This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 09 Juni 2025

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya




Indramayu – Dalam rangka mendukung implementasi Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang penerapan jam malam bagi peserta didik, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sosialisasi penerapan jam malam di wilayah hukum Polres Indramayu, Senin (9/6/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili  Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, S.H., didampingi oleh KBO Sat Binmas IPDA Tasim, S.I.P., serta KBO Sat Lantas IPDA Masnan, S.H., bersama anggota Sat Binmas Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Binmas AKP Suprihati Setyaningsih menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Indramayu dalam mendukung upaya pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat yang sesuai dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer.

Ia menambahkan bahwa pembatasan jam malam bagi pelajar bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi kegiatan negatif di luar rumah, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib.

"Penerapan jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua," ujar AKP Suprihati Setyaningsih, Selasa (10/6/2025)

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, perangkat desa dan orang tua murid, untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif dan bijak.

Dalam hal ini Kasat Binmas juga berpesan kepada para orang tua agar mendukung kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.

"Kami berharap partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar fokus pada kegiatan positif," imbuhnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk dalam mendukung program pembinaan karakter generasi muda.

"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan 'Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU' via WhatsApp 081999700110 atau call center 110," tegas AKP Tarno.

((Rahmat)) 

Jumat, 06 Juni 2025

Nurhasanah Wartawan Dan Stap Redaksi Media Patroli Unit 1 Melaksanaka Qurban Hari Raya Idul Adha Tahun 2025


Cirebon, Bertempat di mushollah Al Kautzsar blok bandung rt.11 rw.04 desa Setu Wetan Ibu Nurhasah qurban se ekor kambing untuk berbagi dengan warga sekitar
Pada tahun ini di Mushollah Al Kautzsar qurban sapi 1 ekor kambing 7 ekor.
Saat panitya qrban di konfirmasi sama media ini gemana caea warga bisa berqurban sapi...jadi setiap minggu setelah lebaran haji warga yang berniat qurban untuk tshun berikutnya itu menabung kepada kami sebagai panitya dan yang kambing biadanya masing masing warga mandiri...ada yang aqoqah dan qurban pungkasnya...
(DW - 01)

Senin, 26 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras, 90 Botol Berbagai Jenis Disita





Cirebon Kota. – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Operasi Miras (Minuman Keras) di wilayah hukumnya pada Minggu (25/5/2025).

Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh personel Unit 2 Satresnarkoba Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. Operasi dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga selesai, menyasar peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 90 botol minuman keras berbagai merk dan jenis dari sebuah warung milik Sdr. B yang beralamat di Kecamatan Kedawung. Adapun jenis miras yang disita antara lain:

Arak Orang Tua: 20 botol

Anggur Merah: 24 botol

Bir Singaraja: 18 botol

Kawa-kawa: 8 botol

Asoka: 10 botol

Iceland: 10 botol


Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

"Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan. Peredaran miras ilegal harus kita tekan demi menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik warung.

Polres Cirebon Kota terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ataupun narkoba di lingkungan sekitar.

((Red.)) 

Jumat, 23 Mei 2025

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kota Cirebon, Momentum Bangkit Menuju Indonesia Emas






CIREBON KOTA. – Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 pada Selasa (20/5/2025) pagi, bertempat di Halaman Parkir Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi. Kegiatan tersebut mengusung tema "Bangkit Untuk Indonesia Emas" dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I.

Upacara berlangsung khidmat dari pukul 07.45 WIB hingga 08.25 WIB, dengan penanggung jawab kegiatan Wali Kota Cirebon, Efendi Edo, S.Ap., M.Si.

Dalam amanatnya saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Wakil Wali Kota menyampaikan pentingnya momen Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajakan untuk menyatukan visi kebangsaan dalam menyongsong masa depan Indonesia yang lebih maju.

"Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemajuan bangsa tidak bisa dicapai tanpa persatuan dan semangat gotong royong," ujarnya.

"Tema 'Bangkit Untuk Indonesia Emas' bukan sekadar slogan, tetapi merupakan ajakan nyata agar seluruh elemen masyarakat bersatu membangun negeri dengan semangat kebangsaan dan inovasi, khususnya di era digital seperti saat ini," imbuhnya.

