Minggu, 11 Mei 2025

Polsek Kapetakan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Suranenggala Kidul




Cirebon – Jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan berlangsung di wilayah Ahad, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait kegiatan perjudian sabung ayam yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Bermula dari laporan warga yang merasa resah, kami langsung menurunkan personel gabungan dari piket fungsi untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini di antaranya Aiptu Deden (Kanit Sabhara/Bawas), Aiptu K. Mamnun, S.H., Aipda Retno Sucianto, S.H., dan Aipda Edi Sudanto. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu ekor ayam jantan, satu unit gleber (arena adu ayam), dan dua buah kisa atau tempat ayam.

"Meski saat penggerebekan para pelaku berhasil melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," tambah Iptu Rudiana.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam.

((Red.)) 

0 comments:

Posting Komentar