Cirebon Kota - Aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor terjadi setelah Unit Buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku yang selama ini diduga beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Kamis malam (12/03/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim yang dipimpin Iptu Deny Arisandy, S.H., M.H., C.PHR kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga kelompok pelaku yang berjumlah enam orang yang diduga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beroperasi di beberapa wilayah.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengejaran oleh petugas, dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Pangenan Kabupaten Cirebon, sementara dua pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Jumat pagi (13/03/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pertigaan Gedung Negara Krucuk Kota Cirebon.
Dua pelaku yang pertama kali diamankan diketahui berinisial E.R. (22) dan R.A. (22) yang berasal dari wilayah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, setelah petugas melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Dari tangan kedua pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah anak kunci letter T, satu buah gagang kunci letter T serta satu buah magnet yang diduga digunakan untuk membuka tutup kunci kendaraan bermotor saat melakukan aksinya.
Sementara itu dua pelaku lainnya yang berhasil ditangkap beberapa jam kemudian diketahui berinisial W.K. (40) dan M.I. (23) yang juga berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu dan diduga turut terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.
Dari kedua pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, tiga buah gagang kunci letter T serta tiga belas mata kunci letter T yang diduga merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah wilayah Klayan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, namun dalam proses pengejaran petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik para pelaku berupa satu pucuk pistol mainan serta satu bilah senjata tajam jenis golok yang ditinggalkan di lokasi pelarian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa komplotan tersebut diduga tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, namun juga di sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Kuningan serta Kabupaten Brebes di Provinsi Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku serta memburu dua orang pelaku yang melarikan diri, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
((Red))












.jpeg)