Upacara turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan unsur TNI-Polri, di antaranya Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhamad Hamdan S., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H., serta Kepala BNN Kota Cirebon Kombes Pol Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, S.IP., S.I.K., M.M., yang hadir mewakili Polres Cirebon Kota, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Polres Cirebon Kota mendukung penuh pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum kami," tuturnya.

"Momentum ini juga menjadi penguat semangat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Formasi peserta upacara terdiri dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, ASN, Satpol PP, Dishub, Damkar, BNPB, KNPI, FKPPI, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila, mahasiswa, dan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Cirebon. Hadir pula perwakilan dari Lanal Cirebon, Yon Brimob C Polda Jabar, Korem 063/SGJ, Lanud Sugiri Sukani, Denpom Cirebon, dan Yon Arhanud 14/PWY.



Dalam sambutan Menteri Kominfo RI yang dibacakan saat upacara, ditekankan bahwa kebangkitan nasional bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi semangat yang harus terus menyala dalam menghadapi tantangan zaman, utamanya dalam memanfaatkan bonus demografi dan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah Satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara





CIREBON KOTA. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Tiga pelaku berhasil diamankan, dua orang di antaranya ditangkap oleh Polres Cirebon Kota, sementara satu pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditahan oleh Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial FAP dan HB ditangkap pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, di kawasan Mandalangan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita enam unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci letter T.

Satu pelaku lainnya, berinisial MF alias D, telah diamankan lebih dahulu oleh jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, FAP merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara pada Februari 2025 lalu. Ia diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan. Sedangkan HB tercatat telah lima kali terlibat dalam aksi pencurian," jelas Kapolres.

Para pelaku menggunakan modus berkeliling untuk mencari sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan di halaman kos, rumah, toko, hingga minimarket. Setelah menemukan sasaran, mereka menggunakan kunci T untuk membobol dan membawa kabur kendaraan. Beberapa hasil curian telah dijual ke luar kota dengan harga antara Rp2,3 juta hingga Rp4,5 juta.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.



"Kami mengingatkan warga agar selalu mengunci ganda kendaraan, memarkir di lokasi yang aman dan terang, serta memasang CCTV jika memungkinkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor ke polisi. Polres Cirebon Kota berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberantas tindak pidana secara tegas," tegas AKBP Eko Iskandar.

Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

((Red.)) 

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tindak Lanjuti Pengaduan Warga, Temukan Miras Berbagai Jenis





CIREBON KOTA. – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Cirebon Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran barang terlarang. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, petugas melakukan pengecekan di dua titik lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, oleh anggota piket Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota. Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni kawasan Lawanggada dan daerah Cucimanah, Kota Cirebon, tepatnya di sekitar rel kereta api.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan peredaran obat-obatan di lingkungan mereka. Oleh karena itu, anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

"Hasil pengecekan di dua titik tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang sebagaimana yang dilaporkan. Namun, petugas kami justru menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai merek dan jenis di lokasi tersebut," ujar AKP Otong Jubaedi saat dikonfirmasi.

Temuan tersebut kemudian disita sebagai barang bukti Sat Resnarkoba. Meskipun target awal berupa peredaran obat-obatan tidak ditemukan, keberadaan minuman keras tetap akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut AKP Otong Jubaedi, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap peredaran barang-barang berbahaya yang dapat merusak generasi muda.

"Setiap laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat. Ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan di wilayahnya masing-masing. Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006.

((Red.)) 

Sabtu, 17 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Tetapkan Seorang Perawat Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Anak





KOTA CIREBON. – Satreskrim Polres Cirebon Kota resmi menetapkan seorang perawat pria berinisial DS (41) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pasien anak di bawah umur. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif serta mengantongi alat bukti yang cukup.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan, penyidik menetapkan DS sebagai tersangka. Proses penyidikan telah kami tingkatkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan," ujar Kapolres saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/5/2025).

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2024, namun baru dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025 setelah sebelumnya melalui beberapa kali proses mediasi antara pihak rumah sakit, korban, dan terduga pelaku.

