KPAID




POLRES CIREBON KOTA. - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menunjukkan kepedulian terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan mengunjungi rumah aman milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, yang berlokasi di Jalan Cideng Indah No. 88, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/5/25).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, Kadinsos Kota Cirebon, H. Santi Rahayu, M.Si., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Cirebon Kota, antara lain Kasat Lantas AKP Ngadiman, S.Kom., Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., Kasat Intelkam, AKP Iwan, S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Joni, S.H., Kasat Binmas AKP Sudarsono, S.H., dan Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H.

Kapolres dan rombongan meninjau langsung kondisi korban yang tengah menjalani proses pemulihan trauma. Selain memberikan dukungan moril, Kapolres juga menyerahkan bantuan berupa keperluan dan kebutuhan sehari-hari untuk korban dan penghuni rumah aman lainnya.

"Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap korban kekerasan. Kami ingin memastikan mereka merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan perhatian yang layak," ujar AKBP Eko Iskandar.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari jajaran Polres Cirebon Kota.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran atas kunjungan dan bantuannya. Kehadiran beliau memberi semangat bagi korban untuk bangkit dan pulih secara psikologis. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi anak-anak dari kekerasan," ungkap Fifi Sofiah.

Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara humanis, responsif, dan berkelanjutan.

((Red.)) 

Kamis, 01 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Laksanakan KRYD Antisipasi May Day 2025, Patroli Gabungan Sambangi Sejumlah Titik Strategis





POLRES CIREBON KOTA. – Dalam rangka mengantisipasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Kamis (1/5/2025). Kegiatan ini dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Patroli KRYD ini dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Syaiful Eka Priaga, S.H. dan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, serta Satpol PP Kota Cirebon.

Adapun titik-titik yang menjadi sasaran patroli antara lain Kantor Disnakertrans Kota Cirebon di Jalan Cipto Mangunkusumo, kawasan CSB Mall, Kantor Disnakertrans Kabupaten Cirebon di Jalan Slamet Riyadi, serta Gedung DPRD Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama momentum May Day.

"KRYD ini kita laksanakan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Meskipun situasi kondusif, kami tetap waspada dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan," ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada agenda unjuk rasa yang dilaksanakan di wilayah Kota Cirebon, namun Polres Cirebon Kota tetap menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas keamanan.

Sebagai penutup, AKBP Eko Iskandar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para buruh, agar memperingati May Day secara damai dan produktif.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. May Day adalah momentum penting bagi para pekerja, mari kita rayakan dengan cara yang positif dan bermartabat," pungkas Kapolres.

((Rahmat)) 

Selasa, 29 April 2025

Polres Cirebon Kota Terima Apresiasi atas Keberhasilan Pengamanan Idulfitri 1446 H



CIREBON – Polres Cirebon Kota menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon dan General Manager (GM) PT Pelindo Regional II Cirebon, Senin (28/4/2025), di ruang kerja Kapolres Cirebon Kota. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini menjadi ajang apresiasi atas keberhasilan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menerima langsung kedatangan Kepala KSOP Cirebon Ferry Anggoro Hendianto, S.Si.T., M.MTr., GM Pelindo Darwis, serta jajaran manajer dari PT Pelindo Cirebon. Turut hadir dalam pertemuan ini Kasat Intel AKP Iwan, S.H., M.H., dan Kasat Polair AKP Acep.

Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta sinergi yang telah terjalin baik antara Polres Cirebon Kota dengan KSOP dan PT Pelindo. Ia berharap, melalui silaturahmi ini, kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Cirebon semakin solid.

Ucapan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Cirebon Kota atas keberhasilan pengamanan Idulfitri 1446 H disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kinerja Polres Cirebon Kota dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di lingkungan pelabuhan.

Senada, GM Pelindo Darwis juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polres Cirebon Kota dalam menciptakan rasa aman selama pelaksanaan Idulfitri. Menurutnya, keamanan pelabuhan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

"Silaturahmi seperti ini sangat positif dan penting dalam menghadapi tantangan ke depan. Kami siap terus bersinergi dengan Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Kegiatan silaturahmi ini juga dimanfaatkan untuk membahas dinamika keamanan di kawasan pelabuhan serta potensi kerja sama dalam penanganan kasus atau peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut.

((Red.)) 

Senin, 28 April 2025

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap 18 Kasus 26 Tersangka Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang Periode Maret-April 2025



POLRES CIREBON KOTA. – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selama bulan Maret hingga April 2025, Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 18 perkara penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar, dengan mengamankan 26 orang tersangka yang seluruhnya berstatus sebagai pengedar.