Barang bukti yang turut diamankan dalam perkara ini antara lain pakaian milik korban saat kejadian, dokumen notulen hasil mediasi, serta data jadwal dinas pelaku saat bertugas.

Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, tersangka pernah dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya.

"Penyidik akan mendalami informasi tersebut lebih lanjut guna memastikan adanya unsur pidana lainnya," lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



"Kami berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga proses pelimpahan ke kejaksaan. Polres Cirebon Kota sangat serius dan konsisten dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak," tegas Kapolres.

((Red.)) 

Selasa, 13 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Terjunkan Personel di Titik Keramaian dan Kawasan Pendidikan, Laksanakan Gatur Lantas Pola 68






CIREBON KOTA. – Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dengan pola 68 di sejumlah titik keramaian dan kawasan pendidikan, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta wujud nyata semboyan "Polri untuk Masyarakat".

Ratusan personel diterjunkan sejak pagi hari untuk mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta menciptakan rasa aman dan tertib bagi pengguna jalan, khususnya di jam-jam sibuk. Titik-titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain persimpangan padat, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa pola pengaturan 68 merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat aktivitas pagi dan sore hari meningkat," ujarnya.

Selain pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada para pengendara, serta membantu pelajar dan masyarakat menyeberang jalan dengan aman.

Polres Cirebon Kota terus berupaya mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang humanis dan responsif.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Fungsi, Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Personel





CIREBON KOTA. – Polres Cirebon Kota menggelar apel fungsi yang diikuti oleh seluruh personel dari masing-masing satuan fungsi. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Mapolres Cirebon Kota dan dipimpin langsung oleh para Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) masing-masing, Rabu (14/5/2025)

Apel fungsi merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, menyampaikan arahan pimpinan, serta meningkatkan kedisiplinan dan koordinasi antar fungsi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa apel fungsi adalah bagian penting dari sistem pengawasan dan pembinaan internal.

"Melalui apel fungsi, Kasatfung dapat langsung menyampaikan kebijakan, penekanan, dan evaluasi kinerja kepada personelnya. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja yang profesional," ungkap AKP M. Aris Hermanto.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan apel fungsi juga sejalan dengan visi dan misi Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., yang tergabung dalam konsep AB3: Ada, Berpikir, Berbuat, dan Bermanfaat.

"Setiap personel diharapkan mampu hadir di tengah masyarakat (Ada), mampu berpikir cermat dalam bertindak (Berpikir), bertindak nyata dalam pelaksanaan tugas (Berbuat), serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat (Bermanfaat). Prinsip AB3 ini menjadi semangat dasar seluruh kegiatan di Polres Cirebon Kota," tambahnya.

Apel fungsi akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, modern, dan terpercaya di lingkungan Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Wakapolres Cirebon Kota Berikan Arahan Kepada Personel Dalmas Sat Samapta





CIREBON KOTA. – Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, S.IP., S.I.K., M.M., memberikan arahan dan petunjuk kepada personel Dalmas Satuan Samapta Polres Cirebon Kota dalam kegiatan apel pengecekan kesiapan personel yang digelar di halaman Mapolres Cirebon Kota, pada Rabu (14/5/2025) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Samapta, AKP Joni, S.H., Kasi Propam, AKP Sukirno, S.H., serta perwira Sat Samapta Polres Cirebon Kota.

Dalam arahannya, Kompol Dede Kasmadi menekankan pentingnya kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta soliditas dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pengamanan skala besar dan penanganan massa.

"Personel Dalmas harus selalu siap secara fisik maupun mental dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan. Jaga kekompakan dan hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi," tegas Wakapolres.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, tanpa mengurangi kewaspadaan dan ketegasan sesuai prosedur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal, guna memastikan setiap personel memiliki kesiapan yang optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Miliki Sabu 31,25 Gram, Dua Orang Pria ini Diamankan Polsek Ujungbatu


Rokan Hulu - Personil unit reskrim polsek Ujung Batu tangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa sore, 13 Mei 2025 sekira pukul 15.00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat,S.E didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Huku IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka dengan inisial AS dan S dengan barang bukti 31,25 Gram sabu.