Para tersangka yang diamankan antara lain berinisial MF, AW, TT, AF, DH, AA, MS, RA, AO, SP, DS, ME, NN, MB, RN, HS, RB, WY, MI, DW, SR, DS, AK, IH, FA dan RS dengan rentang usia mulai dari 19 hingga 62 tahun. Modus operandi yang dilakukan sebagian besar tersangka adalah transaksi narkoba dengan sistem "tempel" melalui titik lokasi yang telah disepakati, sementara untuk peredaran obat dilakukan secara daring maupun metode COD (Cash On Delivery).

Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain:

Narkotika:

Sabu seberat 202,79 gram (269 paket kecil dan 4 paket sedang)

Ganja seberat 39,18 gram (3 paket)

Tembakau sintetis seberat 11,7 gram (4 paket)


Obat keras terbatas sebanyak 12.811 butir.

Barang bukti lain: 18 unit handphone, 4 timbangan digital, plastik klip, lakban, serta uang tunai Rp1.451.000 sisa hasil penjualan.


Pengungkapan kasus ini tersebar di berbagai lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, meliputi Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Suranenggala, Talun, dan Ciledug.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa hasil dari penyitaan barang bukti ini telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 91.543 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, diantaranya:

Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga penjara seumur hidup.

Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana mati.

Pasal 435 jo 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, untuk tindak pidana peredaran obat tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota demi mewujudkan masyarakat yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba," Ucap AKBP Eko Iskandar.

"Berdasarkan barang bukti yang telah disita, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyelamatkan sekitar 91.543 (Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Empat Puluh Tiga) jiwa dari dari penyalahgunaan narkoba," tutup Kapolres

Polres Cirebon Kota mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Mari bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan kita dari penyalahgunaan narkotika. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Bersama, kita bisa mewujudkan Kota Cirebon yang bersih dari narkoba.

((Red.)) 

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pembukaan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD Kabupaten Cirebon



POLRES CIREBON KOTA.– Pada hari Senin, 28 April 2025, bertempat di Ballroom Hotel Aston Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta pejabat pemerintah daerah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Sekda Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd., serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. Selain itu, hadir pula perwakilan dari unsur Intelkam Polres Cirebon Kota dan Polsek Kedawung, kepala dinas, camat, kuwu, serta peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia menekankan pentingnya RPJMD sebagai pondasi rencana pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar melaksanakan visi-misi kepala daerah, namun harus menjawab isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat. Perencanaan yang berbasis data akurat menjadi kunci keberhasilan pembangunan ke depan.

"Tanpa data yang valid, kita seperti berjalan tanpa arah. Data adalah suara masyarakat yang harus kita dengarkan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti beberapa persoalan di Kabupaten Cirebon, seperti percepatan pelantikan PPPK, optimalisasi sumber PAD, penyelesaian masalah PT Yihong Novantek, serta perbaikan jalan di wilayah Cirebon Timur. Ketua DPRD juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, sambutan Bupati Cirebon yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Agus Kurniawan Budiman, mengajak seluruh peserta musrenbang untuk menjadikan forum ini sebagai wadah menyatukan persepsi dan merumuskan strategi pembangunan yang tepat sasaran.

Beliau mengungkapkan bahwa pembangunan Kabupaten Cirebon akan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang "bersih, inovatif, maju, agamis, dan aman" melalui lima misi utama, yaitu penguatan tata kelola pemerintahan, mendorong inovasi, memajukan masyarakat tanpa meninggalkan budaya, memperkuat toleransi, serta menciptakan lingkungan yang asri dan aman.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dengan pemerintah daerah dalam mendukung proses pembangunan.

"Polri, khususnya Polres Cirebon Kota, berkomitmen untuk mendukung penuh setiap program pembangunan daerah. Stabilitas kamtibmas adalah prasyarat utama agar program pembangunan bisa berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ungkap AKBP Eko Iskandar.

Beliau juga menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan dalam pengawalan dan pengamanan setiap tahap pembangunan.

"Kami hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sehingga proses pembangunan menuju Cirebon yang bersih, inovatif, maju, agamis, dan aman dapat berjalan dengan lancar," tutupnya.

Kegiatan Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan guna mencapai pembangunan Kabupaten Cirebon yang lebih baik di masa mendatang.

((Red.)) 

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima



POLRES CIREBON KOTA. - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi yang dilaksanakan di lapangan apel Mako Polres Cirebon Kota, pada Senin (28/04/2025). Kegiatan apel pagi ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Cirebon Kota.

Dalam arahannya, Kapolres Cirebon Kota menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Beliau mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan setiap amanah yang diberikan.

"Sebagai anggota Polri, kita dituntut untuk disiplin, bertanggung jawab, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mari kita tingkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas AKBP Eko Iskandar.

Apel pagi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, tetapi juga sebagai upaya membangun soliditas dan kesiapsiagaan personel Polres Cirebon Kota dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

((Red.))