Awalnya, tim menangkap tersangka inisial AS terlebih dahulu. Setelah dilakukannya penangkapan Tersangka inisial AS Pada hari selasa sore, 13/05 sekira pukul 15.00 WIB, Tersangka AS mengatakan bahwa ia memperoleh narkotika jenis shabu tersebut didapatinya dari Sdr S yang berdomisili di daerah dusun sukakarya desa pematang tebih kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.  

di belakang rumah tersangka itu sendiri yang beralamat didusun sukarya Rt 01 RW 10 desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Selanjutnya , tim unit reskrim langsung melakukan pengejaran kerumah tersangka S. Sesampainya dirumah tersangka inisial S, tim langsung Mengamankan Tersangka dan melakukan introgasi. 

Setelah dilakukan introgasi kepada tersangka S, ia mengakui kenal dengan Sdr AS dan mengakui bahwa 1 (satu)Paket kecil narkotika yang di milik oleh Sdr AS di beli darinya.

Lanjut, personil unit reskrim polsek ujungbatu melakukan penggeledahan di dalam rumah Sdr S yang didampingi oleh ketua RT setempat.

Tersangka S ketika ditanya keberadaan narkotika yang disimpannya, ia mengakui bahwa dia menyimpan barang tersebut di semak-semak di samping rumahnya, lalu personil unit reskrim langsung menuju ke lokasi yang di katakan tersebut dan setelah sampai di semak-semak samping tersebut Tersangka S menunjukan bahwa Barang bukti narkotika tersebut disimpan di atas tanah yang ditutupinya dengan pelepah kelapa kering, dan dibungkus dalam plastik. 

Ada 6 (enam) paket besar dan 5 (lima) paket kecil narkotika yang di dapati. Tim sempat menanyakan asal barang tersebut, tersangka S menjawab dari seorang perempuan bernama Sdr S, setelah dilakukan penangkapan,
Selanjutnya Tersangka inisial AS dan S beserta barang bukti yang ditemukan tersebut dibawa Kepolsek Ujung Batu untuk dilakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. ***Hobbi Pargaulan***

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Desa Karang Reja





CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke rumah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat salah satu Rumah Sakit di Cirebon. Kunjungan dilakukan di kediaman korban yang berlokasi di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada Selasa (13/5/25).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga didampingi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani. Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan perhatian langsung dari jajaran kepolisian kepada korban dan keluarganya, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menangani kasus tersebut secara serius.

Kapolres berdialog langsung dengan keluarga korban dan memberikan semangat serta dukungan moril agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban," tegas AKBP Eko Iskandar.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi korban secara psikis guna membantu proses pemulihan.

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk terapi self, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban," ujar Siti Nuryani.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual secara menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun pemulihan korban.

((A.Rahmat)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Harkamtibmas Hari Raya Waisak 2025




KOTA CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama libur cuti bersama Hari Raya Waisak 2025, Polres Cirebon Kota menggelar apel kesiapan pada Selasa pagi (13/5/2025) di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 05, Kota Cirebon.

Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Munawan, S.H., dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU), perwira, serta seluruh personel Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama masa libur panjang.

Dalam arahannya, Kompol Munawan menyampaikan sejumlah poin penting kepada seluruh peserta apel. Ia mengapresiasi kehadiran anggota dalam kegiatan apel dan menekankan pentingnya keteladanan dari setiap perwira kepada anggotanya.

"Seluruh Bhabinkamtibmas diminta untuk terus memantau situasi di wilayah binaannya masing-masing dan segera melaporkan setiap perkembangan yang menonjol," ujar Kompol Munawan.

Ia juga mengingatkan agar anggota yang terlibat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menempati titik ploting sesuai ketentuan dan mendokumentasikan setiap kegiatan secara lengkap.

"Sebagai anggota Polri, sudah menjadi kewajiban kita untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan profesional serta tetap menjunjung tinggi sikap humanis," tambahnya.

Apel ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kedisiplinan personel serta memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Selain sebagai wadah menerima arahan pimpinan, apel pagi dinilai penting untuk membentuk karakter disiplin di kalangan anggota Polri.

Selama pelaksanaan apel, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

((A.Rahmat)) 

Minggu, 11 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Pratugas Gabungan Pengamanan Waisak dan Pemberangkatan Jemaah Haji





CIREBON KOTA. – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat, Polres Cirebon Kota menggelar Apel Pratugas Gabungan Pengamanan Perayaan Waisak serta Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji Kota Cirebon kloter 10. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, pada Senin pagi (12/5/2024).

Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Munawan, S.H., dan diikuti oleh para perwira serta seluruh personel yang tersprint dalam pengamanan kedua agenda tersebut.

Dalam arahannya, Kompol Munawan menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergitas antar petugas di lapangan, mengingat dua kegiatan besar tersebut melibatkan mobilitas dan konsentrasi massa yang cukup tinggi.

"Pengamanan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan pendekatan humanis, serta antisipasi segala potensi gangguan kamtibmas," tegasnya.

Pengamanan Perayaan Hari Raya Waisak akan difokuskan di beberapa lokasi ibadah umat Buddha di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sementara itu, pengamanan pemberangkatan jemaah haji kloter 10 dilakukan untuk memastikan proses berjalan tertib dan lancar mulai dari titik kumpul hingga keberangkatan ke embarkasi.



Dengan digelarnya apel ini, diharapkan seluruh personel memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

((Rahmat)) 

Polsek Kapetakan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Suranenggala Kidul




Cirebon – Jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan berlangsung di wilayah Ahad, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait kegiatan perjudian sabung ayam yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Bermula dari laporan warga yang merasa resah, kami langsung menurunkan personel gabungan dari piket fungsi untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini di antaranya Aiptu Deden (Kanit Sabhara/Bawas), Aiptu K. Mamnun, S.H., Aipda Retno Sucianto, S.H., dan Aipda Edi Sudanto. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu ekor ayam jantan, satu unit gleber (arena adu ayam), dan dua buah kisa atau tempat ayam.

"Meski saat penggerebekan para pelaku berhasil melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," tambah Iptu Rudiana.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam.

((Red.)) 

Kapolres Cirebon Kota Dampingi Kapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Buntet




Kapolres Cirebon Kota Dampingi Kapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Buntet

CIREBON. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mendampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke kediaman KH. Adib Rafiudin, sesepuh Pondok Pesantren Buntet, pada Minggu (11/5/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Kapolda Jabar dalam mempererat tali silaturahmi dengan tokoh agama dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan pondok pesantren sebagai pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam suasana penuh keakraban, Irjen Pol Rudi Setiawan disambut langsung oleh KH. Adib Rafiudin. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh makna, mencerminkan kuatnya hubungan antara ulama dan aparat Kepolisian.

"Kami sangat menghargai peran besar para ulama dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat. Semoga hubungan baik ini terus terjaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kapolda Jabar.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara institusi Kepolisian dengan tokoh agama, khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Silaturahmi ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, sebagai simbol keharmonisan antara aparat dan ulama dalam membangun bangsa yang aman dan damai.

((Red.)) 

Polsek Kesambi Amankan Dua Juru Parkir Liar Saat Operasi Pekat II Lodaya 2025





CIREBON KOTA – Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025 pada Jumat (2/5/2025) sore. Kegiatan ini menyasar praktik parkir liar di wilayah hukum Polsek Kesambi.

Dalam operasi yang dimulai pukul 17.00 WIB ini, empat personel gabungan dikerahkan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktik parkir liar di sekitar area parkir Indomaret Majasem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial W (25) warga Blok Karangjalak, Kecamatan Kesambi, dan EAP (22) warga Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari tangan keduanya diamankan dua buah peluit sebagai barang bukti.

Kapolsek Kesambi melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Suryadi, S.H., menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan adalah pendataan dan pembinaan terhadap para pelaku.

"Kami memberikan imbauan agar tidak memaksa meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan," ujarnya.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Rumah Sakit





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, yang disebut terjadi di sebuah rumah sakit ternama di wilayah Cirebon pada Desember 2024 lalu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa laporan diterima pada Senin, 5 Mei 2025, oleh ibu korban. Dalam laporan tersebut, korban berinisial S, sementara pria berinisial DS (31) diduga sebagai pelaku.

"Peristiwa ini disebut terjadi pada 21 Desember tahun lalu, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian. Kami masih mendalami alasan pelaporan yang cukup terlambat ini," ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).

Kapolres menambahkan, saat ini tim penyidik fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti pendukung. Hingga kini, empat saksi telah dimintai keterangan, dan dua saksi tambahan dijadwalkan diperiksa hari ini.

"Korban memiliki kendala dalam komunikasi verbal, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus dalam proses pengambilan keterangan. Meski demikian, kami tegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak," tegasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian diduga berlangsung saat korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada 20–26 Desember 2024. Pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa terlapor telah diberhentikan dari pekerjaannya pada April 2025.

"Penyidik terus mendalami kasus ini secara maksimal. Karena ini merupakan kejadian yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, tentu proses pengumpulan bukti dan keterangan akan memerlukan waktu," jelas Kapolres.

Di sisi lain, keluarga korban terlihat mendatangi Polres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan lanjutan.

((Red.)) 

Wakapolres Cirebon Kota Cek Langsung Kondisi Tahanan di Rutan Polres





CIREBON KOTA. – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, melaksanakan pengecekan langsung terhadap kondisi para tahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Cirebon Kota pada Sabtu malam (10/5/25).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap keamanan serta kondisi kesehatan para tahanan, sekaligus memastikan bahwa seluruh prosedur penjagaan berjalan sesuai dengan standar operasional.

Dalam pengecekan tersebut, Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi didampingi oleh personel piket serta anggota Sipropam Polres Cirebon Kota. Satu per satu ruang tahanan diperiksa, termasuk jumlah dan kondisi para tahanan.

"Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan, serta memastikan para tahanan berada dalam kondisi yang baik, aman, dan sehat," ujar Kompol Dede Kasmadi.

Beliau juga mengingatkan kepada petugas jaga tahanan untuk tetap siaga dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk melakukan kontrol rutin sesuai jadwal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran Polres Cirebon Kota dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, baik di luar maupun di dalam lingkungan Polres.

Dengan kegiatan pengecekan rutin ini, diharapkan rutan Polres Cirebon Kota tetap dalam keadaan aman dan para tahanan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

((Red.)) 

Sabtu, 10 Mei 2025

Rolling Suporter Viking Dipantau Ketat, Polres Cirebon Kota Pastikan Keamanan Terjaga






POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Rolling Suporter Viking Dipantau Ketat, Polres Cirebon Kota Pastikan Keamanan Terjaga





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Rolling Suporter Viking Dipantau Ketat, Polres Cirebon Kota Pastikan Keamanan Terjaga





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Rolling Suporter Viking Dipantau Ketat, Polres Cirebon Kota Pastikan Keamanan Terjaga





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Jumat, 09 Mei 2025

Antisipasi Konflik, Polres Cirebon Kota Amankan Rolling Suporter Persib




POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Antisipasi Konflik, Polres Cirebon Kota Amankan Rolling Suporter Persib.





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon Kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat





POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

"Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi," ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Bersama Polsek Mundu Rilis Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan.




POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Mundu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku berinisial AI dan RA diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung sayur milik warga atas nama Emon Rohman di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Modus pelaku adalah merusak rantai dan gembok menggunakan gergaji besi, lalu mengambil sejumlah barang dari dalam warung," ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah dandang/panci, 1 buah rantai dan gembok, 3 buah arit, 2 buah gergaji besi, 1 buah tas gendong bertuliskan JET BUS, dan uang tunai sebesar Rp13.700.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200.000. Para pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mundu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolres.



Kapolres menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan serta pelengkapan berkas perkara guna proses koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Bersama Polsek Mundu Rilis Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan.




POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Mundu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku berinisial AI dan RA diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung sayur milik warga atas nama Emon Rohman di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Modus pelaku adalah merusak rantai dan gembok menggunakan gergaji besi, lalu mengambil sejumlah barang dari dalam warung," ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah dandang/panci, 1 buah rantai dan gembok, 3 buah arit, 2 buah gergaji besi, 1 buah tas gendong bertuliskan JET BUS, dan uang tunai sebesar Rp13.700.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200.000. Para pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mundu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolres.



Kapolres menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan serta pelengkapan berkas perkara guna proses koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Bersama Polsek Mundu Rilis Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan.





POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Mundu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku berinisial AI dan RA diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung sayur milik warga atas nama Emon Rohman di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

"Modus pelaku adalah merusak rantai dan gembok menggunakan gergaji besi, lalu mengambil sejumlah barang dari dalam warung," ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah dandang/panci, 1 buah rantai dan gembok, 3 buah arit, 2 buah gergaji besi, 1 buah tas gendong bertuliskan JET BUS, dan uang tunai sebesar Rp13.700.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200.000. Para pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mundu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," tegas Kapolres.



Kapolres menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan serta pelengkapan berkas perkara guna proses koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

((Rahmat)) 

Selasa, 06 Mei 2025

Serdik Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 Gelar Bakti Sosial, Santunan Anak Yatim dan Penanaman Mangrove di Pesisir Kejawanan




POLRES CIREBON KOTA. – Sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, peserta didik (Serdik) Sespimma Lemdiklat Polri angkatan ke-73 T.A. 2025 melaksanakan kegiatan bakti sosial, santunan anak yatim, dan penanaman mangrove di pesisir Pantai Kejawanan, Kota Cirebon, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ka Sespimma Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kakor Gadik Sespimma Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Kakorsis Sespimma, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, Patun Pokjar AKBP Sabri Manulang, serta Kabag SDM Polres Cirebon Kota, Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H.

Sebanyak 20 Serdik Sespimma turut ambil bagian dalam kegiatan ini, yang juga dihadiri oleh masyarakat nelayan penerima bantuan dan anak-anak yatim.

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, diserahkan 100 paket sembako kepada masyarakat pesisir dan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan penanaman mangrove dilakukan sebagai bagian dari kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Ka Sespimma Brigjen Pol Sonny Irawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari teori yang telah dipelajari selama pendidikan, sekaligus bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Kami tidak hanya belajar teori, tapi juga mempraktikkannya langsung di tengah masyarakat. Ini adalah bagian dari penguatan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi landasan pengabdian kami kepada bangsa dan negara," ujar Brigjen Pol Sonny Irawan.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Salah satu warga pesisir, Bapak Sutaryo (52), menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dan bantuan dari jajaran Polri.

"Kami sebagai warga nelayan sangat terbantu dengan adanya sembako dan perhatian dari bapak-bapak polisi. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin mendekatkan polisi dengan rakyat," ucapnya haru.

Hal senada juga disampaikan oleh Siti Rahma (38), ibu dari dua anak yatim yang turut menerima santunan.

"Terima kasih banyak kepada jajaran Polri, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Anak-anak kami pun senang bisa bertemu dan merasa diperhatikan," katanya.

Kegiatan ini tidak hanya menciptakan dampak sosial, namun juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi nyata dan kepedulian bersama terhadap lingkungan.

((Red.)) 

Senin, 05 Mei 2025

Sespimma Polri Angkatan 73 Tanam Mangrove Hingga Berikan Bansos ke Warga di Kejawanan




POLRES CIREBON KOTA. – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir, peserta didik Sespimma Polri angkatan ke-73 Tahun Ajaran 2025 menggelar kegiatan bakti sosial di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, pada Selasa (6/5/25).

Kegiatan tersebut mencakup penanaman bibit pohon mangrove, pembagian bantuan sosial kepada nelayan, serta santunan untuk anak-anak yatim.



Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari integrasi antara pendidikan, praktik lapangan, dan pengabdian sosial oleh para peserta didik.

"Selain mendapatkan ilmu pengetahuan, para peserta didik juga ditanamkan nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan. Penanaman mangrove ini dilakukan sebagai upaya pelestarian ekosistem pantai. Harapannya, mangrove ini bisa memberi manfaat dalam menjaga keseimbangan lingkungan," ujar Brigjen Sonny.

Selain menjaga lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta didik menyerahkan bantuan sosial kepada para nelayan dan memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan.

"Tentu saja kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Melalui santunan ini, kita ingin hadir dan memberi semangat bagi mereka," tambahnya.



Sebanyak 100 bibit pohon mangrove ditanam dalam kegiatan ini. Adapun siswa yang ikut tergabung dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang terbagi ke dalam lima kelompok di lima Polres berbeda.

Dengan semangat kolaboratif dan kepedulian tinggi, Sespimma Polri angkatan ke-73 membuktikan bahwa institusi kepolisian tak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam menjaga lingkungan dan membantu masyarakat.

((Red.)) 

Serdik Sespimma Polri Angkatan ke-73 Gelar Donor Darah di Gedung PP Polri Polres Cirebon Kota





POLRES CIREBON KOTA. – Dalam rangkaian kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP), peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri angkatan ke-73 Tahun Anggaran 2025 menggelar kegiatan sosial donor darah pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Gedung PP Polri Polres Cirebon Kota.

Kegiatan donor darah ini diikuti oleh 75 orang peserta, yang terdiri dari personel Polres Cirebon Kota serta para Serdik Sespimma. Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari bakti sosial yang digagas oleh para Serdik Sespimma Polri, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Cirebon Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Korps Siswa (Kakorsis) Sespimma Polri, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, didampingi Patun Pokjar 1 AKBP Sabri Manulang dan 20 Serdik Sespimma Polri.

Dalam pelaksanaannya, tim medis dari Dokkes Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Kasi Dokkes IPDA Septriani, S.H., S.Farm., turut ambil bagian dalam memastikan kelancaran serta aspek kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk implementasi nilai-nilai kepemimpinan dan kepedulian sosial yang ditanamkan selama pendidikan di Sespimma Polri.

"Kami ingin Serdik tidak hanya terampil dalam manajerial dan taktis, tapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Kegiatan donor darah ini adalah wujud pengabdian nyata kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Serdik Sespimma dengan Polres Cirebon Kota.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kehadiran Serdik Sespimma tidak hanya memberi warna baru dalam kegiatan kepolisian di lapangan, tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui aksi sosial seperti ini," ungkapnya.

Donor darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan PKP Serdik Sespimma Polri selama lima hari, terhitung sejak 5 hingga 9 Mei 2025. Selain donor darah, para Serdik juga melaksanakan kegiatan sosial lainnya, seperti bakti sosial kepada masyarakat serta penanaman mangrove di kawasan pesisir Pantai Kejawanan, Kelurahan Cangkol, Kota Cirebon.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan pengabdian Serdik Sespimma Polri kepada masyarakat, sekaligus sarana implementasi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya dalam tugas kepolisian.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Pembukaan dan Penyambutan Serdik PKP Sespimma Polri Angkatan ke-73





POLRES CIREBON KOTA. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan pembukaan dan penyambutan peserta didik (Serdik) Praktek Kerja Profesi (PKP) Sespimma Polri Angkatan ke-73 Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cirebon Kota, Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H., dan dihadiri langsung oleh Kepala Korps Siswa (Kakorsis) Sespimma Polri, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, serta Patun Pokjar 1 AKBP Sabri Manulang. Sebanyak 20 peserta didik Sespimma Polri turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir pula para perwira dan perwakilan personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Cirebon Kota, sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut.

Dalam sambutannya, Kompol Didi Wahyudi menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota menerima dengan terbuka kehadiran para Serdik Sespimma Polri dan berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran yang optimal.

"Kami menyambut baik kedatangan para Serdik di Polres Cirebon Kota. Laksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sebagai sarana untuk belajar, menggali pengalaman, dan menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kakorsis Sespimma Polri, Kombes Pol Drs. Pringadi Suparjan, menekankan pentingnya tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan PKP.

"Saya harapkan seluruh peserta didik dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap, dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk belajar dari pelaksanaan tugas di kewilayahan," tegasnya.

Pelaksanaan Praktek Kerja Profesi (PKP) Serdik Sespimma Polri di Polres Cirebon Kota akan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 5 hingga 9 Mei 2025. Selama kegiatan, para Serdik akan mengikuti berbagai kegiatan lapangan, termasuk kegiatan sosial seperti donor darah, bakti sosial, serta penanaman mangrove di wilayah pesisir Kota Cirebon.

((Red.))